DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN..................................................................................................................... 2
BAB II
ISI................................................................................................................................................ 3
2.2 Jaringan Islam Liberal........................................................................................................ 3
2.2.1 Sejarah
2.2.2
Sekilas JIL
2.3 Mengenal aliran sesat Jaringan Islam Liberal...................................................... 4
2.3.1 Akar Islam Liberal
2.3.2 Manifesto Jaringan Islam Liberal
2.4 Tentang Jaringan Islam Liberal......................................................................................... 10
2.5 Tokoh-tokoh JIL.................................................................................................................. 11
2.6 50 TOKOH JIL
INDONESIA............................................................................................ 13
2.7 karya-karya JIL................................................................................................................... 14
2.7.2 Buku
2.7.3
Klipping
2.7.4
Editorial
2.7.5
Suara Mahasiswa
2.7.6 Pernyataan Pers
2.8 JIL Edisi Indonesia.............................................................................................................. 27
2.9 Indonesia Damai Tanpa JIL: Sebelas Tahun JIL Menebar Sesat.................................. 29
2.10 Menjual Islam Demi Dolar................................................................................................ 30
2.11 Melawan JIL...................................................................................................................... 32
2.12 Otok Busuk JIL.................................................................................................................. 33
2.12.1 Indonesia Tanpa JIL
2.12.2 JIL Mengganyang Islam
2.12.3 Orang JIL Tidak Paham Tauhid
2.12.4 Orang JIL Tidak Paham
Kebenaran
2.12.5 Orang JIL Tidak Paham Islam
2.12.6 Orang JIL Menghina Syari’at
Islam
2.12.7 Orang Bodoh Kok Diikuti?
BAB III
PENUTUP.................................................................................................................................. 37
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................ 38
BAB I
PENDAHULUAN
“Pada
akhir zaman, akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya.
Mereka
berkata menggunakan firman Allah,”
padahal mereka telah
keluar dari Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak
melewati tenggorokan. Di mana pun kalian jumpai mereka, bunuhlah mereka. Orang
yang membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat.”
Prinsip
yang dianut oleh Jaringan Islam Liberal yaitu Islam yang menekankan
kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas.
"Liberal"
di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Jaringan Islam Liberal percaya
bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara
berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya.
Jaringan
Islam Liberal memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat
terhadap Islam, yaitu "liberal". Untuk mewujudkan Islam Liberal, dengan membentuk Jaringan Islam
Liberal (JIL).
BAB II
ISI
2.2 Jaringan Islam Liberal 
|
|
Jaringan Islam Liberal adalah suatu
bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan beberapa landasan khusus. Jaringan
Islam Liberal juga bisa diartikan sebagai forum intelektual terbuka yang
mendiskusikan dan menyebarkan liberalisme Islam
di Indonesia. Forum ini bersekretariat di Teater
Utan Kayu,
Jalan Utan Kayu no. 68 H, Jakarta, sebidang tanah milik jurnalis dan
intelektual senior Goenawan Mohammad.
2.2.1 Sejarah
Islam
liberal menurut Charless Kurzman muncul
sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki
Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang
keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan
permurnian, kembali kepada al-Quran dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal
melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti
adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan pcnduduknya. Hal ini juga
terjadi dikalangan Syiah.
Aqa Muhammad Bihbihani (Iran,
1790) mulai berani
mendobrak pintu ijtihad
dan membukanya lebar-lebar.
Di
Indonesia
muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori
gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan
Abdurrahman Wachid. (Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya
menukil dari Greg Barton. Nurcholis
Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun l970-an.
Pada
saat itu ia telah menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: Rasanya
toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar paham kenisbian (relativisme)
bentuk-bentuk formal agama ini dan
pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah
kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama.
2.2.2 Sekilas JIL
Menurut
salah satu pentolan JIL Novriantoni, keberadaan JIL adalah untuk menindaklanjti
proyek pembaruan Islam yang sudah ada. Ia tidak menampik, keberadaan sosok
Nurcholish Madjid alias Cak Nur ini turut menginspirasi lahirnya JIL. “Kalau
dulu di masa Cak Nur, perspektifnya tentang Islam itu inklusif, kini agak
melangkah lebih maju ke depan, lebih kritis,” Novi, begitu ia disapa.
Selain
Cak Nur beberapa tokoh yang turut menginspirasi JIL adalah mendiang Gus Dur,
Munawir Sadzali dan Harun Nasution. Menurut Novi, proyek pemikiran Islam itu
semacam mata rantai yang berkesinambungan, tidak terputus.
Gagasan
tentang JIL pertama kali dibicarakan di Utan Kayu, tahun 2001 silam. Pada waktu
itu, Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Assyaukani, Goenawan Mohamad dan lainnya
berkumpul untuk membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL). Selain markas JIL, Utan
Kayu lebih dulu dikenal sebagai tempat kongkow-kongkow, teater, penerbitan
jurnal kalam, dan kantor Radio 68H.
JIL
menempatkan tempatnya di Jl. Utan Kayu, meski tidak memiliki hubungan secara
structural dengan teater maupun radio, namun tetap memiliki visi-misi yang
sama: menyebarkan faham sepilis (sekularisme, pluralism dan liberalism).
Sebelumnya,
Asia Foundation merupakan penyokong dana terbesar JIL. Namun, kabarnya, lembaga
itu tidak lagi memberikan sokongan dana. Meski aliran dana itu terhenti,
aktivis JIL masih banyak mendapatkan dana dari donator-donatur lain, selain
dari swadaya sendiri.Novriantoni yang lulusan Gontor ini, menegaskan kembali,
tentang perlunya sekularisme, pemisahan atara wewenang agama dan negara.
Negara-negara
yang masih teokratis itu adalah negara-negara yang membawa bencana lebih besar
daripada negara-negara sekular. “Khilafah adalah utopia yang harus ditinggalkan
oleh umat Islam,” kata Novi ngawur. Sementara itu Koordinator JIL Ulil Abshar
Abdalla mengatakan, sekularisme tidak menghalangi dan memusuhi peran agama
dalam ruang publik. Desastian
2.3 Mengenal aliran sesat Jaringan Islam Liberarisme
“Pada
akhir zaman, akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya.
Mereka berkata
menggunakan firman Allah,”
padahal mereka telah keluar dari
Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak melewati
tenggorokan. Di mana pun kalian jumpai mereka, bunuhlah mereka. Orang yang
membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat.”
KUTIPAN
bernada provokatif di atas terpampang sebagai moto sebuah buku mungil yang
judulnya menyiratkan peringatan keras: Bahaya Islam Liberal. Buku saku setebal
100 halaman itu ditulis Hartono Ahmad Jaiz, 50 tahun, seorang mantan wartawan.
Meski kecil, buku tersebut bisa berdampak besar karena mengandung pesan
“penghilangan nyawa”.
Moto itu bukan
sembarang untaian kata. Melainkan terjemahan hadis Nabi Muhammad SAW, yang
tersimpan dalam kitab Al-Jami’ al-Shahih karya Imam Bukhari. Mayoritas kaum
muslim menilai hadis hasil seleksi Bukhari memiliki kadar kesahihan amat
tinggi. Jadi, perintah membunuh dalam
hadis itu bisa dipahami sebagai kewajiban syar’i (bemuatan agama) yang bernilai
ibadah.
Buku
itu terbit Januari 2002, bersamaan dengan maraknya pemberitaan tentang
komunitas anak muda yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal (JIL).
Penempatan hadis riwayat Ali bin Abi Thalib tersebut sebagai moto buku
mengundang pertanyaan: apakah Islam liberal yang dikupas buku itu, dengan
demikian, sudah masuk kriteria kelompok yang dimaksud isi hadis, sehingga wajib
dibunuh?
Sang penulis tak menjawab ya atau tidak. “Itu harus
diputuskan lewat mekanisme hukum,” ujar Hartono. Hadis tersebut, kata alumnus
IAIN Yogyakarta ini, bersifat umum. Karena itu, Hartono menyadari, penerapannya
bisa menimbulkan fitnah dan perselisihan. Maka perlu pelibatan aparat hukum
untuk meredam sengketa. Sesuai dengan kaidah fikih: hukm al-hakim yarfa’u
al-khilaf (putusan pihak berwenang berfungsi menyudahi polemik).
Pada
akhir buku, Hartono menyerukan pengadilan atas Islam Liberal yang ia nilai
“jauh dari kebenaran”. Namun, secara tersirat, ia tetap menyarankan sanksi
bunuh, ketika menutup buku dengan menampilkan kisah Umar bin Khattab yang
membunuh orang yang menolak berhukum dengan syariat Islam. Di antara dosa JIL,
di mata Hartono, juga menolak syariat Islam.
Ibn
Hajar al-Asqalani, dalam bukunya, Fathul Bari –sebuah elaborasi (syarah) atas
Shahih Bukhari– menjelaskan, hadis tersebut diwartakan Ali ketika hendak menumpas
pembangkangan kaum Khawarij (Haruriyah). Yakni kelompok yang sangat literal
memahami Al-Quran dan menilai Ali telah kafir.
Khawarij
dikenal mudah mengafirkan sesama muslim, dan tak segan membunuh muslim yang
mereka vonis kafir. Komunitas jenis inilah yang dimaksud hadis tersebut saat
itu. Pada awal 2002, Hartono memakai hadis itu untuk buku tentang komunitas
liberal, bukan kelompok literal sejenis Khawarij.
Dengan
demikian, berita gempar fatwa mati yang pernah menimpa JIL pada akhir 2002
telah mendapat pengantar “akademik” dari buku Hartono, 11 bulan sebelumnya.
Bila di awal 2002 Hartono mewacanakan eksekusi bunuh terhadap Islam liberal,
menjelang akhir tahun, lontaran itu mengkristal dalam bentuk “fatwa mati”.
Sejumlah
agamawan yang tergabung dalam Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), pada 30
November 2002, berkumpul di Masjid Al-Fajar, Bandung, dan mengeluarkan
pernyataan berisi fatwa itu. Pernyataan FUUI berbunyi, “Menuntut aparat penegak
hukum untuk membongkar jaringan dan kegiatan yang secara sistematis dan masif
melakukan penghinaan terhadap Allah, Rasulullah, umat Islam, dan para ulama.”
Mereka
terpicu tulisan provokatif Ulil Abshar Abdalla, Koordinator JIL, di Kompas,
18 November 2002, berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” , yang dirujuk
sebagai contoh penghinaan agama. FUUI menyatakan, “Menurut syariat Islam, oknum
yang menghina dan memutarbalikkan kebenaran agama dapat diancam dengan hukuman
mati.”
Menurut
Ketua FUUI, KH Athian Ali, fatwanya tak hanya untuk Ulil. “Terlalu kecil jika
kami hanya menyorot Ulil. Kami ingin membongkar motif di balik Jaringan Islam
Liberal yang dia pimpin,” kata Athian. Sepanjang 2002, karena itu, menjadi
tahun seruan kematian atas JIL.
Fatwa
itu menyulut kontroversi luas. Sikap FUUI menuai banyak kecaman. Inti kecaman
itu: berbeda pendapat boleh, tapi jangan menebar maut. Cukuplah sejarah memberi
pelajaran pahit: dari Al-Hallaj (Baghdad), Siti Jenar (Demak), Hamzah Fansuri
(Aceh), Farag Faudah (Mesir), sampai Mahmoud Taha (Sudan) yang kehilangan nyawa
karena pikiran berbeda.
Akhirnya
FUUI mengklarifikasi: mereka tak mengeluarkan “fatwa mati”. “Kami hanya
menuntut proses hukum,” kata Athian. Ia membuktikan ucapannya dengan mengadukan
Ulil ke Mabes Polri, sepekan kemudian. FUUI memang tak menyebut kata “fatwa
mati”, tapi Athian menyatakan, dasar hukum sikapnya terhadap JIL sama dengan
sikap kepada Pendeta Suradi. Pada Februari 2001, FUUI terang-terangan memakai
kata “fatwa mati” untuk Suradi.
Komunitas
macam apa sebenarnya JIL ini? Mengapa sampai ada kelompok lain yang menyerukan
kematiannya? Setarakah “bahaya Islam Liberal” dengan jargon “bahaya narkoba”
atau “bahaya laten komunis” yang pelakunya juga kerap diganjar hukuman mati?
GATRA pernah dua kali menggali tuntas komunitas ini: Laporan Khusus Islam “Liberal
Hadang Fundamentalisme” (8 Desember 2001) dan Laporan Utama “Fatwa Mati Islam
Liberal” (21 Desember 2002). Anggapan dan ancaman terhadap JIL itu agaknya
berlebihan.
Kemunculan
JIL berawal dari kongko-kongko antara Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), Ahmad
Sahal (Jurnal Kalam), dan Goenawan Mohamad (ISAI) di Jalan Utan Kayu 68 H,
Jakarta Timur, Februari 2001. Tempat ini kemudian menjadi markas JIL. Para
pemikir muda lain, seperti Lutfi Asyyaukani, Ihsan Ali Fauzi, Hamid Basyaib,
dan Saiful Mujani, menyusul bergabung. Dalam perkembangannya, Ulil disepakati
sebagai koordinator.
Gelora
JIL banyak diprakarsai anak muda, usia 20-35-an tahun. Mereka umumnya para
mahasiswa, kolomnis, peneliti, atau jurnalis. Tujuan utamanya: menyebarkan
gagasan Islam liberal seluas-luasnya. “Untuk itu kami memilih bentuk jaringan,
bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik,” tulis situs
islamlib.com. Lebih jauh tentang gagasan JIL lihat: Manifesto Jaringan Islam
Liberal.
JIL
mendaftar 28 kontributor domestik dan luar negeri sebagai “juru kampanye” Islam
liberal. Mulai Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Jalaluddin Rakhmat, Said
Agiel Siradj, Azyumardi Azra, Masdar F. Mas’udi, sampai Komaruddin Hidayat. Di
antara contributor mancanegaranya:
Asghar Ali Engineer (India), Abdullahi Ahmed an-Na’im (Sudan), Mohammed Arkoun
(Prancis), dan Abdallah Laroui (Maroko).
Jaringan
ini menyediakan pentas –berupa koran, radio, buku, booklet, dan website– bagi
kontributor untuk mengungkapkan pandangannya pada publik. Kegiatan pertamanya:
diskusi maya (milis). Lalu sejak 25 Juni 2001, JIL mengisi rubrik Kajian Utan
Kayu di Jawa Pos Minggu, yang juga dimuat 40-an koran segrup. Isinya artikel
dan wawancara seputar perspektif Islam liberal.
Tiap
Kamis sore, JIL menyiarkan wawancara langsung dan diskusi interaktif dengan
para kontributornya, lewat radio 68H dan 15 radio jaringannya. Tema kajiannya
berada dalam lingkup agama dan demokrasi. Misalnya jihad, penerapan syariat
Islam, tafsir kritis, keadilan gender, jilbab, atau negara sekuler. Perspektif
yang disampaikan berujung pada tesis bahwa Islam selaras dengan demokrasi.
Dalam
situs islamlib.com dinyatakan, lahirnya JIL sebagai respons atas bangkitnya
“ekstremisme” dan “fundamentalisme” agama di Indonesia. Seperti munculnya
kelompok militan Islam, perusakan gereja, lahirnya sejumlah media penyuara
aspirasi “Islam militan”, serta penggunaan istilah “jihad” sebagai dalil
kekerasan.
JIL
tak hanya terang-terangan menetapkan musuh pemikirannya, juga lugas
mengungkapkan ide-ide “gila”-nya. Gaya kampanyenya menggebrak, menyalak-nyalak,
dan provokatif. Akumulasi gaya ini memuncak pada artikel kontroversial Ulil di
Kompas yang dituding FUUI telah menghina lima pihak sekaligus: Allah, Nabi
Muhammad, Islam, ulama, dan umat Islam. “Tulisan saya sengaja provokatif,
karena saya berhadapan dengan audiens yang juga provokatif,” kata Ulil.
Dengan
gaya demikian, reaksi bermunculan. Tahun 2002 bisa dicatat sebagai tahun paling
polemis dalam perjalanan JIL. Spektrumnya beragam: mulai reaksi ancaman mati,
somasi, teguran, sampai kritik berbentuk buku. Teguran, misalnya, datang dari
rekomendasi (taushiyah) Konferensi Wilayah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama
(PWNU) Jawa Timur, 11-13 Oktober 2002.
Bunyinya:
“Kepada PWNU Jawa Timur agar segera menginstruksikan kepada warga NU mewaspadai
dan mencegah pemikiran Islam Liberal dalam masyarakat. Apabila pemikiran Islam
Liberal dimunculkan oleh Pengurus NU (di semua tingkatan) diharap ada sanksi,
baik berupa teguran keras maupun sanksi organisasi (sekalipun dianulir dari
kepengurusan).”
Somasi
dilancarkan Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia,
Fauzan al-Anshari, kepada RCTI dan SCTV, pada 4 Agustus 2002, karena
menayangkan iklan “Islam Warna-warni” dari JIL. Iklan itu pun dibatalkan. Kubu
Utan Kayu membalas dengan mengadukan Fauzan ke polisi.
Sementara
kritik metodologi datang, salah satunya, dari Haidar Bagir, Direktur Mizan,
Bandung. Ia menulis kolom di Republika, 20 Maret 2002: “Islam Liberal Butuh
Metodologi”. JIL dikatakan tak punya metodologi. Istilah ”liberal”, Haidar
menulis, cenderung menjadi ”keranjang yang ke dalamnya apa saja bisa masuk”.
Tanpa metodologi yang jelas akan menguatkan kesan, Islam liberal adalah
”konspirasi manipulatif untuk menggerus Islam justru dengan meng-abuse sebutan
Islam itu sendiri”.
Reaksi
berbentuk buku, selain karya Hartono tadi, ada pula buku Adian Husaini, Islam
Liberal: Sejarah Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya (Jakarta, Juni 2002).
Ada tiga agenda JIL yang disorot: pengembangan teologi inklusif-pluralis
dinilai menyamakan semua agama dan mendangkalkan akidah; isu penolakan syariat
Islam dipandang bagian penghancuran global; upaya penghancuran Islam
fundamentalis dituding bagian proyek Amerika atas usulan zionis Israel.
Buku
lain, karya Adnin Armas, Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal
(Jakarta, Agustus 2003). Isinya, kumpulan perdebatan Adnin dengan para aktivis
JIL di milis Islam liberal. Energi personel JIL akhirnya memang tersedot untuk
meladeni berbagai reaksi sepanjang 2002 itu. Mulai berbentuk adu pernyataan,
debat ilmiah, sampai balasan mengadukan Fauzan ke polisi. Tapi, semuanya justru
melejitkan popularitas kelompok baru ini.
Menjelang
akhir 2003 ini, hiruk-pikuk kontroversi JIL cenderung mereda. Nasib aduan FUUI
dan aduan JIL terhadap Fauzan ke Mabes Polri menguap begitu saja. Dalam suasana
lebih tenang, JIL mulai menempuh fase baru yang lebih konstruktif, tak lagi
meledak-ledak.
“Tahap
awal yang menggebrak, kami kira sudah cukup. Kini kami konsentrasi
mengembangkan jaringan antarkampus,” kata Nong Darol Mahmada, Wakil Koordinator
JIL. Misinya, membendung laju skripturalisme Islam sejenis Hizbut Tahrir yang
merasuki kampus-kampus umum. Ada 10 kampus di Jawa yang dimasuki jaringan.
Agustus lalu, JIL mengelar SWOT untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan
agenda ke depan.
Ramadan
ini, JIL mengisi waktu dengan mengkaji kitab-kitab ushul fiqh klasik ala
pesantren. Seperti Ar-Risalah karya Imam Syafi’i, Al-Muwafaqat karya
Al-Syatibi, tulisan lepas Najmuddin Al-Thufi dan Jam’ul Jawami’ karya
Al-Subkhi. Acara bertajuk “Gelar Tadarus Ramadan: Kembali ke Islam Klasik” ini
berlangsung di Gedung Teater Utan Kayu. Usai diskusi, acara dilanjutkan dengan
tarawih bersama.
Di
atas segalanya, aksi-reaksi yang mengiringi perjalanan JIL telah menguakkan
kenyataan bahwa JIL mempunyai “konstituen” tersendiri yang justru mendapat
pencerahan spiritual dari Islam ala JIL ini.
Misalnya,
saat berlangsung talk show radio bersama Prof. Hasanuddin A.F. tentang pidana
mati dalam Islam, Desember 2002. Seorang penanya bernama Henri Tan mengeluh
akan keluar lagi dari Islam, bila Ulil diancam-ancam fatwa mati. “Islam model
Ulil ini yang membuat saya tertarik masuk Islam. Kalau model ini mau dimatikan,
lebih baik saya keluar lagi dari Islam,” katanya.
Fakta
serupa muncul dalam bedah buku Syariat Islam Pandangan Muslim Liberal di
Universitas Negeri Jakarta, Juni 2003. Seorang peserta, sebut saja Djohan,
menyesalkan fatwa mati atas Ulil. “Saya meninggalkan Kristen dan masuk Islam
justru karena keislaman model Mas Ulil. Dia bukan pendangkal akidah, malah
menguatkan akidah saya,” kata Djohan. Tuduhan bahwa JIL mendangkalkan akidah,
dengan fakta ini, perlu diuji kembali.
Ketika
digelar jumpa pers JIL menanggapi fatwa FUUI, di Utan Kayu, Jakarta, Desember
2002, ada seorang penanggap yang mengaku berislam secara “minimal”, alias
abangan. Tadinya ia merasa terasingkan dari wadah mayoritas umat Islam, tapi
kehadiran JIL seolah merangkulnya, dan mengakuinya sebagai muslim. Ia pun
terdorong meningkatkan kualitas keislamannya.
Lepas
dari beragam kontroversinya, bagaimanapun, ada segmen masyarakat tertentu yang
membutuhkan Islam model JIL dalam merawat spiritualitas mereka. Tentu mereka
bukan hanya kalangan mualaf dan abangan, juga para akademisi, peneliti,
aktivis, dan mahasiswa yang berpikir kritis, pluralis, dan menjunjung
kebebasan. Maka, biarkan JIL melayani konstituennya. (GTR)
2.3.1 Akar Islam Liberal
“Kita
tidak perlu menghiraukan nomenklatur. Tetapi jika sebuah nama harus diberikan
padanya, marilah kita sebut itu ‘Islam liberal’.” ( Asaf ‘Ali Asghar Fyzee
[India, 1899-1981] ).
PERKENALAN
istilah “Islam liberal” di Tanah Air terbantu oleh peredaran buku Islamic
Liberalism (Chicago, 1988) karya Leonard Binder dan Liberal Islam: A Source
Book (Oxford, 1998) hasil editan Charles Kurzman. Terjemahan buku Kurzman
diterbitkan Paramadina Jakarta, Juni 2001. Versi Indonesia buku Binder dicetak
Pustaka Pelajar Yogyakarta, November 2001.
Sebelum
itu, Paramadina menerjemahkan disertasi Greg Barton di Universitas Monash,
berjudul Gagasan Islam Liberal di Indonesia, April 1999. Namun, dari ketiga
buku ini, tampaknya buku Kurzman yang paling serius melacak akar, membuat peta,
dan menyusun alat ukur Islam liberal. Para aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL)
juga lebih sering merujuk karya Kurzman ketimbang yang lain.
Kurzman
sendiri meminjam istilah itu dari Asaf ‘Ali Asghar Fyzee, intelektual muslim
India. Fyzee orang pertama yang menggunakan istilah “Islam liberal” dan “Islam
Protestan” untuk merujuk kecenderungan tertentu dalam Islam. Yakni Islam yang
nonortodoks; Islam yang kompatibel terhadap perubahan zaman; dan Islam yang
berorientasi masa depan, bukan masa silam.
“Liberal”
dalam istilah itu, menurut Luthfi Assyaukanie, ideolog JIL, harus dibedakan
dengan liberalisme Barat. Istilah tersebut hanya nomenklatur (tata kata) untuk
memudahkan merujuk kecenderungan pemikiran Islam modern yang kritis, progresif,
dan dinamis. Dalam pengertian ini, “Islam liberal” bukan hal baru. “Fondasinya
telah ada sejak awal abad ke-19, ketika gerakan kebangkitan dan pembaruan Islam
dimulai,” tulis Luthfi.
Periode
liberasi itu oleh Albert Hourani (1983) disebut dengan “liberal age” (1798-1939).
“Liberal” di sana bermakna ganda. Satu sisi berarti liberasi (pembebasan) kaum
muslim dari kolonialisme yang saat itu menguasai hampir seluruh dunia Islam.
Sisi lain berarti liberasi kaum muslim dari cara berpikir dan berperilaku
keberagamaan yang menghambat kemajuan.
Luthfi
menunjuk Muhammad Abduh (1849-1905) sebagai figur penting gerakan libaral pada
awal abad ke-19. Hassan Hanafi, pemikir Mesir kontemporer, menyetarakan Abduh
dengan Hegel dalam tradisi filsafat Barat. Seperti Hegel, Abduh melahirkan
murid-murid yang terbagi dalam dua sayap besar: kanan (konservatif) dan kiri
(liberal).
Ada
dua kelompok yang dikategorikan “musuh” utama Islam liberal. Pertama,
konservatisme yang telah ada sejak gerakan liberalisme Islam pertama kali
muncul. Kedua, fundamentalisme yang muncul akibat pergesekan Islam dan politik
setelah negara-negara muslim meraih kemerdekaannya.
Bila
Luthfi mengembalikan semangat liberal pada abad ke-19, aktivis JIL yang lain,
Ahmad Sahal, menariknya pada periode sahabat. Rujukannya Umar bin Khattab.
Dialah figur yang kerap melakukan terobosan ijtihad. Umar beberapa kali
meninggalkan makna tekstual Al-Quran
demi kemaslahatan substansial. Munawir Sjadzali juga kerap merujukkan
pikirannya kepada Umar ketika memperjuangkan kesetaraan hak waris anak
laki-laki dan perempuan.
Umar
menjadi inspirator berkembangnya mazhab rasional dalam bidang fikih yang dkenal
sebagai madrasatu ra’yi. Dengan demikian, Sahal menyimpulkan, Islam liberal
memiliki genealogi yang kukuh dalam Islam. Akhirnya, Islam liberal adalah juga
anak kandung yang sah dari Islam.
2.3.2 Manifesto Jaringan Islam Liberal
NAMA
“Islam liberal” menggambarkan prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang
menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang
menindas. Kami percaya, Islam selalu dilekati kata sifat, sebab kenyataannya
Islam ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami
memilih satu jenis tafsir –dengan demikian juga memilih satu kata sifat– yaitu
“liberal”. Untuk mewujudkan Islam liberal, kami membentuk “Jaringan Islam
Liberal”. Landasan penafsiran kami adalah:
1. Membuka pintu
ijtihad pada semua dimensi Islam.
Kami percaya, ijtihad (penalaran rasional atas teks-teks keislaman) adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik terbatas atau keseluruhan, adalah ancaman atas Islam, sebab Islam akan mengalami pembusukan. Kami percaya ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), maupun ilahiyyat (teologi).
2. Mengutamakan
semangat religio-etik, bukan makna literal teks.
Ijtihad yang kami kembangkan berdasarkan semangat religio-etik Quran dan Sunnah Nabi, bukan semata makna literal teks. Penafsiran literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian peradaban kemanusiaan universal.
3. Mempercayai
kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
Kami mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung konteks tertentu; terbuka, sebab setiap penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran adalah cermin kebutuhan penafsir pada masa dan ruang yang terus berubah.
4. Memihak pada
yang minoritas dan tertindas.
Kami berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kaum minoritas tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas minoritas berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas dipahami dalam makna luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, gender, budaya, politik, dan ekonomi.
5. Meyakini
kebebasan beragama.
Kami yakin, urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Kami tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar pendapat atau kepercayaan.
6. Memisahkan
otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
Kami yakin, kekuasaan agama dan politik harus dipisahkan. Kami menentang negara agama (teokrasi). Kami yakin, bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus. (GTR)
2.4 Tentang Jaringan Islam Liberal
1. Apa itu
Islam liberal?
Islam Liberal
adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai
berikut:
a. Membuka
pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.
Islam Liberal
percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah
prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca.
Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah
ancaman atas Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami
pembusukan. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam
semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan
ilahiyyat (teologi).
b. Mengutamakan
semangat religio etik, bukan makna literal teks.
Ijtihad yang
dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan
semangat religio-etik Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan menafsirkan Islam
semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks. Penafsiran yang literal
hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat
religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian
dari peradaban kemanusiaan universal.
c. Mempercayai
kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
Islam Liberal
mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan)
sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi
yang terkungkung oleh konteks tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran
mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab
penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan
seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.
d. Memihak
pada yang minoritas dan tertindas.
Islam Liberal
berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang
tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan
praktek ketidakadilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat
Islam. Minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas
agama, etnik, ras, jender, budaya, politik, dan ekonomi.
e. Meyakini
kebebasan beragama.
Islam Liberal
meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak
perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan
penganiayaan (persekusi) atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan.
f. Memisahkan
otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
Islam Liberal
yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal
menentang negara agama (teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang
sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua
wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi
kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan
segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik
harus diselenggarakan melalui proses konsensus.
2. Mengapa
disebut Islam Liberal?
Nama
“Islam liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang
menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur
sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua: kebebasan dan
pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab
pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan
penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata
sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami
membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).
3. Mengapa
Jaringan Islam Liberal?
Tujuan
utama kami adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada
masyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi
kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk
siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
4. Apa misi JIL?
Pertama, mengembangkan
penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut,
serta menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak.
Kedua, mengusahakan
terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin,
terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan
terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiaw
2.5 Tokoh-tokoh JIL
In Memoriam KH Sofyan: NU dan Tarekat
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Kiai Sofyan bukan
sufi yang duduk di ruangan sepi, menjauh dari gemuruh kehidupan. Di samping
mengasuh para murid tarekatnya dan mengedukasi para santrinya di pesantren,
Kiai Sofyan terlibat dalam proses perubahan sosial. Ia kerap datang untuk
memecahkan persoalan sosial bahkan personal yang menimpa umat. Ia pun aktif
berorganisasi.
Ia berjuang
melalui Nahdhatul Ulama (NU), sejak usia muda. Bertahun-tahun Kiai Sofyan
memimpin NU dalam fase tersulit ketika NU didiskriminasi bahkan “dipersekusi”
rezim Orde Baru. Ia menggerakkan NU tanpa pamrih. Kepentingan pribadi
disingkirkan dan kepentingan NU lebih didahulukan. Sebagai Rais Syuriah NU,
Kiai Sofyan terlibat dalam mendinamisasi kegiatan intelektual NU seperti acara
bahtsul masail yang rutin diselenggarakan setiap sebulan sekali.
Bahtsul Masa’il
adalah ruang intelektual tempat para kiai NU memecahkan masalah-masalah sosial
dari perspektif fikih Islam. Kiai Sofyan memberi pengaruh cukup besar terhadap
produk-produk pemikiran keislaman NU Situbondo.
Mengenang Nasr Hamid Abu Zayd
Oleh Irwan Masduqi
Baginya, Alqur’an
harus dipahami secara objektif dan kontekstual dan, sebaliknya, Alqur’an tak
boleh dipahami secara harfiah demi kepentingan ideologis dan politis seperti
yang dilakukan kalangan Islam garis keras. Alquran bagi Abu Zayd adalah kitab
yang menganjurkan perdamaian, kebebasan, kesetaraan, keadilan, dan nilai-nilai
kemanusiaan. Dengan demikian Alqur’an tak boleh dibajak guna melegalkan
kekerasan, diskriminasi, kedzaliman dan aksi-aksi lain yang bertentangan dengan
nilai-nilai kemanusiaan.
Al-Jabiri dan Ihya Ulum al-Aqli
Oleh Novriantoni Kahar
Obsesi
al-Jabiri untuk menghidupkan ilmu-ilmu rasional Islam (ihya `ulum al-`aql)
pantas disambut dan dilanjutkan lebih giat lagi. Sudah nyata di dunia Islam
bahwa proyek menghidupan ilmu-ilmu agama (ihya `ulum ad-din) al-Ghazali
yang bersifat bayani dan irfani sudah sukses gilang-gemilang dan
begitu hegemonik. Hegemoninya itu mendominasi hampir semua sektor pendidikan
dan kebudayaan masyarakat Islam, sehingga umat Islam sulit untuk keluar
sejengkal pun dari pantauan radar keduanya.
Selamat Jalan Abed Al-Jabri: Obituari dari Seorang Santri
Oleh Irwan Masduqi
Di
antara pelajaran berharga lain yang saya dapatkan dari al-Jabri adalah soal
pentingnya memperhatikan spirit rasionalisme dan empirisisme yang diwariskan
Ibn Rusyd, Ibn Khaldun, Ibn Hazm, al-Syathibi, dan lain-lain.
Pemikiran-pemikiran Ibn Rusyd yang dianalisis al-Jabri tidak hanya menuntut
saya menjadi muslim rasional, tetapi juga muslim pluralis yang sudi memungut
kebenaran dari sumber mana pun. Keberatan Ibn Rusyd terhadap argumen-argumen
teologis Asy’ariyan juga meruntuhkan fanatisme dan dogmatisme teologis saya.
Jaudat Said dan Tafsir La Ikraha Fi al-Din
Oleh Abd Moqsith Ghazali
Dengan
alasan itu, mereka melakukan pemaksaan bahkan kekerasan agar orang lain masuk
ke dalam agama yang dipeluk dirinya. Orang seperti ini, menurut Jaudat Said,
mengidap penyakit jiwa (maradl nafsiy). Orang yang berjiwa sehat adalah
mereka yang berupaya bagi tegaknya kebebasan beragama. Bahkan, Said menegaskan
bahwa jihad disyari’atkan untuk menghapuskan pemaksaan (al-ikrah) dan
membiarkan seluruh manusia merdeka dalam memilih sesuatu yang dianggapnya
benar.
Profil Jawdat Said: “Islam Yang Menghidupkan, Bukan Mematikan”
Oleh Novriantoni Kahar
Agama,
bagi Said, lebih kurang sama dengan cinta. Ia tidak akan tumbuh dan mekar
dengan cara-cara paksaan. Agama, sebagaimana cinta, tidak hidup dan bersemi
dari represi. Ia justru tumbuh subur hijau berseri dengan adanya perbuatan baik
(ihsân). Sejarah menurut Said membuktikan, para tiran yang senantiasa
memaksakan kehendaknya dengan cara-cara represi akan terjerembab, dan keimanan
sebagaimana kekufuran, selamanya tidak akan bisa dipaksa.
Pencerahan Berjamaah Ikhwanus Shafa
Oleh Novriantoni Kahar
Intinya,
harmonisasi agama dan filsafat mereka bukanlah menghimpun kebenaran-kebenaran
filosofis dengan kebenaran-kebenaran agama. Mereka tidak menunjukkan penilaian
yang berat sebelah kepada salah satunya untuk kemudian sampai kepada sintesis
yang menghimpun antara unsur-unsur yang sama dan berkesesuaian sebagaimana
dilakukan al-Farabi dan Ibnu Sina. Namun upaya mereka tak lebih dari
menghindarkan pertentangan (raf’un nizâ`). Dalam bahasa Adil Awa, mereka
senantiasa berada di persimpangan jalan (fî muntashaf at-tharîq) antara
iman dan akal, agama dan filsafat.
Sekali Berarti Sudah itu Mati In Memoriam Ahmad Wahib
Oleh Asep Sopyan
Wahib
mewariskan sekumpulan catatan harian yang kemudian dibukukan dengan judul
menggugah, Pergolakan Pemikiran Islam (LP3ES, 1981). Apa yang dimaksud judul
buku itu sebenarnya lebih merupakan pergolakan batinnya sendiri yang selalu
gelisah; gelisah sebagai seorang muda yang nasibnya tak kunjung cerah, dan
terutama gelisah sebagai seorang manusia yang rindu akan Kebenaran, ketimbang
pergolakan pemikiran Islam secara umum.
Ibn Warraq
Oleh Luthfi Assyaukanie
Kehadiran
Ibn Warraq bukan hanya meresahkan kalangan Muslim “konservatif,” tapi juga para
intelektual dan kalangan Muslim liberal yang selama ini memiliki pandangan kritis
terhadap (beberapa doktrin) Islam. Ibn Warraq dianggap telah merusak proyek
pembaruan keagamaan yang dilakukan oleh para intelektual Muslim. Apa yang
dilakukannya lebih sebagai agenda destruksi ketimbang reformasi.
Muhammad Imarah: Turâts, Tajdîd dan Relasi Agama-Negara
Oleh Tedi Kholiludin
Sosok
Muhammad Imarah juga bisa dikategorikan sebagai seorang intelektual kelas kakap
di Tanah Arab. Responnya yang cukup antusias pada dunia akademis, terutama
dalam menyikapi tren pemikiran Islam, telah mengibarkan namanya dalam dunia
pendidikan dan pemikiran Islam kontemporer. Salah satu karyanya dalam merespons
pemikiran tokoh sezamannya, adalah sebuah buku berjudul Suqûthul Ghuluwwil
Almcnî (Gugurnya Kenaifan Kaum Sekuler). Buku ini merupakan karya ilmiahnya
dalam merespons pemikiran Muhammad Sa`id Al-Asymawi yang cenderung sekuler.
2.6 50 TOKOH JIL INDONESIA
A. Para Pelopor
1. Abdul Mukti Ali
2. Abdurrahman Wahid
3. Ahmad Wahib
4. Djohan Effendi
5. Harun Nasution
6. M. Dawam Raharjo
7. Munawir Sjadzali
8. Nurcholish Madjid
1. Abdul Mukti Ali
2. Abdurrahman Wahid
3. Ahmad Wahib
4. Djohan Effendi
5. Harun Nasution
6. M. Dawam Raharjo
7. Munawir Sjadzali
8. Nurcholish Madjid
B. Para Senior
9. Abdul Munir Mulkhan
10. Ahmad Syafi’i Ma’arif
11. Alwi Abdurrahman Shihab
12. Azyumardi Azra
13. Goenawan Mohammad
14. Jalaluddin Rahmat
15. Kautsar Azhari Noer
16. Komaruddin Hidayat
17. M. Amin Abdullah
18. M. Syafi’i Anwar
19. Masdar F. Mas’udi
20. Moeslim Abdurrahman
21. Nasaruddin Umar
22. Said Aqiel Siradj
23. Zainun Kamal
C. Para Penerus “Perjuangan”
24. Abd A’la
25. Abdul Moqsith Ghazali
26. Ahmad Fuad Fanani
27. Ahmad Gaus AF
28. Ahmad Sahal
29. Bahtiar Effendy
30. Budhy Munawar-Rahman
31. Denny JA
32. Fathimah Usman
33. Hamid Basyaib
34. Husein Muhammad
35. Ihsan Ali Fauzi
36. M. Jadul Maula
37. M. Luthfie Assyaukanie
38. Muhammad Ali
39. Mun’im A. Sirry
40. Nong Darol Mahmada
41. Rizal Malarangeng
42. Saiful Mujani
43. Siti Musdah Mulia
44. Sukidi
45. Sumanto al-Qurthuby
46. Syamsu Rizal Panggabean
47. Taufik Adnan Amal
48. Ulil Abshar-Abdalla
49. Zuhairi Misrawi
50. Zuly Qodir
25. Abdul Moqsith Ghazali
26. Ahmad Fuad Fanani
27. Ahmad Gaus AF
28. Ahmad Sahal
29. Bahtiar Effendy
30. Budhy Munawar-Rahman
31. Denny JA
32. Fathimah Usman
33. Hamid Basyaib
34. Husein Muhammad
35. Ihsan Ali Fauzi
36. M. Jadul Maula
37. M. Luthfie Assyaukanie
38. Muhammad Ali
39. Mun’im A. Sirry
40. Nong Darol Mahmada
41. Rizal Malarangeng
42. Saiful Mujani
43. Siti Musdah Mulia
44. Sukidi
45. Sumanto al-Qurthuby
46. Syamsu Rizal Panggabean
47. Taufik Adnan Amal
48. Ulil Abshar-Abdalla
49. Zuhairi Misrawi
50. Zuly Qodir
2.7 Karya-karya JIL
2.7.1 Gagasan
Ulil Abshar-Abdalla Lemahnya Argumen Penodaan Agama
Diskusi
Ulil Abshar-Abdalla dengan para jurnalis Jawa Timur di Surabaya, 24 November
2012. Acara diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).
Ulama: Mendayung di antara Banyak Karang
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Munculnya
ide “negara Islam” sebagai proyek politik, dengan demikian, tidak dengan
sendirinya menaikkan reputasi dan pengaruh ulama sebagai kelas sosial. Dalam
praktek sehari-hari, apa yang disebut “negara Islam” biasanya hanya
menguntungkan dua pihak: kalangan modernis atau Islamis/revivalis.
Sementara
kalangan ulama sendiri cenderung berada pada pinggiran, dan kurang memainkan
peran yang penting dalam administrasi atau penyelenggaraan lembaga yang
berkaitan dengan kepentingan umat Islam sendiri, seperti madrasah misalnya.
Dengan kata lain, proyek negara Islam, pada akhirnya, mewarisi sindrom politik
serupa yang dialami oleh negara nasional non-agama yang lain.
Negara-negara
nasional yang lahir pasca era kolonial ini, termasuk di negeri-negeri Muslim sendiri,
pada akhirnya dihadapkan pada imperative konsolidasi negara, unifikasi sistem
hukum, reformasi lembaga-lembaga sosial, yang keseluruhannya cenderung
menempatkan kelas ulama pada posisi defensif.
Politik dan Kekuasaan dalam Islam Membaca Kembali Sejarah Syiah
Oleh Luthfi Assyaukanie
Syi’ah
adalah sekte pertama di dalam Islam yang kemunculannya sepenuhnya didorong oleh
peristiwa politik. Semua bermula dari absennya wasiat Nabi Muhammad tentang
siapa penggantinya jika dia meninggal. Jika sejak awal Nabi memberikan wasiat
dan diumumkan kepada publik, pastilah sejarah Islam akan berjalan lain.
Ketiadaan
wasiat ini memunculkan persoalan besar beberapa saat setelah Nabi meninggal,
yakni siapa yang akan menggantikannya? Selain sebagai pemimpin spiritual, Nabi
Muhammad juga seorang pemimpin politik bagi warga Madinah. Kematiannya, dengan
demikian, bukan hanya berarti hilangnya kepemimpinan spiritual, tapi juga
kepemimpinan politik.
Hari AIDS Sedunia; Agama Perlu Bicara Lebih dari Sekedar Moral…
Oleh Ahmed Shams
Merumuskan
kembali pemahaman agama tentang HIV&AIDS adalah pekerjaan agamawan yang
harus difikirkan secara serius. Tanpa melakukan review terhadap
pemahaman-pemahaman teologis ini, agamawan tidak akan mampu membantu dalam
mereduksi stigma negatif terhadap ODHA, yang juga memiliki hak penghargaan yang
utuh sebagai manusia. Sebab, normativitas agama seringkali mengajak pada
bentuk-bentuk penghakiman yang menyudutkan ODHA.
Tatkala Tuhan Memerintah* Beberapa Pemikiran Al-Razi
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Perintah
Tuhan tidaklah sesuatu yang sederhana. Di dalamnya ada dimensi-dimensi semantis
dan kebahasaan yang rumit. Kenapa hal ini terjadi? Saya kira alasannya adalah
karena perintah Tuhan disampaikan melalui medium bahasa manusia yang mengandung
elemen ambiguitas di dalamnya.
Saat
Tuhan memakai bahasa manusia, tidak dengan sendirinya watak bahasa itu berubah
total hanya gara-gara Dia telah memakainya. Bahasa manusia tetaplah bahasa
manusia seperti apa adanya. Pesan Tuhan, dalam bentuk “bayan” seperti dikatakan
Al-Shafii, terpaksa harus tunduk pada hukum-hukum kebahasaan yang terkandung dalam
bahasa manusia itu.
Usaha
para sarjana ushul fiqh untuk memahami firman Tuhan dalam bentuk perintah
seperti saya sebutkan di atas, hanyalah cerminan dari usaha manusia untuk
menjadikan firman itu bisa masuk akal, dapat dipahami, dalam konteks konvensi
kebahasaan yang sudah ada pada bahasa manusia itu sendiri.
Di
sini berlangsung apa yang pernah disebut oleh Prof. Hamid Abu Zayd sebagai
dialektika antara teks dan konteks (jadaliyyat al-nass wa al-waqi’). Atau, kita
bisa mengatakan: dialektika antara kehendak Tuhan dan realitas empiris dalam
sejarah manusia; dialektika antara yang transenden dan immanen.
Merawat Agama dengan Penafsiran
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
“Kegiatan
membaca atau membaca ulang pada dasarnya adalah tindakan teoritis (al-‘amal al-nadzari).
Tradisi intelektual Islam sangat kaya dengan tindakan teoritis semacam ini.
Setiap pembaharuan (tajdid) dalam sejarah Islam juga selalu dimulai dari
tindakan teoritis dalam bentuk membaca dan menafsir kembali tradisi tekstual
yang ada.
Sejarah
agama menjadi menarik karena adanya tradisi membaca dan menafsir ulang seperti
itu. Suatu agama di mana di dalamnya kita jumpai kehidupan menafsir yang
terus-menerus tanpa henti, pertanda bahwa ia adalah agama yang hidup, bukan
dead religion, agama yang mati, agama yang telah menjadi mumi.”
Mengantar Moqsith ke Mimbar
Oleh Lies Marcoes-Natsir
Pidato pengantar
untuk Pidato Pembaruan Islam, TIM, 8 Agustus 2011
Moqsith
adalah pribadi yang lahir dari pesantren namun sangat kritis dengan dunia
feodal pesantren. Jadi, jangan biarkan Moqsith berada dalam feodalisme
pemikirian yang menindas. Sebab feodalisme pemikiran akan menghalangi dia dari
kejujuran pemikiran.
Mari
kita cintai Moqsith dengan membiarkannya menjadi Moqsith dari pesantren yang
menemukan dan menggali rumusan pembaharuan Islam Indonesia yang bertumpu pada
modernitas, keislaman dan keindonesiaan dalam konteks kekinian dan masa depan.
Menegaskan Kembali Pembaruan Pemikiran Islam
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Naskah Pidato
Pembaruan Islam di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 8 Juli 2011
Darimana
penegasan pembaruan pemikiran Islam ini mesti dimulai. Tentu pertama-tama
dengan cara membenahi cara pandang kita terhadap al-Qur’an, mengerti
pokok-pokok risalah kenabian, lalu mengambil sikap yang tepat dalam menghadapi
khazanah pemikiran dan karya para ulama terdahulu, serta benar dalam
mendudukkan akal dan memfungsikannya dalam proses penafsiran wahyu.
Teror
Oleh Syafa'atun Aisya
Saya
ingat insiden itu. Saat mereka memukuli lawan-lawannya persis seperti maling
ayam yang tertangkap basah. Perilaku sadis yang mengingatkan saya pada
potongan-potongan gambar peristiwa kerusuhan. Film Rwanda. Beberapa kerusuhan
seputaran saya tinggal. Perang antar geng preman karena rebutan jatah. Saat
satu kelompok ingin menghabisi kelompok lain. Dengan alat-alat tradisional.
Sementara negara lumpuh tak berdaya. Hidup dalam teror. Bagaimana anda
menjalaninya?
Pengalaman Mengikuti Persidangan Rizieq Shihab
Oleh Musdah Mulia
Sejumlah
studi menjelaskan bahwa corak keagamaan masyarakat dapat dipolakan ke dalam dua
kategori: corak yang otoritarian dan humanistik. Agama yang humanistik
memandang manusia dengan pandangan positif dan optimis, serta menjadikan
manusia sebagai makhluk yang penting dan memiliki pilihan bebas.
Dengan
kemauan bebasnya, manusia dapat memilih agama yang diyakininya benar. Manusia
harus mengembangkan daya nalarnya agar mampu memahami diri sendiri, untuk
selanjutnya membangun relasi positif dan konstruktif dengan sesama manusia,
serta menjaga kelestarian alam semesta.
2.7.2 Buku
Utopia dan Kegalauan Partai Islamis
Oleh Novriantoni Kahar
Judul
: Dilema PKS: Suara dan
Syariah
Penulis : Burhanuddin Muhtadi
Penerjemah : Saidiman Ahmad
Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia (KPG, Jakarta)
Terbit : Maret 2012
Tebal : xxviii + 307
Penulis : Burhanuddin Muhtadi
Penerjemah : Saidiman Ahmad
Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia (KPG, Jakarta)
Terbit : Maret 2012
Tebal : xxviii + 307
Catatan:
Sebelumnya dimuat Majalah Tempo, 26 Maret - 1 April 2012
Kandasnya Imajinasi Politik Islam
Oleh Saidiman Ahmad
Judul Buku :
Ideologi Islam dan Utopia: Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia
Penulis : Lutfhi Assyaukanie
Cetakan : 2011
Tebal : xviii + 330 hlm
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Penerbit : Freedom Institute
Penulis : Lutfhi Assyaukanie
Cetakan : 2011
Tebal : xviii + 330 hlm
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Penerbit : Freedom Institute
Catatan:
Sebelumnya dimuat di Harian Kompas, 4 Maret 2012
Dampak Sistemik Gagasan Mukjizat
Oleh Novriantoni Kahar
Ada
juga yang mengatakan bahwa Alqur’an adalah mukjizat terbesar dengan niatan
untuk tidak menafikan mukjizat-mukjizat kecil yang mengiringi sejarah Muhammad.
Namun dalam perkembangan sejarah Islam, mukjizat besar itu terbukti kurang
fungsional dalam menghadapi tantangan-tantangan baru Islam setelah merantau ke
kawasan yang makin meluas (Islam futûhât). Islam perdana yang didominasi elemen
Arab kini semakin beragam dan berhadapan dengan Islam perantauan, Islam
peranakan, bahkan Islam non-Arab (`ajam).
Islam Tanpa Fatwa Majelis Ulama
Oleh Novriantoni
Makanya,
Manji tak habis pikir. Bagaimana mungkin umat Islam non-Arab yang 87 % harus
terus menerus inferior dan menjadikan diri mereka satelit dari corak Islam-Arab
yang 13 % saja dari total populasi muslim dunia? Di Indonesia, ironi itu kini
nyata dari sikap Majelis Ulama Indonesia dan banyak kelompok Islam yang begitu
peduli terhadap fatwa Saudi dan negara-negara OKI dalam perkara Ahmadiyah.
Satu Istri
Oleh Nong Darol Mahmada
Buku
ini jelas-jelas diperuntukkan untuk suami baik yang punya niat berpoligami atau
tetap monogami. Bagi yang berniat poligami, setelah membaca buku ini pasti tak
akan jadi menambah istrinya. Bagi yang setia dengan satu istri, pasti akan
semakin membahagiakan istrinya.
Sirah Nabi: Tanpa Penistaan, Sonder Idealisasi
Oleh Novriantoni
Lewat
buku ini, kita tanpa sadar sedang diantar Watt mengarungi situasi zaman Nabi
dengan segenap persoalannya. Kita diajak menyelami kepribadian Nabi; watak dan
perawakannya, kegundahan dan pengendaliannya, diplomasi dan kebijakannya,
kedudukan dan kepemimpinannya. Sangat manusiawi; tanpa mengurangi keagungannya
sebagai Rasul dan teladan umat manusia.
Amerika di Mata Kita
Oleh Burhanuddin
Buku
hasil survei ini melahirkan varian baru ‘demokrat Islamis,’ yakni Muslim yang
mendukung dan menjalankan demokrasi, setidaknya secara elektoral, tapi tetap
memperteguh identitas dan agenda-agenda Islam yang eksklusif bagi kehidupan
publik. Menilik hasil survei yang menunjukkan afirmasi Muslim atas demokrasi, voters
turn-out yang tinggi dalam pemilu 2004, tapi masih defisit pada level
kebebasan sipil, maka sulit untuk menepis kenyataan munculnya varian baru ini
dalam perpolitikan di tanah air.
Paras Kasar Fundamentalisme Agama
Oleh M. Ali Hisyam
Dalam
dua bulan terakhir, tercatat setidaknya empat pustaka serius yang mencoba
mengulas hal ini dari pelbagai dimensi. Buku Aku Melawan Teroris (Imam
Samudera, Jazeera), Islam Sebagai Tertuduh (Akbar S. Ahmed, Arasy), Muslim,
Dialog dan Teror (Chandra Muzaffar, Profetik) serta Negara Tuhan: The
Thematic Encyclopaedia (Agus Maftuh, SR-Ins Team) hadir bertandang nyaris
bersamaan ke ruang baca khalayak.
Penampakan “Hantu JI”
di Mesir
Oleh Novriantoni
Buku
ini memang tidak berbicara tentang JI kontemporer yang sedang kita ributkan dan
hubungannya dengan sosok Abu Bakar Ba’asyir, sebagaimana promosi penerbitnya
pada cover bagian belakang. Ulasan tentang JI di buku ini, juga tidak
serta merta identik dengan JI yang sedang menghantui kita.
Meski
demikian, kehadiran buku ini—sekalipun agak telat—tetap penting untuk membantu
memahami geneologi JI yang muncul dan berkembang sebagai kenyataan faktual
sejak tahun 1970-an di Mesir.
Rekonstruksi Sejarah Masuknya Islam Ke Jawa
Oleh Muhammad Husnil
Eksistensi Cina-muslim pada awal perkembangan Islam di Jawa tidak hanya ditunjukkan oleh kesaksian-kesaksian para pengelana asing, sumber-sumber Cina, teks lokal Jawa maupun tradisi lisan saja, melainkan juga dibuktikan pelbagai peninggalan purbakala Islam di Jawa. Ini mengisaratkan adanya Pengaruh Cina yang cukup kuat, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pada bentangan abad ke-15/16 telah terjalin apa yang disebut Sino-Javanese Muslim Culture.
2.7.3 Klipping
Sunni, Syiah, dan Kita*
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
“....pertentangan
tajam antara fikih Sunni dan Fikih Syiah pernah coba dilerai Syekh Mahmud
Syaltut. Dalam kapasitasnya sebagai rektor, Syaltut pernah memperbolehkan
diajarkannya kembali fikih Syiah di Universitas al-Azhar setelah absen selama
sembilan ratus tahun. Di Iran, Muhammad Husein Kayif al-Ghita’ melakukan upaya
intelektual untuk merukunkan Sunni-Syiah yang sering bertikai.
Di
Indonesia, upaya rintisan untuk mendekatan Fikih Syiah dan Fikih Sunni pernah
dilakukan Gus Dur. Namun usaha rintisan Gus Dur itu belakangan agak
meredup seiring dengan makin menguatnya kecenderungan radikalisme Islam di
Indonesia.”
Musik
Oleh Saidiman Ahmad
Dimuat di
Kompas, 12 Mei 2012
Untuk
mereka yang menyerang orang lain, untuk para aparatus negara yang membiarkan
gangguan, untuk penegak hukum yang menangkap korban dan membebaskan pelaku,
pelajaran musik perlu disampaikan. Agar hati yang kaku jadi lembut, pikiran
yang kalut menjadi lurus.
Bumi Manusia dalam Alquran
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Konteks-konteks
itu, suka atau tidak, terekam dengan baik dalam kitab suci Alquran dan tentu
saja menjadi sebab kehadirannya. Itu sebabnya tak keliru ketika seseorang
berkata bahwa Alquran dalam beberapa hal merupakan cerminan dari kondisi dan
adat istiadat yang berkembang ketika itu. Ketika Alquran berkata bahwa Allah
mengutus setiap Rasul melalui “lisan kaumnya” (bi lisani qawmihi, QS, 14: 4),
itu
merupakan justifikasi doktrinal atas gagasan bahwa pesan wahyu telah diadaptasikan
pada lingkungan budaya, sejarah, dan linguistik manusia. Dari berbagai adat
kebiasaan masyarakat Arab itu ada yang dimodifikasi dan dilanjutkan oleh Islam.
Tapi, ada juga yang dibuang karena sudah tak relevan dengan konteks zaman dan
capaian peradaban.
Hukum Waris dalam Suatu Konteks
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Untuk
menjaga dan mengadvokasi hak kelompok-kelompok lemah dalam keluarga saat itu
(anak laki-laki kecil dan perempuan), al-Qur’an segera menetapkan beberapa ahli
waris inti yang mendapatkan warisan. Ditetapkan bahwa kelompok ahli waris
terdiri dari dua kelompok. [1]. Menurut hubungan darah. Dari golongan laki-laki
terdiri dari ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek.
Sedangkan
dari golongan perempuan terdiri dari ibu, anak perempuan, saudara perempuan,
dan nenek. [2]. menurut hubungan perkawinan terdiri dari duda atau janda. Para
ulama, berdasarkan al-Qur’an dan Hadits, menetapkan apabila semua ahli waris
ada, maka yang berhak mendapatkan warisan hanya anak, ayah, ibu, janda atau
duda.
Modernitas, Mesianisme, Mukjizat Walter Benjamin dan Carl Schmitt
Oleh Akhmad Sahal*
....
netralisasi dan depolitisasi, dengan kata lain liberalisme, itulah yang bagi
Schmitt menjadi penyebab utama kebekuan dan “kenormalan” modernitas. Dan
kenormalan ini perlu didobrak dengan cara memberi peluang bagi munculnya the
sovereign yang bisa mengambil keputusan pada/tentang state of exception.
Memakai
ungkapannya sendiri, kita bisa mengatakan bahwa Schmitt mendambakan suatu dunia
yang tidak lagi dikuasai oleh deisme yang tidak mengenal mukjizat atau
intervensi dari luar sejarah.
Pesantren dan Kekerasan
Oleh Mohamad Guntur Romli
Pesantren
didirikan agar tidak semua orang pergi berperang. Maka hal yang aneh kalau
sekarang ada pesantren yang didirikan untuk berjihad dalam arti peperangan dan
kekerasan. Melalui pendidikan dan
penguasaan terhadap pengetahuan agama, misi pesantren hakikatnya misi jihad
nirkekerasan.
Eisenhower dan Sembilan Murid Hitam
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Sebelumnya
dimuat di jaringnews.com, 6 Januari 2012
Kisah
ini sangat mengharukan saya. Sembilan murid hitam di sebuah kota yang jauh dari
ibukota Washington, masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 tentara. Hak mereka
untuk sekolah hendak dibatalkan oleh seorang gubernur, dan seorang presiden
langsung turun tangan melindungi murid-murid yang masih belia itu.
Marhaban
Pasca-Islamisme!
Oleh Novriantoni
Kahar
Sebelumnya
dimuat di Koran Tempo, 25 November 2011
Gejala
pasca-islamisme bukanlah gejala anti-Islam, bukan pula sepenuhnya gerakan
sekuler. Karena unsur internalnya dari kalangan konservatif—kalau bukan
radikal—muslim, pasca-islamisme tetap menghendaki terjunjung tingginya
nilai-nilai agama Islam sembari mengimpikan tegaknya hak-hak warga.
Sebagian
pengamat menyebut gejala ini sebagai civic Islamism, bukan pasca-islamisme.
Karena itu, islamisme mungkin tak lagi akan menghadirkan revolusi
sosial-politik-kebudayaan yang radikal. Revolusi Islam ala Khomaini yang telah
menghasilkan negara nondemokratis, kata Asef Bayat, ada kemungkinan merupakan
revolusi Islam pertama sekaligus terakhir yang mungkin ada di dunia Islam
modern.
Tiran Arab dan Mitos-mitosnya
Oleh Novriantoni Kahar
Sebelumnya
dimuat di Koran Tempo, 26 Oktober 2011
Kini
semua kamuflase tentang sosoknya sebagai pembela Palestina, pemimpin Arab
sejati, penguasa Afrika, kekuatan anti-neoimperialisme, tersingkap sudah.
Akhir-akhir masa kekuasaannya mengkonfirmasi bahwa penghulu tiran Arab ini
(`amid altughaat al-Araby) tak lebih dari sesosok badut yang semau-maunya
mengubah skenario dan perannya dalam pentas sejarah.
Saking
seringnya ia melakukan itu, sampai-sampai kita tidak dapat menemukan benang
merah dan tontonan bermutu apa pun dari aksi panggungnya. Robert Fisk, analis
senior Timur Tengah di The Independent, menyebutnya sebagai “perpaduan paling
edan dari sosok Don Carleone dan Donald Bebek“. Tentu pada sosok The Godfather
dan Donald Duck kita masih mendapat tontonan yang bermutu. Pada Qadhafi, semua
menjadi begitu memalukan dan memuakkan bagi rakyat Libya.
Idul Fitri dan Pembaruan Komitmen
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
“...dalam
konteks kebangsaan-kenegaraan kita, kembali ke fitrah berarti kembali ke fitrah
dan komitmen awal didirikannya negara ini. Dulu para pendiri negara ini telah
bersepakat bahwa Indonesia adalah negara yang berlandas tumpu pada
Pancasila-UUD 1945 dan bukan pada ketentuan formal agama.
Walau
umat Islam adalah umat terbanyak, telah ada konsensus bahwa Indonesia tak
hendak dirancang menjadi negara Islam. Piagam Jakarta pun akhirnya dibatalkan.
Bahkan, jauh sebelum teks proklamasi diucapkan Bung Karno, tahun 1928 para
pemuda Indonesia bersumpah untuk bersatu dalam tiga hal; satu bangsa, satu
bahasa, dan satu tanah air.
Tak
ada sumpah untuk satu agama. Dengan demikian, perilaku sebagian umat Islam yang
tak mau menghormati bendera merah putih menunjukkan bahwa mereka tak mengerti
komitmen awal kebangsaan itu. Mereka buta huruf mengenai soal-soal kebangsaan
walau tak tertutup kemungkinan mereka mengerti soal-soal keislaman.
Mereka
mengalami defisit pengertian mengenai negara Indonesia. Seharusnya umat Islam
tak hanya menguasai dalil-dalil agama, melainkan juga dalil-dalil dalam
berbangsa dan bernegara.”
2.7.4 Editorial
Islam “Moderat”
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Istilah
“Islam moderat” akhir-akhir ini kerap kita jumpai dalam banyak tulisan, baik
dari kalangan Muslim sendiri atau yang lain. Apa yang dimaksud dengan “Islam
moderat”? Esei pendek ini akan mencoba menjawabnya.
Dalam bahasa Arab
modern, padanan untuk kata moderat atau moderasi adalah wasat atau wasatiyya.
Istilah “mutawassit” kadang-kadang juga dipakai. Islam moderat, dalam bahasa
Arab modern, disebut sebagai al-Islam al-wasat. Moderasi Islam diungkapkan
dengan frasa wasatiyyat al-Islam.
Keadilan, Teks, dan Waktu
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Baik
dalam masyarakat beragama dan masyarakat sekular, ada hal yang mempertemukan
keduanya, yakni pentingnya kedudukan teks sebagai penjamin makna keadilan. Teks
yang terbentuk melalui jalinan huruf yang membentuk kalimat dan ujaran yang
bermakna, memberikan rasa kepastian kepada masyarakat.
Suatu
pengertian yang pra-teks (seperti pikiran yang ada di benak kita, atau
percakapan longgar dalam sebuah diskusi) biasanya tak stabil. Agar suatu
pengertian bersifat stabil, dibutuhkanlah teks sebagai “baju” yang memberikan
bentuk yang kurang lebih pasti terhadap kekaburan makna pra-tekstual.
Islam dan Kapitalisme
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Cerita
tentang Islam yang mempunyai banyak ekspresi bukanlah hal yang baru. Sejak
dulu, agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia ini memiliki
pelbagai ragam manifestasi pada banyak level. Pada level doktrin dan keyakinan
(teologis), sejak dulu ada banyak sekte dalam Islam: Sunni, Syiah, Mu’tazilah,
dsb.
Pada
mazhab hukum, ada banyak kelompok Islam: Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali.
Pada level kecenderungan intelektual, ada banyak trend dalam Islam: ada Islam
model kaum fuqaha, ada Islam model kaum sufi, ada Islam model kaum filsuf yang
banyak memakai pendekatan rasional.
Terjepit di Antara Komunitas dan Kebebasan
Oleh Ulil Abshar Abdalla
Saya,
secara pribadi, mempunyai simpati pada dua kutub itu sekaligus, meskipun pada
akhirnya saya lebih mencintai kebebasan individual. Saya menaruh simpati pada
komunitas manapun, dan dari agama manapun, yang berusaha sekuat tenaga untuk
menjaga norma, tradisi dan identitasnya agar tak lebur dalam “panci mayoritas”.
Kita
semua tahu, komunitas yang kebetulan berada dalam posisi mayoritas akan
cenderung memaksa semua komunitas lain yang kecil untuk menceburkan diri dalam
“panci peleburan” (melting pot). Sebaliknya, komunitas-komunitas kecil itu
sudah pasti akan melakukan perlawanan terhadap pemaksaan semacam itu.
Islamisasi Ruang Publik
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Saat
ini, memakai jilbab bukan lagi sekedar tanda kesalehan agama, tetapi juga
sebuah mode. Di mall-mall yang mewah di Jakarta, kita sudah tak asing lagi
dengan pemandangan perempuan berjilbab yang sangat “fashionable”.
Bahkan
berjilbab telah berbaur dengan gaya hidup kelas menengah kota yang lain,
seperti nongkrong di Starbucks atau bahkan di tempat karaoke keluarga seperti
Inul Vista, misalnya. Pemandangan perempuan berjilbab yang bekerja di sektor
profesional yang berkantor di Jalan Sudirman atau Thamrin, juga sudah menjadi
santapan kita sehari-hari.
Nasionalisme Abdullah bin Nuh
Oleh Saidiman Ahmad
Bin
Nuh menulis: “Anda adalah saudaraku. Apapun keadaan anda dan apapun kebangsaan
anda. Apapun bahasa anda dan bagaimanapun warna kulit anda. Anda saudaraku
walaupun anda tidak kenal aku dan tidak tahu siapa bundaku. Walaupun aku tidak
pernah tinggal serumah dengan anda dan belum pernah seharipun hidup bersama
anda….”
Dua Corak Tradisi Islam
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Berkebalikan
dengan teks Ibn al-Qayyim ini, kita menjumpai tradisi populer yang berasal dari
teladan para wali di Jawa yang menunjukkan sikap toleran terhadap tradisi agama
lain, bahkan penghormatan yang tinggi terhadapnya. Contohnya adalah menara
Kudus yang dibangun oleh Syekh Ja’far Shadiq alias Sunan Kudus (wafat circa
1550 M), salah satu Wali Sembilan yang menyebarkan agama Islam di Jawa.
Menara
ini mirip sekali dengan bentuk pura dalam tradisi Hindu. Konon, Sunan Kudus
juga melarang murid-muridnya menyembelih sapi untuk menghormati perasaan umat
Hindu. Itulah sebabnya, hingga saat ini, tradisi memakan daging sapi kurang
begitu berkembang di masyarakat Muslim di kawasan Kudus, Jawa Tengah—sisa dari
kebiasaan yang berasal dari masa Sunan Kudus dulu. 24/01/2012
| Editorial, |
Demokrasi Islam?
Oleh Saidiman Ahmad
“...perubahan
politik menuju demokrasi yang melanda dunia Islam saat ini mesti dibaca sebagai
fenomena baru yang tidak melulu bisa dijelaskan melalui pendekatan doktrin dan
sejarah. Interaksi dan perilaku masyarakat Muslim sendirilah yang menyebabkan
itu terjadi. Pola-pola interaksi sosial yang terus berubah ditambah dengan
aktor-aktor demokrasi yang terus bergerak melakukan mobilisasi sumber daya yang
menyebabkan semua ini terjadi.”
Fundamentalisme Yahudi
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Apa
yang diperlihatkan oleh kelompok Yahudi ultra-Ortodoks ini sebetulnya
menunjukkan bahwa gejala fundamentalisme bukanlah khas pada agama tertentu,
tetapi ada pada agama-agama besar dunia. Ada di Yahudi, ada di Kristen, dan ada
pula di Islam.
Merayakan Natal di Rumah Eyang
Oleh Lies Marcoes Natsir
“Saya
membiarkan proses pengenalan anak-anak saya pada agama lain melalui cara yang
wajar seperti ini. Saya tidak ingin membangun prasangka seperti saya
mendapatkannya di waktu kecil. Anak-anak saya tumbuh dalam komunitas yang
plural dan terbuka. Mereka akan memiliki pergaulan yang lebih luas dari saya.
Menjadi terbuka dan toleran sangatlah penting bagi mereka.”
2.7.5 Suara Mahasiswa
Isra’-Mikraj dan Spirit Pluralisme dalam Perintah Shalat
Oleh Sobih Adnan*
“Begitu
tingginya Islam mengapresiasi agama-agama sebelumnya, Cyril Glassé, mengatakan
“...the fact that one Revelation should name others as authentic is an
extraordinary event in the history of religions”. Perhatian Islam tersebut
harus tetap kita apresiasi yakni ajakan untuk menemukan dasar-dasar kepercayaan
yang sama, yang dalam hal ini tidak lain ialah paham Ketuhanan Yang Maha Esa
atau tauhid, monoteisme.
Ajakan
itu, diperlukan, karena dasar kepercayaan atau keimanan akan sangat menentukan
apakah suatu agama cukup kuat mendukung pesannya sendiri. Inti pokok dari
ajaran para nabi ialah memusatkan penghambaan diri dan pengabdian mutlak hanya
kepada Tuhan Yang Maha Esa, diikuti dengan perlawanan kepada tirani dan
menegakkan keadilan dan keseimbangan.
Perlawanan
terhadap tirani dan keimanan kepada Tuhan adalah pegangan hidup yang kukuh,
suatu kebenaran yang jelas berbeda dari kepalsuan. Karena itu Islam dan
sebagaimana agama-agama sebelumnya adalah agama hanif, artinya selalu cenderung
kepada yang suci dan baik.”
Arah Baru Pembacaan atas Hadis
Oleh Asrar Mabrur Faza*
Jika
diperhatikan argumen-argumen di atas berbanding terbalik dengan realitanya.
Al-Walid bin Uqbah misalnya, adalah sahabat yang pernah berbohong kepada Nabi,
mabuk dalam memimpin salat subuh, serta disebut fasik dalam Alquran Surat
al-Hujurat (49) ayat 6. Al-Asy’ats bin Qays al-Kindi pernah murtad dan kembali
lagi masuk Islam.
Bujair
bin ‘Abdillah bin Murrah bin ‘Abdillah bin Sa‘ab pernah dilaporkan telah
mencuri tas kulit Nabi. Abu Darda’ pernah dinilai berdusta. Abu Hurairah pernah
mengalami gangguan kejiwaan karena menderita epilepsi. Abu Hurairah
meriwayatkan hadis tentang anjuran bekerja tetapi tidak mengamalkannya, “alias”
tunakarya.
Pernah
sombong di hadapan sahabat Nabi yang lainnya, karena merasa superior dalam hal
kekuatan daya hafal. Padahal kita tahu, sikap “kibriya” hanya pantas dimiliki
oleh Allah—tidak Muhammad, apalagi seorang Abu Hurairah.
Reformulasi Fikih Kebebasan Beragama
Oleh Khoirul Anwar*
“Melalui
hadis-hadis ini dapat diketahui bahwa nabi Muhammad Saw. tidak pernah menghukum
orang yang sudah beragama Islam dan kemudian keluar (murtad), juga tidak pernah
memerintahkan sahabatnya untuk membunuh orang murtad.
Dengan
demikian nabi Saw. sangat membebaskan manusia dalam memilih agama, baik bagi
yang belum beragama sama sekali maupun bagi yang sudah menganut agama tertentu
namun mengambil langkah berpindah ke agama lain atau bahkan tidak beragama sama
sekali.
Sikap
toleransi agung yang dilakukan nabi Muhammad Saw. ini berdasarkan penegasan
dari Allah bahwa setiap individu dipersilahkan memilih agama yang ia sukai atau
tidak memilih sama sekali (QS. 2:256, QS. 10:108, QS. 17:15, QS. 18:29, QS.
27:93, QS. 30:44, QS. 35:39, QS. 39:49.).”
Fikih Anti Korupsi
Oleh Nazar Nurdin*
“Sanksi
bagi pelaku korupsi termasuk dalam hukuman ta’zir, yang di dalamnya ada peluang
untuk dijatuhkannya hukuman mati. Hukuman mati bisa diperbolehkan atau
dijatuhkan, jika memang koruptor disepakati bersama telah melanggar kepentingan
umum (Mashalih Al-Ammah).
Dengan
demikian, jika kemaslahatan umum (akal, jiwa, agama, kehormatan atau keturunan,
harta) menjadi rusak karena perbuatan korupsi, maka boleh saja sanksi pidana
mati dikenakan bagi koruptor.
Melalui
ta’zir, Negara diperbolehkan memutuskan hukuman mati.
Meski demikian, perlu dibenahi juga mentalitas masyarakat yang mudah memaafkan, harus diperkuat dengan pemahaman lain, bahwa korupsi merupakan dosa besar yang sulit untuk dimintakan pengampunan, baik kepada Tuhan, maupun kepada sesama manusia, sehingga perlahan korupsi bisa terkurangi.”
Meski demikian, perlu dibenahi juga mentalitas masyarakat yang mudah memaafkan, harus diperkuat dengan pemahaman lain, bahwa korupsi merupakan dosa besar yang sulit untuk dimintakan pengampunan, baik kepada Tuhan, maupun kepada sesama manusia, sehingga perlahan korupsi bisa terkurangi.”
Ketika Masyarakat Adat Berada di Ujung Tanduk
Oleh Muhammad Arif
Berbicara
masyarakat adat, mereka tidak hanya memiliki kearifan lokal, tetapi juga
memiliki tradisi kepercayaan terhadap hal-hal gaib. Dari situ kemudian lahirlah
agama yang sampai saat ini masih dianut oleh masyarakat adat, seperti agama
Merapu di Sumbawa, Kaharingan di Kalimantan, Kejawen di Jawa, Buhun di Jawa
Barat, parmalin di Sumatra Utara, Kubu di Jambi, dan masih banyak lagi yang
lainnya.
Sayangnya
semangat pemerintah, sebagai penyelenggara negara dalam melindungi eksistensi
agama-agama atau keyakinan-keyakinan masyarakat adat tersebut kini mulai
memudar. 05/02/2012
| Suara Mahasiswa,
|
Syiah dan Sejarah Panjang Kekerasan
Oleh Arman Dhani*
Mungkin
benar apa yang dikatakan oleh Bertolt Brecht dalam puisinya, To Posterity,
sebuah nubuat mengenai zaman yang gelap. Zaman yang tunduk pada dominasi teror
mayoritas yang menolak kritik. “Ah, what an age it is, When to speak of trees
is almost a crime, For it is a kind of silence about injustice!”.
Argumentasi Kebebasan Membangun Rumah Ibadah Non-Muslim
Oleh Khoirul Anwar*
“Nabi
Muhammad menjalin hubungan baik dengan non Muslim Najrân dan Umar bin Khathab
dengan penduduk Palestina. Perlindungan Nabi dan sahabatnya tidak hanya
terbatas pada perlindungan jiwa dan harta, melainkan masuk di dalamnya
kepercayaan keagamaan dan rumah ibadah.
Oleh
karena itu Taqiyuddin al-Maqrîzî dalam bukunya, al-Mawâ’idz wa al-I’tibâr bi
Dzikr al-Khithath wa al-Âtsâr, setelah mengungkapkan nama-nama gereja di Kairo
ia menyatakan bahwa gereja yang ada di daerah tersebut dibangun di masa Islam.
(Taqiyuddin
al-Maqrîzî, al-Mawâ’idz wa al-I’tibâr bi Dzikr al-Khithath wa al-Âtsâr, Dâr
al-Kutub al-‘Ilmiyyah: Beirut, cet. I, 1418 H. vol. IV, hal. 374). Hal ini
cukup menjadi bukti bahwa Nabi, sahabat, dan para tabi’in mempersilahkan umat
agama lain membangun tempat ibadah masing-masing.”
Syiah dan Kerukunan “Bilateral ” di Desa Prampelan
Oleh Richa Miskiyya*
Tak
seperti di desa lain, desa seluas 2022,31 ha dengan jumlah penduduk 3.042 jiwa
ini memiliki heterogenitas keyakinan agama dan anutan madzhab. Meski seratus
persen penduduknya muslim, namun di sana terdapat berbagai golongan madzhab
agama. Selain NU dan Muhammadiyah, aliran Ahlul Bait atau Sy’iah Itsna
Asyariyah ada dan eksis di desa itu.
Padahal
bila dilihat secara idelogis, begitu banyak kayakinan ketiga penganut ideologi
agama itu yang berbeda, kendati kebanyakan perbedaan itu hanya bersifat
furuiyyah (amalan sekunder agama).
Natal dan Islam yang Penuh Kasih
Oleh Arman Dhani*
“Adaptasi
adalah kunci keberlangsungan sebuah ajaran. Islam, saya kira juga demikian.
Bukankah Islam hanya ada satu di masa Rasulullah Muhammad? Namun kini ada
ratusan sekte dan aliran yang mengklaim kebenaran tunggal. Belum lagi
perdebatan Fiqh dan Tauhid i antara Sunni dan Syiah. Gereja Katolik juga
demikian sampai di mana mereka terpaksa harus berpisah dengan saudara-saudara
Protestan. Tafsir adalah “efek-apa-boleh-buat” dari sebuah agama.”
Membaca Ulang Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Bingkai Kebebasan
Oleh Prio Pratama*
Pesan
empatik yang terkandung dalam doktrin dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar,
sebetulnya sah-sah saja jika disalurkan secara benar. Pada hakekatnya dakwah
memberikan kebebasan seluas-luasnya pada audien (mad’u) untuk menerima atau
menolak. Nabi diberingatkan “engkau hanyalah seorang penyampai (al balagh)”.
Dan
karena hidayah adalah sepenuhnya prerogatif Allah, maka berkeinginan
menyelamatkan orang dengan merampas kebebasan dan menindas orang lain adalah
sebuah ironi yang perlu dipertanyakan. 28/12/2011
| Suara Mahasiswa,
|
2.7.6 Pernyataan Pers
Siaran Pers Mengutuk Polisi Membubarkan Diskusi
Cara
polisi membubarkan diskusi sangat bermasalah dan cenderung menebar ancaman.
Polisi tidak menangkap massa yang masuk dan mencoba mengganggu diskusi, justru
tindakan yang diambil polisi adalah mengakomodir dan tunduk pada tuntutan massa
dengan membubarkan diskusi.
Pernyataan Sikap Jaringan Islam Liberal (JIL) Tentang Teror Bom di Cirebon
Bom
meledak di masjid dalam kompleks Markas Polisi Resort Cirebon Kota, Jawa Barat,
15 April 2011. Satu orang tewas dan puluhan polisi terluka, termasuk Kapolres
Cirebon, Ajun Komisaris Besar Herukoco. Jaringan Islam Liberal (JIL) mengutuk
teror bom tersebut, apapun motifnya.
Kami
bersimpati dan menyatakan duka yang mendalam atas para korban, baik korban
meninggal, luka-luka, maupun trauma.Kami percaya polisi dan aparat keamanan
lainnya akan segera menangkap para pelaku sebagaimana yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya.
Dan kami akan selalu mendukung upaya tersebut.
Bom
itu memang meledak dan membawa korban. Tapi Indonesia akan tetap ada. Dan warga
negara Indonesia tidak akan berhenti menjalani hidup dalam kebhinekaan dan
persaudaraan.
Jakarta, 15
April 2011
Negara Harus Menjamin Kebebasan Beribadah, Beragama dan Berkeyakinan
Tanggung
jawab ini dapat dilakukan dengan membuat aturan hukum dan kebijakan yang
menciptakan rasa aman bagi warga negara dalam melaksanakan ibadah, agama dan keyakinannya.
Ini merupakan amanat hukum dan HAM, yaitu bahwa negara mempunyai kewajiban
pokok terhadap Hak Asasi warga negara yaitu: melindungi (to protect),
memenuhi (to fulfill) dan menghormati (to respect) hak asasi
warga negara, dimana hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan turut di
dalamnya.
JIL Adakan Konferensi Pers
“Tidak
ada satu pasal pun yang dilanggar oleh JIL. Bila masih ada sebagian orang yang
masih keberatan dengan keberadaan JIL, silahkan menggugat lewat jalur hukum.
Karena negara kita adalah negara hukum”.
Warga Utan Kayu Dukung JIL
Menyangkut
perbedaan pandangan dalam beragama, Ketua RW 05 ini menyarankan untuk tetap
menjaga etika dan mengedepankan dialog. “Semua perbedaan yang ada harus
diselesaikan dengan kepala yang dingin. Karena semua perbedaan yang ada adalah
rahmah. Apalagi jika perbedaan itu tetap berpegang pada Alquran dan hadis”, papar
Alam. 11/09/2005
| Pernyataan Pers,
|
JIL Dipaksa Bubar
Oleh
karena itu Goenawan Mohamad dalam pernyataan persnya mengaku tidak akan
membiarkan kekerasan dan kesewenang-wenangan semacam itu merajalela. Sebab hal
itu akan membawa Indonesia pada anarkhisme hukum rimba. Ia juga mengecam
upaya-upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di dalam bidang pemikiran dan
keagamaan.
Aktivis Islam dan Pro Demokrasi Menolak Fatwa MUI
Fatwa
haram ini dengan sangat jelas mengancam kebebasan hak beribadah 200 ribu
pengikut JAI di seluruh Indonesia dan bukan tidak mungkin fatwa itu akan
mengulang peristiwa mihnah (inkuisisi) pada abad XV
Utamakan Rasa Kebangsaan dan Hak-Hak Konstitusional Kewarganegaraan!
Dari
sudut prinsip-prinsip kebangsaan Indonesia, kami berpandangan bahwa fatwa MUI
itu cenderung menanggalkan prinsip ‘Bhineka Tunggal Ika’ yakni ketika MUI
mengharamkan pluralisme. Pluralisme atau kemjemukan merupakan fakta dan stand
point pendirian negara bangsa Indonesia yang secara tegas kemudian diadopsi
oleh para pendiri bangsa dalam sila ketiga Pancasila.
2.8 JIL Edisi Indonesia
Diskusi Jaringan Islam Liberal: Nabi dan Pengalaman Pewahyuan
Diskusi Jaringan
Islam Liberal:
“Nabi dan Pengalaman Pewahyuan”
Kajian atas Pemikiran AbdulKarim Soroush
Narasumber : Nurrofiah dan Novriantoni Kahar
Moderator : Malja Abrar
Selasa, 29 Januari 2012 Pukul 19.00-21.00 WIB
Teater Utan Kayu (TUK) Jl. Utan Kayu Raya No.68 H, Jakarta Timur
“Nabi dan Pengalaman Pewahyuan”
Kajian atas Pemikiran AbdulKarim Soroush
Narasumber : Nurrofiah dan Novriantoni Kahar
Moderator : Malja Abrar
Selasa, 29 Januari 2012 Pukul 19.00-21.00 WIB
Teater Utan Kayu (TUK) Jl. Utan Kayu Raya No.68 H, Jakarta Timur
Ulil: Beda Tafsir bukan Penodaan
Oleh Tantowi Anwari*
“Ketika
kelompok mayoritas di banyak tempat di dunia ini, termasuk Indonesia, selalu
punya cara untuk mendiskreditkan minoritas, maka kebebasan beragama dan
berkeyakinan harus menjadi elemen penting dalam ide kebebasan politik dan
sipil.”
Mempertimbangkan Tuhan-nya Anak-anak
Oleh Oleh : Husein Ja’far Al Hadar*
Ironisnya,
yang justru sering kita lakukan adalah mendoktrin anak-anak terkait perkara
teologis, sebagaimana juga kita lakukan pada mereka dalam soal agama. Kita
‘memaksa’ mereka untuk percaya pada Tuhan yang kita yakini. Sehingga, iman yang
terbentuk dalam batin mereka adalah iman warisan yang turun-temurun sejak nenek
moyang dahulu, seperti juga agama.
Sehingga,
terbentuklah kualitas iman sebagai sebuah tradisi, bukan keyakinan. Akibatnya,
iman—juga agama— yang terbentuk sifatnya kaku, keras, jumud, tertutup, tidak
toleran, dan seterusnya. Sebuah iman yang tak bisa kita pertanggungjawabkan
saat dewasa, karena ia hadir sebagai warisan dan dianut lebih sebagai sebuah
tradisi.
Ulil Abshar-Abdalla Lemahnya Argumen Penodaan Agama
Diskusi
Ulil Abshar-Abdalla dengan para jurnalis Jawa Timur di Surabaya, 24 November
2012. Acara diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).
Israel Antara Shakespeare dan Chekov*
Oleh Akhmad Sahal
Konflik
antara Israel dan Palestina, kata sastrawan Israel Amos Oz, adalah tragedi
setragis-tragisnya. Karena yang menyulut konflik tersebut adalah benturan dua
klaim yang sama-sama tidak mau mengalah. Lantas bagaimana mungkin tragedi
semacam ini bisa disudahi? Amos Oz menyebutkan dua pilihan cara penyelesaian:
model Shakespeare atau model Chekov.
Hukum Bagi Para Penghina Nabi
Diskusi Bulanan Jaringan Islam
Liberal
“Hukum Bagi Para Penghina Nabi
Narasumber: Prof. Dr. Zainun Kamal (UIN Jakarta) &
Ulil Abshar-Abdalla (JIL)
Moderator: Abdul Moqsith Ghazali
Selasa, 30 Oktober 2012, Jam 19.00-21.30 WIB,
Teater Utan Kayu Jakarta Timur
“Hukum Bagi Para Penghina Nabi
Narasumber: Prof. Dr. Zainun Kamal (UIN Jakarta) &
Ulil Abshar-Abdalla (JIL)
Moderator: Abdul Moqsith Ghazali
Selasa, 30 Oktober 2012, Jam 19.00-21.30 WIB,
Teater Utan Kayu Jakarta Timur
Membaca “Pesan-Pesan Al-Quran” dari Djohan Effendi
Oleh Evi Rahmawati
Menurut
Kang Jalal, “ada satu benang merah yang mengikat seluruh pembahasan dalam buku
ini, bahwa Djohan Effendi menganggap al-Quran sebagai buku petunjuk dan
pembimbing moral di dalam kehidupan manusia. Ia menerjemahkannya dari ayat “…
dzaalika al-kitaabu laa rayba fiihi hudaa li al-muttaqiin.”
Berangkat
dari ayat tersebut penulis meyakini al-Quran bukan sebagai kitab sejarah, bukan
pula buku hukum. Al-Quran adalah petunjuk moral, yang mengilhami kita bagaimana
seharusnya hidup pada zaman sekarang.”
Membangun Harmoni Mencipta Perdamaian Reportase Diskusi Ulil Abshar-Abdalla
Oleh Evi Rahmawati
Lagi pula, berbeda pandangan merupakan hak
paten dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Bukan hanya itu, hak
ini juga, dalam konsepsi political rights, tidak bisa dilepaskan dari dua hak
lainnya yang saling berkelindan: hak untuk mengekspresikan pendapat serta hak
untuk berserikat.
Jika
seseorang memiliki suatu pandangan tertentu, maka ia juga punya hak untuk
menyuarakan pandangannya serta mengorganisir masyarakat yang memiliki pandangan
serupa. Sebagai idealisme HAM, ini merupakan tiga hak dalam satu paket, tegas
Ulil.
Dan
peran negara adalah hadir dengan kesadaran serta tanggung jawab untuk
melindungi tiga hak tersebut. Manakala negara sadar akan peran pentingnya ini,
maka akan ada satu upaya untuk memproduksi serta menegakkan hukum yang bisa
mengakomodir ketiga hak tersebut.
Ajaran Hikmah Muta’aliyyah Mulla Sadra : Antara Filsafat dan Ilmu Kalam
Oleh Prio Pratama*
Seseorang
yang hendak terhubung dengan dunia ilahi, seperti halnya para Nabi, menurut
Sadra, haruslah dilengkapi dengan atribut-atribut tertentu. Di antaranya
memiliki kecerdasan teoritis yang paripurna (kamâl al quwwah al nazâriyyah),
sempurna daya imajinatifnya (kamâl al quwwah al khayâliyyah), dan aktualnya
potensi kejiwaannya lewat praktikum-praktikum tertentu seperti bertapa,
merenung, atau olah kejiwaan lainnya (quwwat al nafs min juz’ihâ al
‘amaly).
Bagi
sadra lebih jauh, meskipun kenabian memang harus terputus karena tidak ada nabi
lagi setelah Muhammad, tapi dia meyakini adanya kenabian yang bersifat parsial
(partial prophecy) yaitu tanggung jawab kenabian yang diwarisi oleh para imam
yang terus tersambung.
Bedah Buku “Pesan-Pesan al-Qur’an Karya Djohan Effendi”
Diskusi Bulanan Jaringan Islam
Liberal
Bedah Buku
“Pesan-Pesan al-Qur’an Karya Djohan Effendi”
Narasumber: Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat (IJABI Jakarta)
& Novriantoni Kahar, Lc (JIL).
Selasa, 25 September 2012, Jam 19.00-21.30 WIB,
Teater Utan Kayu Jakarta Timur
Bedah Buku
“Pesan-Pesan al-Qur’an Karya Djohan Effendi”
Narasumber: Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat (IJABI Jakarta)
& Novriantoni Kahar, Lc (JIL).
Selasa, 25 September 2012, Jam 19.00-21.30 WIB,
Teater Utan Kayu Jakarta Timur
2.9 Indonesia Damai Tanpa JIL: Sebelas Tahun JIL Menebar Sesat

JAKARTA (VoA-Islam) – Sejak didirikan 11 tahun yang lalu
(8 Meret 2001), Utan Kayu 68H memang menjadi markas JIL dan beberapa kelompok
budaya, seni dan agama. Selain menjadi markas, Utan Kayu 68H juga menjadi
center kegiatan kaum liberal selama 11 tahun.
Dari situlah
para aktivis liberal menyebarluaskan pikiran-pikiran sesat dan nyelenehnya ke
kalangan umat Islam Indonesia. Talkshow di Radio 68H itu kerap mengangkat
tema-tema yang isinya banyak menggugat syariat Islam. Termasuk milis dan
website JIL yang banyak menggugat otentitas al-Qur’an yang menjadi kitab suci
umat Islam di seluruh dunia.
Sebagian
aktivis JIL melanjutkan studi ke luar negeri, sebut saja Ulil Abshar Abdalla
melanjutkan studi ke Universitas Harvard-Amerika Serikat dan Boston University
(gelar master), Nong Darol Mahmada ke Australia dan Luthfi Assyaukani ke
Singapura. Berbagai diskusi dan seminar digelar JIL secara terbuka kepada
masyarakat dan kalangan mahasiswa. Adalah Guntur Romli, aktivis JIL yang
terlihat aktif sebagi moderator.
Dalam
perjalanannya, aktivis JIL seperti Ulil telah menghasilkan karya sesatnya,
diantaranya buku berjudul: “Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam, Bunga
Rampai Surat-surat Tersiar”. Buku ini merupakan kumpulan surat Ulil dengan
para anggota milis Islam Liberal sejak ia belajar di Boston satu setengah tahun
lamanya.
Hal
serupa juga dilakukan Luthfi As Syaukani yang giat menuliskan pemikiran
liberalnya ke sejumlah media massa Indonesia. Harian Kompas sempat memuat
artikel As Syaukani yang berjudul “Dua Abad Islam Liberal” (2007).
Dalam tulisan tersebut, Luthfi menyebul JIL, lembaga yang dibentuk pada 2001
itu sebagai sebuah gerakan pencerahan bagi umat Islam di Indonesia. Ia
menganjurkan agar umat Islam bergembira menyambut ulang tahun JIL ketika itu.
2.10 MENJUAL ISLAM DEMI DOLAR
Wawancara Prof Dr Hj Huzaemah Tahido Yanggo, MA , Pakar Perbandingan Mazhab Hukum Islam dengan Sabili
Adalah Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo yang lantang mengemukakan hal ini. Peraih gelar doktor bidang fiqih dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ini, tanpa beban, menyatakan ada kepentingan materi di balik munculnya berbagai paham liberal di masyarakat. Demi dolar, itu kata-kata yang tepat untuk sebuah paham yang mengusung liberalisme.
Setelah laporan dari wartawan-wartawan Sabili yang ditugasi mewawancarai sejumlah narasumber terkait paham liberal, masuk ke meja redaksi. Sejumlah fakta dan data dari nara sumber terkait soal dana menjadi jawaban kenapa para pengusung paham liberal acap kali melontarkan pemikiran-pemikiran nyeleneh.
Menurut penerima penghargaan atas prestasi kepemimpinan dan manajemen peningkatan peranan wanita dari menteri negara peranan wanita RI tahun 1999 ini, tangan-tangan asing menyokong para pengusung paham liberal itu di Indonesia untuk kepentingan mereka.
Berdasar pengamatan mantan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, selama ini di lapangan, dukungan pihak asing tersebut dilakukan melalui berbagai proyek, seperti pengadaan buku-buku, seminar, lokakarya dan penelitian-penelitian, terutama yang mengusung pemikiran liberal. “Kalau tidak dari bantuan asing, darimana mereka mencetak buku-buku karyanya,” tandas ibu satu putra yang bernama Syarif Hidayatullah ini.
Lain Prof Huzaemah, lain pula Ketua KISDI Adian Husaini. Cendekiawan Muslim yang baru saja meraih gelar doktor di salah satu universitas di Malaysia ini mengakui, umat Islam kadang terlambat merespon munculnya paham liberal karena kaum Muslimin menganggap pemikiran dan kajian ilmiah tidak lebih penting dari politik, ekonomi dan lainnya.
“Politik, ekonomi dan lainnya penting, tapi ilmu lebih penting sebab ilmu adalah landasan tegaknya iman. Jika ilmu rusak, akan lahir ulama rusak yang lebih bahaya daripada orang kafir yang rusak,” tandasnya.
Soal menjamurnya paham liberal, Adian mempunyai pandangan sendiri. Menurut Anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, paham bebas yang cenderung kebablasan ini akan terus muncul sepanjang masa, sebab ada pihak-pihak yang menjadi produsen, distributor, pengecer dan pengasongnya. Khusus di Indonesia, paham liberal ini mulai hidup sejak tiga puluh tahun lalu. Kalau saat ini paham liberal marak, sangat dapat dimaklumi sebab mereka sedang menuai hasilnya. “Para pendukung pemikiran nyeleneh ini bisa saja dari perorangan, lembaga, bahkan negara,” tandas pengamat politik Islam yang menjadi salah seorang garda terdepan dalam membantah pemikiran-pemikiran liberal ini.
Pendapat dua orang cendekiawan Muslim di atas bisa jadi mewakili sebagian pandangan umat Islam Indonesia. Perihal kepentingan uang di balik munculnya pemikiran-pemikiran liberal di Indonesia, dapat dicocokkan dengan sejumlah fakta di lapangan.
Pada kata pengantar Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD KHI) misalnya, secara gamblang, Tim Pengarusutamaan Gender (TPG) Pimpinan Musdah Mulia mengucapkan terima kasih pada The Asia Foundation (TAF), sebuah LSM internasional yang acap kali memberikan bantuan dana kepada para NGO lokal. Menurut sejumlah kalangan, sudah barang tentu ucapan terima kasih TPG kepada TAF itu bukan sekadar basa-basi, namun benar-benar ada maksudnya.
Hal ini diperkuat oleh pendapat salah seorang pejabat Departemen Agama yang tidak mau disebutkan namanya. Kepada SABILI, pejabat ini menyatakan, untuk mengegolkan CLD KHI, The Asia Foundation mengucurkan dana sebanyak enam miliar rupiah. Dana sebesar itu digunakan untuk melakukan penelitian lapangan ke sejumlah daerah. “Dana itu tidak ada yang gratisan,” tandas sumber SABILI itu.
Soal kucuran dana pihak asing tersebut juga diakui sendiri oleh Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla. Saat diwawancarai Majalah Hidayatullah Desember 2004 lalu, Ketua Lakpesdam NU ini mengaku dapat kucuran dana sebesar 1,4 miliar rupiah per tahun dari TAF untuk tujuan mendorong politik sekular di Indonesia.
Sayangnya SABILI tidak memperoleh tanggapan soal ini dari Ulil. Saat SABILI mengonfirmasi soal kebenaran dana di atas, pentolan kelompok JIL ini menolak diwawancara. Bahkan saat wartawan SABILI meminta waktu untuk wawancara, Ulil malah menjawab “Saya tidak bersedia diwawancarai SABILI”. Ketika SABILI balik bertanya kenapa ia tidak bersedia diwawancarai, Ulil balik menjawab serupa, “Begini, saya nggak mau diwawancarai SABILI.” Setelah Ulil menjawab itu, telepon pun terputus. Setelah itu, Ulil tidak pernah menjawab meski sekali pun telepon dan sms dari SABILI.
Seorang profesor hukum yang tidak bersedia namanya disebut memaparkan pengalamannya. Saat diundang anggota DPD memberikan masukan soal hukum Islam di DPR beberapa waktu lalu, ia merasakan adanya kepentingan asing di balik paham liberal. Menurut ceritanya, saat kasus revisi Kompilasi Hukum Islam (KHI) mencuat ke permukaan, sejumlah orang dari LSM asing tertentu mendatangi kediamannya. Mereka meminta sang profesor menulis pembaruan KHI dengan imbalan puluhan juta rupiah.
Namun dengan nada halus, sang profesor menolaknya. Tak berhenti sampai di situ. Besoknya, mereka kembali mendatangi sang profesor dan memintanya kembali menulis pembaruan KHI. Tentu saja mereka menyediakan imbalan yang lebih besar lagi. Namun profesor itu kembali menolaknya. Padahal, mereka sudah menyediakan sebuah secarik kertas sebagai kontrak penulisan. “Saya menolaknya karena mencium ada kepentingan tidak baik dalam kontrak tersebut,” katanya.
Kepada SABILI, pria yang pernah menikahkan pasangan beda agama Dedi Corbuzier dan Karlina ini menolak bila disebut sebagai anggota JIL pimpinan Ulil Abshar Abdalla. Saat diwawancarai SABILI, ia berkali-kali menolak disebut aktivis JIL. “Saya harus tegaskan dulu bahwa saya bukan aktivis JIL, tapi kalau saya diminta mengisi oleh JIL, sesuai latar belakang, saya akan mengisi,” kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.
Zainun juga menolak dianggap sektarian. Sebagai seorang akademisi, ia mengaku bisa saja berada di mana-mana, baik di DDII, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lainnya. Bahkan jika para aktivis Ahmadiyah atau Syiah mengundangnya, ia bersedia menghadirinya. “Bukan berarti saya masuk kelompok mereka,” katanya.
Untuk menangkal serangan kelompok liberal tersebut, Adian Husaini mengatakan, yang menjadi prioritas utama adalah melahirkan sebanyak-banyaknya cendekiawan Muslim yang mampu menjawab tantangan pemikiran tersebut, mampu memahami Islam dengan baik dan memahami pemikiran Barat, Kristen, Yahudi dan pemikiran sesat lainnya.
Adian mengutip kisah Sayyidina Umar bin Khaththab ra. Umar menangis bahagia saat seseorang mengritiknya. Adian belum melihat budaya kritik mengritik ini tumbuh di internal umat Islam. Kritik kepada seseorang, menurutnya, masih dinilai sama dengan menjatuhkan. “Ini yang tidak benar. Tradisi kritik ini sulit berkembang jika budaya ilmu tidak berkembang,” tegasnya.
Adian boleh jadi benar. Kehancuran Islam bukan disebabkan kuatnya musuh-musuh Islam, tapi lebih disebabkan lemahnya ketahanan internal umat Islam sendiri. Jika umat Islam kokoh, serangan sedahsyat apapun yang datang dari musuh-musuh Islam, tidak akan mudah menjungkirbalikkan posisi umat. Jadi, sudah semestinya, umat Islam terus membentengi diri dengan akidah dan pemahaman Islam yang benar.
Wawancara Prof Dr Hj Huzaemah Tahido Yanggo, MA , Pakar Perbandingan Mazhab Hukum Islam dengan Sabili
Adalah Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo yang lantang mengemukakan hal ini. Peraih gelar doktor bidang fiqih dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ini, tanpa beban, menyatakan ada kepentingan materi di balik munculnya berbagai paham liberal di masyarakat. Demi dolar, itu kata-kata yang tepat untuk sebuah paham yang mengusung liberalisme.
Setelah laporan dari wartawan-wartawan Sabili yang ditugasi mewawancarai sejumlah narasumber terkait paham liberal, masuk ke meja redaksi. Sejumlah fakta dan data dari nara sumber terkait soal dana menjadi jawaban kenapa para pengusung paham liberal acap kali melontarkan pemikiran-pemikiran nyeleneh.
Menurut penerima penghargaan atas prestasi kepemimpinan dan manajemen peningkatan peranan wanita dari menteri negara peranan wanita RI tahun 1999 ini, tangan-tangan asing menyokong para pengusung paham liberal itu di Indonesia untuk kepentingan mereka.
Berdasar pengamatan mantan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, selama ini di lapangan, dukungan pihak asing tersebut dilakukan melalui berbagai proyek, seperti pengadaan buku-buku, seminar, lokakarya dan penelitian-penelitian, terutama yang mengusung pemikiran liberal. “Kalau tidak dari bantuan asing, darimana mereka mencetak buku-buku karyanya,” tandas ibu satu putra yang bernama Syarif Hidayatullah ini.
Lain Prof Huzaemah, lain pula Ketua KISDI Adian Husaini. Cendekiawan Muslim yang baru saja meraih gelar doktor di salah satu universitas di Malaysia ini mengakui, umat Islam kadang terlambat merespon munculnya paham liberal karena kaum Muslimin menganggap pemikiran dan kajian ilmiah tidak lebih penting dari politik, ekonomi dan lainnya.
“Politik, ekonomi dan lainnya penting, tapi ilmu lebih penting sebab ilmu adalah landasan tegaknya iman. Jika ilmu rusak, akan lahir ulama rusak yang lebih bahaya daripada orang kafir yang rusak,” tandasnya.
Soal menjamurnya paham liberal, Adian mempunyai pandangan sendiri. Menurut Anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, paham bebas yang cenderung kebablasan ini akan terus muncul sepanjang masa, sebab ada pihak-pihak yang menjadi produsen, distributor, pengecer dan pengasongnya. Khusus di Indonesia, paham liberal ini mulai hidup sejak tiga puluh tahun lalu. Kalau saat ini paham liberal marak, sangat dapat dimaklumi sebab mereka sedang menuai hasilnya. “Para pendukung pemikiran nyeleneh ini bisa saja dari perorangan, lembaga, bahkan negara,” tandas pengamat politik Islam yang menjadi salah seorang garda terdepan dalam membantah pemikiran-pemikiran liberal ini.
Pendapat dua orang cendekiawan Muslim di atas bisa jadi mewakili sebagian pandangan umat Islam Indonesia. Perihal kepentingan uang di balik munculnya pemikiran-pemikiran liberal di Indonesia, dapat dicocokkan dengan sejumlah fakta di lapangan.
Pada kata pengantar Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD KHI) misalnya, secara gamblang, Tim Pengarusutamaan Gender (TPG) Pimpinan Musdah Mulia mengucapkan terima kasih pada The Asia Foundation (TAF), sebuah LSM internasional yang acap kali memberikan bantuan dana kepada para NGO lokal. Menurut sejumlah kalangan, sudah barang tentu ucapan terima kasih TPG kepada TAF itu bukan sekadar basa-basi, namun benar-benar ada maksudnya.
Hal ini diperkuat oleh pendapat salah seorang pejabat Departemen Agama yang tidak mau disebutkan namanya. Kepada SABILI, pejabat ini menyatakan, untuk mengegolkan CLD KHI, The Asia Foundation mengucurkan dana sebanyak enam miliar rupiah. Dana sebesar itu digunakan untuk melakukan penelitian lapangan ke sejumlah daerah. “Dana itu tidak ada yang gratisan,” tandas sumber SABILI itu.
Soal kucuran dana pihak asing tersebut juga diakui sendiri oleh Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla. Saat diwawancarai Majalah Hidayatullah Desember 2004 lalu, Ketua Lakpesdam NU ini mengaku dapat kucuran dana sebesar 1,4 miliar rupiah per tahun dari TAF untuk tujuan mendorong politik sekular di Indonesia.
Sayangnya SABILI tidak memperoleh tanggapan soal ini dari Ulil. Saat SABILI mengonfirmasi soal kebenaran dana di atas, pentolan kelompok JIL ini menolak diwawancara. Bahkan saat wartawan SABILI meminta waktu untuk wawancara, Ulil malah menjawab “Saya tidak bersedia diwawancarai SABILI”. Ketika SABILI balik bertanya kenapa ia tidak bersedia diwawancarai, Ulil balik menjawab serupa, “Begini, saya nggak mau diwawancarai SABILI.” Setelah Ulil menjawab itu, telepon pun terputus. Setelah itu, Ulil tidak pernah menjawab meski sekali pun telepon dan sms dari SABILI.
Seorang profesor hukum yang tidak bersedia namanya disebut memaparkan pengalamannya. Saat diundang anggota DPD memberikan masukan soal hukum Islam di DPR beberapa waktu lalu, ia merasakan adanya kepentingan asing di balik paham liberal. Menurut ceritanya, saat kasus revisi Kompilasi Hukum Islam (KHI) mencuat ke permukaan, sejumlah orang dari LSM asing tertentu mendatangi kediamannya. Mereka meminta sang profesor menulis pembaruan KHI dengan imbalan puluhan juta rupiah.
Namun dengan nada halus, sang profesor menolaknya. Tak berhenti sampai di situ. Besoknya, mereka kembali mendatangi sang profesor dan memintanya kembali menulis pembaruan KHI. Tentu saja mereka menyediakan imbalan yang lebih besar lagi. Namun profesor itu kembali menolaknya. Padahal, mereka sudah menyediakan sebuah secarik kertas sebagai kontrak penulisan. “Saya menolaknya karena mencium ada kepentingan tidak baik dalam kontrak tersebut,” katanya.
Kepada SABILI, pria yang pernah menikahkan pasangan beda agama Dedi Corbuzier dan Karlina ini menolak bila disebut sebagai anggota JIL pimpinan Ulil Abshar Abdalla. Saat diwawancarai SABILI, ia berkali-kali menolak disebut aktivis JIL. “Saya harus tegaskan dulu bahwa saya bukan aktivis JIL, tapi kalau saya diminta mengisi oleh JIL, sesuai latar belakang, saya akan mengisi,” kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.
Zainun juga menolak dianggap sektarian. Sebagai seorang akademisi, ia mengaku bisa saja berada di mana-mana, baik di DDII, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lainnya. Bahkan jika para aktivis Ahmadiyah atau Syiah mengundangnya, ia bersedia menghadirinya. “Bukan berarti saya masuk kelompok mereka,” katanya.
Untuk menangkal serangan kelompok liberal tersebut, Adian Husaini mengatakan, yang menjadi prioritas utama adalah melahirkan sebanyak-banyaknya cendekiawan Muslim yang mampu menjawab tantangan pemikiran tersebut, mampu memahami Islam dengan baik dan memahami pemikiran Barat, Kristen, Yahudi dan pemikiran sesat lainnya.
Adian mengutip kisah Sayyidina Umar bin Khaththab ra. Umar menangis bahagia saat seseorang mengritiknya. Adian belum melihat budaya kritik mengritik ini tumbuh di internal umat Islam. Kritik kepada seseorang, menurutnya, masih dinilai sama dengan menjatuhkan. “Ini yang tidak benar. Tradisi kritik ini sulit berkembang jika budaya ilmu tidak berkembang,” tegasnya.
Adian boleh jadi benar. Kehancuran Islam bukan disebabkan kuatnya musuh-musuh Islam, tapi lebih disebabkan lemahnya ketahanan internal umat Islam sendiri. Jika umat Islam kokoh, serangan sedahsyat apapun yang datang dari musuh-musuh Islam, tidak akan mudah menjungkirbalikkan posisi umat. Jadi, sudah semestinya, umat Islam terus membentengi diri dengan akidah dan pemahaman Islam yang benar.
2.11 Melawan JIL
»»Diabolisme Intelektual, DR.
Syamsudin Arif,MA
Diábolos adalah 'iblis. Sebagaimana kita ketahui, ia dikutuk dan dihalau karena menolak perintah Tuhan dan bersujud kepada Adam. Tapi dia bukan atheist atau ragu pada Tuhan.....
Diábolos adalah 'iblis. Sebagaimana kita ketahui, ia dikutuk dan dihalau karena menolak perintah Tuhan dan bersujud kepada Adam. Tapi dia bukan atheist atau ragu pada Tuhan.....
»»Melawan Iblis JIL di Sarangnya,
Hartono Ahmad Jaiz, Sag
Pada tanggal 16 April 2005 lalu, berlangsung acara bedah buku di UIN (alias IAIN) Jakarta. Buku yang dibedah berjudul “Ada Pemurtadan di IAIN” karya Hartono Ahmad Jaiz. Pemrakarsa acara tersebut adalah anak-anak JIL....
Pada tanggal 16 April 2005 lalu, berlangsung acara bedah buku di UIN (alias IAIN) Jakarta. Buku yang dibedah berjudul “Ada Pemurtadan di IAIN” karya Hartono Ahmad Jaiz. Pemrakarsa acara tersebut adalah anak-anak JIL....
»»Menyoroti Studi Teks Al-Qur’an di
Barat,DR Syamsudin Arif, MA
Sungguh disayangkan lahirnya sarjana Islam penganut orientalis dan harus membuang energi untuk mengorek-orek otentisitas Al-Qur'an. Perkara yang sudah selesai jelas dan tuntas ......
Sungguh disayangkan lahirnya sarjana Islam penganut orientalis dan harus membuang energi untuk mengorek-orek otentisitas Al-Qur'an. Perkara yang sudah selesai jelas dan tuntas ......
»»Kritik Reinterpretasi dan Liberalisasi
Penafsiran, DR Syamsudin Arif, MA
Kalangan JIL mengatakan al-Qur’an merupakan refleksi budaya primitif. Karena itu harus ditafsir ulang. Imam al-Ghazali mengatakan, penafsir al-Qur'an yang hanya menggunakan akal, tempatnya neraka...
Kalangan JIL mengatakan al-Qur’an merupakan refleksi budaya primitif. Karena itu harus ditafsir ulang. Imam al-Ghazali mengatakan, penafsir al-Qur'an yang hanya menggunakan akal, tempatnya neraka...
»»Dekonstruksi Aqidah Islam,
DR.Adian Husaini,MA
Apa yang dilakukan kelompok Islam Liberal dengan melakukan dekonstruksi terhadap istilah “kafir” akan memiliki dampak yang serius terhadap aqidah Islam. Dan ini adalah proyek puluhan tahun dari para orientalis Barat. Sejumlah orientalis sudah lama menggulirkan gagasan istilah “Islam” dengan I besar dan “islam” dengan i kecil.....
Apa yang dilakukan kelompok Islam Liberal dengan melakukan dekonstruksi terhadap istilah “kafir” akan memiliki dampak yang serius terhadap aqidah Islam. Dan ini adalah proyek puluhan tahun dari para orientalis Barat. Sejumlah orientalis sudah lama menggulirkan gagasan istilah “Islam” dengan I besar dan “islam” dengan i kecil.....
»»Jejak Kristen dalam Islamic
Studies,DR Syamsudien Arif,MA
Di Indonesia, belakangan sejumlah cendekiawan Muslim mengimpor ide dan teori-teori pemikir Barat, yang kebanyakan diambil dari tradisi Kristen. Di mana, Islam diposisikan seolah-olah sebagai “agama yang kebenarannya belum final....
Di Indonesia, belakangan sejumlah cendekiawan Muslim mengimpor ide dan teori-teori pemikir Barat, yang kebanyakan diambil dari tradisi Kristen. Di mana, Islam diposisikan seolah-olah sebagai “agama yang kebenarannya belum final....
»»Keculasan Pembela Aminah Wadud
,Ustadz Abu Umar Abdillah
Ada cara licik yang dilakukan para pendukung Wadud untuk menggiring opini kaum muslimin......
Ada cara licik yang dilakukan para pendukung Wadud untuk menggiring opini kaum muslimin......
»»Tragedi Adopsi Peradaban Barat ,Hamid
Fahmy Zarkasyi, MA, Phil
Adopsi peradaban dan kebudayaan Barat adalah sesuatu yang lumrah. Faktanya, ilmuwan banyak terkooptasi oleh peradaban Barat. Bahkan memaksakannya sebagai pandangan hidup ...
Adopsi peradaban dan kebudayaan Barat adalah sesuatu yang lumrah. Faktanya, ilmuwan banyak terkooptasi oleh peradaban Barat. Bahkan memaksakannya sebagai pandangan hidup ...
»»Teror Kata Berkedok "Kasih" ,DR. Adian Husaini,MA
Teror kata berkedok 'kasih' terbukti ampuh menaklukkan kekuatan Islam dibanding teror fisik berkekuatan 'cluster bomb' ...
Teror kata berkedok 'kasih' terbukti ampuh menaklukkan kekuatan Islam dibanding teror fisik berkekuatan 'cluster bomb' ...
»»Membongkar Konsep Dasar
al-Quran ,DR. Adian Husaini,MA
Nasr Hamid yang melakukan kritik terhadap teks al-Quran, banyak persamaan dengan fenomena dalam tradisi Kristen yang begitu digemari para sarjana Muslim..
Nasr Hamid yang melakukan kritik terhadap teks al-Quran, banyak persamaan dengan fenomena dalam tradisi Kristen yang begitu digemari para sarjana Muslim..
»»Gender Equality versi Aminah Wadud ,Ustadz
Abu Umar Abdillah
Satu lagi kejutan konyol dari kalangan Islam Liberal. Kali ini dilakukan Aminah Wadud...
Satu lagi kejutan konyol dari kalangan Islam Liberal. Kali ini dilakukan Aminah Wadud...
»»Al qur'an bukan produk budaya
Pendapat Nashr Hamid problematis. Kapan Alqur’an menjadi produk budaya dan kapan ia menjadi podusen budaya??
Pendapat Nashr Hamid problematis. Kapan Alqur’an menjadi produk budaya dan kapan ia menjadi podusen budaya??
»»KEKALAHAN INTELEKTUAL SEORANG ABDUL MUQSID
AL-GHAZALI, IR Hafiz Abdurrahman
Membaca “Absurditas Khilafah Islamiyah” tulisan saudara Abdul Muqsid di harian Indo Pos (4/4/05), yang juga dimuat dalam website JIL, sungguh sangat menggelikan. Kelihatannya, Muqsid telah mengalami kegelisahan dan dendam yang luar biasa setelah diskusi yang diselenggarakan di UIN Jakarta tanggal 10 Maret 2005 itu
Membaca “Absurditas Khilafah Islamiyah” tulisan saudara Abdul Muqsid di harian Indo Pos (4/4/05), yang juga dimuat dalam website JIL, sungguh sangat menggelikan. Kelihatannya, Muqsid telah mengalami kegelisahan dan dendam yang luar biasa setelah diskusi yang diselenggarakan di UIN Jakarta tanggal 10 Maret 2005 itu
»»Mengapa Minder terhadap Barat?
(1),DR.Adian Husaini
Kebanyakan sikap sinis dan hujatan terhadap Islam belakangan ini terjadi akibat kebodohan, kesilauan rasa minder terhadap peradaban Barat.
Kebanyakan sikap sinis dan hujatan terhadap Islam belakangan ini terjadi akibat kebodohan, kesilauan rasa minder terhadap peradaban Barat.
»»Mengapa Minder terhadap Barat?
(2),DR.Adian Husaini
Kebanyakan hujatan terhadap Islam belakanganini terjadi akibat kebodohan, kesilauan rasa minder terhadap peradaban Barat...
Kebanyakan hujatan terhadap Islam belakanganini terjadi akibat kebodohan, kesilauan rasa minder terhadap peradaban Barat...
»»Pemurtadan di IAIN/UIN
Dalam berbagai aspek, IAIN nyata-nyata berkiblat ke Barat, makanya bisa dirasakan adanya kecenderungan menyebarkan virus perusak (penghancur) iman. Virus penghancur iman itu telah merata di IAIN, STAIN, STAIS, UIN, dan bahkan sampai ke Fakultas Agama Islam di perguruan tinggi umum.
Dalam berbagai aspek, IAIN nyata-nyata berkiblat ke Barat, makanya bisa dirasakan adanya kecenderungan menyebarkan virus perusak (penghancur) iman. Virus penghancur iman itu telah merata di IAIN, STAIN, STAIS, UIN, dan bahkan sampai ke Fakultas Agama Islam di perguruan tinggi umum.
2.12 Otak Busuk JIL
2.12.1 Indonesia Tanpa JIL
Pembaca
yang budiman, di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih
hidup ada dua golongan musuh Islam yaitu orang kafir dan orang munafiq. Di
antara kedua golongan ini orang-orang munafiq adalah yang paling berbahaya bagi
ummat Islam, karena mereka mengaku Islam namun pada hakekatnya menghancurkan
Islam dari dalam. Dan hal ini senantiasa terjadi di sepanjang jaman, begitu
pula di jaman kita sekarang ini bahkan di negeri yang kita tinggali ini.
Allah Ta’ala
memerintahkan kepada Nabi dan orang-orang yang beriman supaya berjihad melawan
orang-orang kafir dan munafiq.
Allah
berfirman, “Wahai Nabi berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan
orang-orang munafiq dan bersikap keraslah pada mereka. Tempat mereka ialah
neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (At
Taubah: 73)
2.12.2 JIL Mengganyang Islam
Salah
satu musuh yang kini tengah dihadapi ummat Islam adalah ajaran sesat yang
dibawa oleh Jaringan Islam Liberal/JIL. Sehingga kerancuan yang mereka tebarkan
perlu dibantah, apalagi orang-orang yang membawa pemikiran sesat ini adalah
tokoh-tokoh yang digelari cendekiawan, kyai dan intelektual.
Sebenarnya
pernyataan mereka terlalu menyakitkan untuk ditulis dan disebarluaskan, namun
demi tegaknya kebenaran maka dalam kesempatan ini akan kami bawakan beberapa
contoh kesesatan pemikiran mereka yang dengannya pembaca akan mengetahui betapa
rusaknya akidah Islam Liberal ini.
2.12.3 Orang JIL Tidak Paham Tauhid
Nurcholis
Majid menafsirkan Laa ilaaha illallah dengan arti “Tiada tuhan (t
kecil) kecuali Tuhan (T besar)”. Padahal Rasulullah, para sahabat dan
para ulama dari jaman ke zaman meyakini bahwa makna Laa ilaaha ilallah
adalah “Tiada sesembahan yang benar kecuali Allah”. Dalilnya adalah firman
Allah, “Demikian itulah kuasa Allah Dialah sesembahan yang haq adapun
sesembahan-sesembahan yang mereka seru selain Allah adalah (sesembahan) yang
batil…” (Al Hajj: 62).
Nah,
satu contoh ini sebenarnya sudah cukup bagi kita untuk mengatakan bahwa ajaran
JIL adalah sesat karena menyimpang dari petunjuk Rasulullah dan para sahabat.
Walaupun dalam mempromosikan kesesatannya mereka menggunakan label Islam, tapi
sesungguhnya Islam cuci tangan dari apa yang mereka katakan.
2.12.4 Orang JIL Tidak Paham Kebenaran
Ulil
Abshar (seorang tokoh JIL -ed) mengatakan bahwa semua agama sama, semuanya
menuju jalan kebenaran, jadi Islam bukan yang paling benar katanya. Padahal Al
Qur’an dan As Sunnah menegaskan bahwa Islamlah satu-satunya agama yang benar,
yaitu Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah
Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah
Islam.” (Ali Imron: 19). Nabi juga bersabda, “Demi Dzat yang jiwa
Muhammad berada di tangan-Nya. Tidaklah ada seorang pun yang mendengar
kenabianku, baik Yahudi maupun Nasrani kemudian mati dalam keadaan tidak
beriman dengan ajaran yang aku bawa kecuali pastilah dia termasuk di antara
para penghuni neraka.” (HR. Muslim).
Kalau Allah dan
Rasul-Nya sudah menyatakan demikian, maka anda pun bisa menjawab apakah yang
dikatakan Ulil ini kebenaran ataukah bukan?
2.12.5 Orang JIL Tidak Paham Islam
Para
tokoh JIL menafsirkan Islam hanya sebagai sikap pasrah kepada Tuhan. Maksud
mereka siapapun dia apapun agamanya selama dia pasrah kepada Tuhan maka dia
adalah orang Islam. Allahu Akbar! Ini adalah Jahil Murokkab
(bodoh kuadrat), sudah salah, merasa sok tahu lagi. Cobalah kita simak jawaban
Nabi ketika Jibril bertanya tentang Islam.
Beliau
menjawab, “Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang
haq kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, engkau
menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Romadhon dan berhaji ke
baitulloh jika engkau sanggup mengadakan perjalanan ke sana.” (HR.
Muslim).
Siapakah yang
lebih tahu tentang Islam; Nabi ataukah orang-orang JIL?
2.12.6 Orang JIL Menghina Syari’at Islam
Ulil
Abshor mengatakan bahwa larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara
perempuan Islam dengan lelaki non-Islam sudah tidak relevan lagi. Padahal Allah
Ta’ala telah berfirman, “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian
agama kalian dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku telah ridho
Islam menjadi agama kalian.” (Al Ma’idah: 3).
Kalau
Allah yang maha tahu sudah menyatakan bahwa Islam sudah sempurna sedangkan Ulil
mengatakan bahwa ada aturan Islam yang tidak relevan -tidak cocok dengan
perkembangan jaman- maka kita justeru bertanya kepadanya: Siapakah yang lebih
tahu, JIL ataukah Allah?!
2.12.7 Orang Bodoh Kok Diikuti?
Demikianlah
beberapa contoh kesesatan pemikiran JIL. Kita telah melihat bersama betapa
bodohnya pemikiran semacam ini. Kalaulah makna tauhid, makna Islam adalah
sebagaimana yang dikatakan oleh mereka (JIL) niscaya Abu Jahal, Abu Lahab dan
orang-orang kafir Quraisy yang dimusuhi Nabi menjadi orang yang pertama-tama
masuk Islam.
Karena
mereka meyakini bahwasanya Allah-lah pencipta, pengatur, pemberi rizki, yang
menghidupkan dan mematikan, yang mampu menyelamatkan mereka ketika tertimpa
bencana, sehingga ketika mereka diombang-ambingkan oleh ombak lautan mereka mengikhlashkan
do’a hanya kepada Allah, memasrahkan urusan mereka kepada-Nya.
Namun
dengan keyakinan semacam ini mereka tetap saja menolak ajakan Nabi untuk
mengucapkan Laa ilaaha illallah. Bahkan mereka memerangi Rasulullah,
menyiksa para sahabat dan membunuh sebagian di antara mereka dengan cara yang
amat keji. Inilah bukti bahwa orang-orang JIL benar-benar tidak paham Al
Qur’an, tidak paham As Sunnah, bahkan tidak paham sejarah!!
BAB III
PENUTUP
Melalui
tulisan ini Saya menghimbau
kepada segenap kaum muslimin agar menjauhi buletin, majalah, website, siaran TV
atau radio yang digunakan oleh JIL dalam menyebarkan kesesatan mereka dan bagi
yang memiliki kewenangan hendaklah memusnahkannya. Karena Allah Ta’ala telah
memerintahkan,
“Wahai Nabi berjihadlah (melawan)
orang-orang kafir dan orang-orang munafiq dan bersikap keraslah pada mereka.
Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang
seburuk-buruknya.” (At Taubah:
73).
Dan
ketahuilah bahwasanya tidak ada yang bisa membentengi kaum muslimin dari
kebinasaan kecuali dengan kembali berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah
serta pemahaman para salafush sholih (sahabat dan murid-murid mereka). Dan
Rasulullah telah menegaskan bahwasanya ilmu itu hanya bisa diraih dengan cara
belajar (lihat Fathul Bari). Semoga tulisan yang singkat ini bisa
meruntuhkan kerancuan-kerancuan yang ditebarkan oleh musuh-musuh Allah dan
Rasul-Nya.
Imam
Al Auza’i berpesan, “Wajib atas kalian mengikuti jejak salaf (para sahabat) walaupun banyak
manusia yang menentangmu. Dan waspadalah dari pemikiran-pemikiran manusia
meskipun mereka menghiasinya dengan perkataan-perkataan yang indah di hadapanmu”.
Hanya kepada Allah-lah kita memohon perlindungan. Wallahu a’lam. (muslim)
DAFTAR PUSTAKA
----
Link dan buku ---
link ;http://www.voa-islam.com/counter/liberalism/2012/03/07/18055/indonesia-damai-tanpa-jil-sebelas-tahun-menebar-sesat/http://id.wikipedia.org/wiki/Jaringan_Islam_Liberal
Copyright
©2001-2011 Jaringan Islam Liberal, All rights reserved.
|
link JIL ;
|
Buku ;
|
1. Ada Pemurtadan di IAIN (acara bedah buku)
2. Kontroversi Revisi Kompilasi Hukum Islam 3. Proyek Liberalisasi Islam di Indonesia 4. JIL: 6 tahun menebar sesat (1)(2) 5. Menangkal Bahaya JIL dan FLA dan (soft copy) 6. Politik pecah belah ala RAND Corporation 7. Nasib Tragis Lokomotif Penyesat Umat 8. Kritik Reinterpretasi dan Liberalisasi Penafsiran 9. Membongkar Kedok JIL
10. 50
Tokoh Islam Liberal Indonesia : Pengusung Ide Sekularisme, Pluralisme dan
Liberalisme
|
1.Virus Libelarisme di IAIN
BANDUNG
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar