Rabu, 23 April 2014

Mengenal aliran sesat Jaringan Islam Liberal



DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN..................................................................................................................... 2

BAB II
ISI................................................................................................................................................ 3

2.2 Jaringan Islam Liberal........................................................................................................ 3

            2.2.1 Sejarah

            2.2.2 Sekilas JIL

2.3 Mengenal aliran sesat Jaringan Islam Liberal......................................................   4

            2.3.1 Akar Islam Liberal

            2.3.2 Manifesto Jaringan Islam Liberal

2.4 Tentang Jaringan Islam Liberal......................................................................................... 10

2.5 Tokoh-tokoh JIL.................................................................................................................. 11
2.6 50 TOKOH JIL INDONESIA............................................................................................ 13
2.7 karya-karya JIL................................................................................................................... 14

            2.7.2 Buku

            2.7.3 Klipping
            2.7.4 Editorial
            2.7.5 Suara Mahasiswa

            2.7.6 Pernyataan Pers

2.8 JIL Edisi Indonesia.............................................................................................................. 27

2.9 Indonesia Damai Tanpa JIL: Sebelas Tahun JIL Menebar Sesat.................................. 29

2.10 Menjual Islam Demi Dolar................................................................................................ 30

2.11 Melawan JIL...................................................................................................................... 32
2.12 Otok Busuk JIL..................................................................................................................      33
            2.12.1 Indonesia Tanpa JIL
2.12.2 JIL Mengganyang Islam
2.12.3 Orang JIL Tidak Paham Tauhid
2.12.4 Orang JIL Tidak Paham Kebenaran
2.12.5 Orang JIL Tidak Paham Islam
2.12.6 Orang JIL Menghina Syari’at Islam
2.12.7 Orang Bodoh Kok Diikuti?

BAB III
PENUTUP.................................................................................................................................. 37

DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................      38















BAB I
PENDAHULUAN

“Pada akhir zaman, akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya.
Mereka berkata menggunakan firman Allah, padahal mereka telah keluar dari Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak melewati tenggorokan. Di mana pun kalian jumpai mereka, bunuhlah mereka. Orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat.”

Prinsip yang dianut oleh Jaringan Islam Liberal yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. "Liberal" di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Jaringan Islam Liberal percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya.

Jaringan Islam Liberal memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu "liberal". Untuk mewujudkan Islam Liberal, dengan membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).





































BAB II
ISI

2.2 Jaringan Islam Liberal   Jaringan Islam Liberal.gif

 


Jaringan Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan beberapa landasan khusus. Jaringan Islam Liberal juga bisa diartikan sebagai forum intelektual terbuka yang mendiskusikan dan menyebarkan liberalisme Islam di Indonesia. Forum ini bersekretariat di Teater Utan Kayu, Jalan Utan Kayu no. 68 H, Jakarta, sebidang tanah milik jurnalis dan intelektual senior Goenawan Mohammad.

2.2.1 Sejarah


Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan permurnian, kembali kepada al-Quran dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan pcnduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syiah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.

Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan Abdurrahman Wachid. (Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton. Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun l970-an.

Pada saat itu ia telah menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama.

2.2.2 Sekilas JIL

Menurut salah satu pentolan JIL Novriantoni, keberadaan JIL adalah untuk menindaklanjti proyek pembaruan Islam yang sudah ada. Ia tidak menampik, keberadaan sosok Nurcholish Madjid alias Cak Nur ini turut menginspirasi lahirnya JIL. “Kalau dulu di masa Cak Nur, perspektifnya tentang Islam itu inklusif, kini agak melangkah lebih maju ke depan, lebih kritis,” Novi, begitu ia disapa.

Selain Cak Nur beberapa tokoh yang turut menginspirasi JIL adalah mendiang Gus Dur, Munawir Sadzali dan Harun Nasution. Menurut Novi, proyek pemikiran Islam itu semacam mata rantai yang berkesinambungan, tidak terputus.

Gagasan tentang JIL pertama kali dibicarakan di Utan Kayu, tahun 2001 silam. Pada waktu itu, Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Assyaukani, Goenawan Mohamad dan lainnya berkumpul untuk membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL). Selain markas JIL, Utan Kayu lebih dulu dikenal sebagai tempat kongkow-kongkow, teater, penerbitan jurnal kalam, dan kantor Radio 68H.

JIL menempatkan tempatnya di Jl. Utan Kayu, meski tidak memiliki hubungan secara structural dengan teater maupun radio, namun tetap memiliki visi-misi yang sama: menyebarkan faham sepilis (sekularisme, pluralism dan liberalism).
Sebelumnya, Asia Foundation merupakan penyokong dana terbesar JIL. Namun, kabarnya, lembaga itu tidak lagi memberikan sokongan dana. Meski aliran dana itu terhenti, aktivis JIL masih banyak mendapatkan dana dari donator-donatur lain, selain dari swadaya sendiri.Novriantoni yang lulusan Gontor ini, menegaskan kembali, tentang perlunya sekularisme, pemisahan atara wewenang agama dan negara.

Negara-negara yang masih teokratis itu adalah negara-negara yang membawa bencana lebih besar daripada negara-negara sekular. “Khilafah adalah utopia yang harus ditinggalkan oleh umat Islam,” kata Novi ngawur. Sementara itu Koordinator JIL Ulil Abshar Abdalla mengatakan, sekularisme tidak menghalangi dan memusuhi peran agama dalam ruang publik. Desastian



2.3 Mengenal aliran sesat Jaringan Islam Liberarisme


“Pada akhir zaman, akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya.
Mereka berkata menggunakan firman Allah, padahal mereka telah keluar dari Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak melewati tenggorokan. Di mana pun kalian jumpai mereka, bunuhlah mereka. Orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat.”

KUTIPAN bernada provokatif di atas terpampang sebagai moto sebuah buku mungil yang judulnya menyiratkan peringatan keras: Bahaya Islam Liberal. Buku saku setebal 100 halaman itu ditulis Hartono Ahmad Jaiz, 50 tahun, seorang mantan wartawan. Meski kecil, buku tersebut bisa berdampak besar karena mengandung pesan “penghilangan nyawa”.

Moto itu bukan sembarang untaian kata. Melainkan terjemahan hadis Nabi Muhammad SAW, yang tersimpan dalam kitab Al-Jami’ al-Shahih karya Imam Bukhari. Mayoritas kaum muslim menilai hadis hasil seleksi Bukhari memiliki kadar kesahihan amat tinggi. Jadi, perintah membunuh dalam hadis itu bisa dipahami sebagai kewajiban syar’i (bemuatan agama) yang bernilai ibadah.

Buku itu terbit Januari 2002, bersamaan dengan maraknya pemberitaan tentang komunitas anak muda yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal (JIL). Penempatan hadis riwayat Ali bin Abi Thalib tersebut sebagai moto buku mengundang pertanyaan: apakah Islam liberal yang dikupas buku itu, dengan demikian, sudah masuk kriteria kelompok yang dimaksud isi hadis, sehingga wajib dibunuh?

Sang penulis tak menjawab ya atau tidak. “Itu harus diputuskan lewat mekanisme hukum,” ujar Hartono. Hadis tersebut, kata alumnus IAIN Yogyakarta ini, bersifat umum. Karena itu, Hartono menyadari, penerapannya bisa menimbulkan fitnah dan perselisihan. Maka perlu pelibatan aparat hukum untuk meredam sengketa. Sesuai dengan kaidah fikih: hukm al-hakim yarfa’u al-khilaf (putusan pihak berwenang berfungsi menyudahi polemik).

Pada akhir buku, Hartono menyerukan pengadilan atas Islam Liberal yang ia nilai “jauh dari kebenaran”. Namun, secara tersirat, ia tetap menyarankan sanksi bunuh, ketika menutup buku dengan menampilkan kisah Umar bin Khattab yang membunuh orang yang menolak berhukum dengan syariat Islam. Di antara dosa JIL, di mata Hartono, juga menolak syariat Islam.

Ibn Hajar al-Asqalani, dalam bukunya, Fathul Bari –sebuah elaborasi (syarah) atas Shahih Bukhari– menjelaskan, hadis tersebut diwartakan Ali ketika hendak menumpas pembangkangan kaum Khawarij (Haruriyah). Yakni kelompok yang sangat literal memahami Al-Quran dan menilai Ali telah kafir.
Khawarij dikenal mudah mengafirkan sesama muslim, dan tak segan membunuh muslim yang mereka vonis kafir. Komunitas jenis inilah yang dimaksud hadis tersebut saat itu. Pada awal 2002, Hartono memakai hadis itu untuk buku tentang komunitas liberal, bukan kelompok literal sejenis Khawarij.

Dengan demikian, berita gempar fatwa mati yang pernah menimpa JIL pada akhir 2002 telah mendapat pengantar “akademik” dari buku Hartono, 11 bulan sebelumnya. Bila di awal 2002 Hartono mewacanakan eksekusi bunuh terhadap Islam liberal, menjelang akhir tahun, lontaran itu mengkristal dalam bentuk “fatwa mati”.

Sejumlah agamawan yang tergabung dalam Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), pada 30 November 2002, berkumpul di Masjid Al-Fajar, Bandung, dan mengeluarkan pernyataan berisi fatwa itu. Pernyataan FUUI berbunyi, “Menuntut aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan dan kegiatan yang secara sistematis dan masif melakukan penghinaan terhadap Allah, Rasulullah, umat Islam, dan para ulama.”

Mereka terpicu tulisan provokatif Ulil Abshar Abdalla, Koordinator JIL, di Kompas, 18 November 2002, berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” , yang dirujuk sebagai contoh penghinaan agama. FUUI menyatakan, “Menurut syariat Islam, oknum yang menghina dan memutarbalikkan kebenaran agama dapat diancam dengan hukuman mati.”

Menurut Ketua FUUI, KH Athian Ali, fatwanya tak hanya untuk Ulil. “Terlalu kecil jika kami hanya menyorot Ulil. Kami ingin membongkar motif di balik Jaringan Islam Liberal yang dia pimpin,” kata Athian. Sepanjang 2002, karena itu, menjadi tahun seruan kematian atas JIL.

Fatwa itu menyulut kontroversi luas. Sikap FUUI menuai banyak kecaman. Inti kecaman itu: berbeda pendapat boleh, tapi jangan menebar maut. Cukuplah sejarah memberi pelajaran pahit: dari Al-Hallaj (Baghdad), Siti Jenar (Demak), Hamzah Fansuri (Aceh), Farag Faudah (Mesir), sampai Mahmoud Taha (Sudan) yang kehilangan nyawa karena pikiran berbeda.

Akhirnya FUUI mengklarifikasi: mereka tak mengeluarkan “fatwa mati”. “Kami hanya menuntut proses hukum,” kata Athian. Ia membuktikan ucapannya dengan mengadukan Ulil ke Mabes Polri, sepekan kemudian. FUUI memang tak menyebut kata “fatwa mati”, tapi Athian menyatakan, dasar hukum sikapnya terhadap JIL sama dengan sikap kepada Pendeta Suradi. Pada Februari 2001, FUUI terang-terangan memakai kata “fatwa mati” untuk Suradi.

Komunitas macam apa sebenarnya JIL ini? Mengapa sampai ada kelompok lain yang menyerukan kematiannya? Setarakah “bahaya Islam Liberal” dengan jargon “bahaya narkoba” atau “bahaya laten komunis” yang pelakunya juga kerap diganjar hukuman mati? GATRA pernah dua kali menggali tuntas komunitas ini: Laporan Khusus Islam “Liberal Hadang Fundamentalisme” (8 Desember 2001) dan Laporan Utama “Fatwa Mati Islam Liberal” (21 Desember 2002). Anggapan dan ancaman terhadap JIL itu agaknya berlebihan.

Kemunculan JIL berawal dari kongko-kongko antara Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), Ahmad Sahal (Jurnal Kalam), dan Goenawan Mohamad (ISAI) di Jalan Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur, Februari 2001. Tempat ini kemudian menjadi markas JIL. Para pemikir muda lain, seperti Lutfi Asyyaukani, Ihsan Ali Fauzi, Hamid Basyaib, dan Saiful Mujani, menyusul bergabung. Dalam perkembangannya, Ulil disepakati sebagai koordinator.

Gelora JIL banyak diprakarsai anak muda, usia 20-35-an tahun. Mereka umumnya para mahasiswa, kolomnis, peneliti, atau jurnalis. Tujuan utamanya: menyebarkan gagasan Islam liberal seluas-luasnya. “Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik,” tulis situs islamlib.com. Lebih jauh tentang gagasan JIL lihat: Manifesto Jaringan Islam Liberal.

JIL mendaftar 28 kontributor domestik dan luar negeri sebagai “juru kampanye” Islam liberal. Mulai Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Jalaluddin Rakhmat, Said Agiel Siradj, Azyumardi Azra, Masdar F. Mas’udi, sampai Komaruddin Hidayat. Di antara contributor mancanegaranya: Asghar Ali Engineer (India), Abdullahi Ahmed an-Na’im (Sudan), Mohammed Arkoun (Prancis), dan Abdallah Laroui (Maroko).

Jaringan ini menyediakan pentas –berupa koran, radio, buku, booklet, dan website– bagi kontributor untuk mengungkapkan pandangannya pada publik. Kegiatan pertamanya: diskusi maya (milis). Lalu sejak 25 Juni 2001, JIL mengisi rubrik Kajian Utan Kayu di Jawa Pos Minggu, yang juga dimuat 40-an koran segrup. Isinya artikel dan wawancara seputar perspektif Islam liberal.

Tiap Kamis sore, JIL menyiarkan wawancara langsung dan diskusi interaktif dengan para kontributornya, lewat radio 68H dan 15 radio jaringannya. Tema kajiannya berada dalam lingkup agama dan demokrasi. Misalnya jihad, penerapan syariat Islam, tafsir kritis, keadilan gender, jilbab, atau negara sekuler. Perspektif yang disampaikan berujung pada tesis bahwa Islam selaras dengan demokrasi.
Dalam situs islamlib.com dinyatakan, lahirnya JIL sebagai respons atas bangkitnya “ekstremisme” dan “fundamentalisme” agama di Indonesia. Seperti munculnya kelompok militan Islam, perusakan gereja, lahirnya sejumlah media penyuara aspirasi “Islam militan”, serta penggunaan istilah “jihad” sebagai dalil kekerasan.

JIL tak hanya terang-terangan menetapkan musuh pemikirannya, juga lugas mengungkapkan ide-ide “gila”-nya. Gaya kampanyenya menggebrak, menyalak-nyalak, dan provokatif. Akumulasi gaya ini memuncak pada artikel kontroversial Ulil di Kompas yang dituding FUUI telah menghina lima pihak sekaligus: Allah, Nabi Muhammad, Islam, ulama, dan umat Islam. “Tulisan saya sengaja provokatif, karena saya berhadapan dengan audiens yang juga provokatif,” kata Ulil.

Dengan gaya demikian, reaksi bermunculan. Tahun 2002 bisa dicatat sebagai tahun paling polemis dalam perjalanan JIL. Spektrumnya beragam: mulai reaksi ancaman mati, somasi, teguran, sampai kritik berbentuk buku. Teguran, misalnya, datang dari rekomendasi (taushiyah) Konferensi Wilayah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, 11-13 Oktober 2002.

Bunyinya: “Kepada PWNU Jawa Timur agar segera menginstruksikan kepada warga NU mewaspadai dan mencegah pemikiran Islam Liberal dalam masyarakat. Apabila pemikiran Islam Liberal dimunculkan oleh Pengurus NU (di semua tingkatan) diharap ada sanksi, baik berupa teguran keras maupun sanksi organisasi (sekalipun dianulir dari kepengurusan).”

Somasi dilancarkan Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia, Fauzan al-Anshari, kepada RCTI dan SCTV, pada 4 Agustus 2002, karena menayangkan iklan “Islam Warna-warni” dari JIL. Iklan itu pun dibatalkan. Kubu Utan Kayu membalas dengan mengadukan Fauzan ke polisi.

Sementara kritik metodologi datang, salah satunya, dari Haidar Bagir, Direktur Mizan, Bandung. Ia menulis kolom di Republika, 20 Maret 2002: “Islam Liberal Butuh Metodologi”. JIL dikatakan tak punya metodologi. Istilah ”liberal”, Haidar menulis, cenderung menjadi ”keranjang yang ke dalamnya apa saja bisa masuk”. Tanpa metodologi yang jelas akan menguatkan kesan, Islam liberal adalah ”konspirasi manipulatif untuk menggerus Islam justru dengan meng-abuse sebutan Islam itu sendiri”.

Reaksi berbentuk buku, selain karya Hartono tadi, ada pula buku Adian Husaini, Islam Liberal: Sejarah Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya (Jakarta, Juni 2002). Ada tiga agenda JIL yang disorot: pengembangan teologi inklusif-pluralis dinilai menyamakan semua agama dan mendangkalkan akidah; isu penolakan syariat Islam dipandang bagian penghancuran global; upaya penghancuran Islam fundamentalis dituding bagian proyek Amerika atas usulan zionis Israel.

Buku lain, karya Adnin Armas, Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal (Jakarta, Agustus 2003). Isinya, kumpulan perdebatan Adnin dengan para aktivis JIL di milis Islam liberal. Energi personel JIL akhirnya memang tersedot untuk meladeni berbagai reaksi sepanjang 2002 itu. Mulai berbentuk adu pernyataan, debat ilmiah, sampai balasan mengadukan Fauzan ke polisi. Tapi, semuanya justru melejitkan popularitas kelompok baru ini.

Menjelang akhir 2003 ini, hiruk-pikuk kontroversi JIL cenderung mereda. Nasib aduan FUUI dan aduan JIL terhadap Fauzan ke Mabes Polri menguap begitu saja. Dalam suasana lebih tenang, JIL mulai menempuh fase baru yang lebih konstruktif, tak lagi meledak-ledak.

“Tahap awal yang menggebrak, kami kira sudah cukup. Kini kami konsentrasi mengembangkan jaringan antarkampus,” kata Nong Darol Mahmada, Wakil Koordinator JIL. Misinya, membendung laju skripturalisme Islam sejenis Hizbut Tahrir yang merasuki kampus-kampus umum. Ada 10 kampus di Jawa yang dimasuki jaringan. Agustus lalu, JIL mengelar SWOT untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan agenda ke depan.

Ramadan ini, JIL mengisi waktu dengan mengkaji kitab-kitab ushul fiqh klasik ala pesantren. Seperti Ar-Risalah karya Imam Syafi’i, Al-Muwafaqat karya Al-Syatibi, tulisan lepas Najmuddin Al-Thufi dan Jam’ul Jawami’ karya Al-Subkhi. Acara bertajuk “Gelar Tadarus Ramadan: Kembali ke Islam Klasik” ini berlangsung di Gedung Teater Utan Kayu. Usai diskusi, acara dilanjutkan dengan tarawih bersama.

Di atas segalanya, aksi-reaksi yang mengiringi perjalanan JIL telah menguakkan kenyataan bahwa JIL mempunyai “konstituen” tersendiri yang justru mendapat pencerahan spiritual dari Islam ala JIL ini.

Misalnya, saat berlangsung talk show radio bersama Prof. Hasanuddin A.F. tentang pidana mati dalam Islam, Desember 2002. Seorang penanya bernama Henri Tan mengeluh akan keluar lagi dari Islam, bila Ulil diancam-ancam fatwa mati. “Islam model Ulil ini yang membuat saya tertarik masuk Islam. Kalau model ini mau dimatikan, lebih baik saya keluar lagi dari Islam,” katanya.

Fakta serupa muncul dalam bedah buku Syariat Islam Pandangan Muslim Liberal di Universitas Negeri Jakarta, Juni 2003. Seorang peserta, sebut saja Djohan, menyesalkan fatwa mati atas Ulil. “Saya meninggalkan Kristen dan masuk Islam justru karena keislaman model Mas Ulil. Dia bukan pendangkal akidah, malah menguatkan akidah saya,” kata Djohan. Tuduhan bahwa JIL mendangkalkan akidah, dengan fakta ini, perlu diuji kembali.

Ketika digelar jumpa pers JIL menanggapi fatwa FUUI, di Utan Kayu, Jakarta, Desember 2002, ada seorang penanggap yang mengaku berislam secara “minimal”, alias abangan. Tadinya ia merasa terasingkan dari wadah mayoritas umat Islam, tapi kehadiran JIL seolah merangkulnya, dan mengakuinya sebagai muslim. Ia pun terdorong meningkatkan kualitas keislamannya.

Lepas dari beragam kontroversinya, bagaimanapun, ada segmen masyarakat tertentu yang membutuhkan Islam model JIL dalam merawat spiritualitas mereka. Tentu mereka bukan hanya kalangan mualaf dan abangan, juga para akademisi, peneliti, aktivis, dan mahasiswa yang berpikir kritis, pluralis, dan menjunjung kebebasan. Maka, biarkan JIL melayani konstituennya. (GTR)






2.3.1 Akar Islam Liberal


“Kita tidak perlu menghiraukan nomenklatur. Tetapi jika sebuah nama harus diberikan padanya, marilah kita sebut itu ‘Islam liberal’.” ( Asaf ‘Ali Asghar Fyzee [India, 1899-1981] ).
PERKENALAN istilah “Islam liberal” di Tanah Air terbantu oleh peredaran buku Islamic Liberalism (Chicago, 1988) karya Leonard Binder dan Liberal Islam: A Source Book (Oxford, 1998) hasil editan Charles Kurzman. Terjemahan buku Kurzman diterbitkan Paramadina Jakarta, Juni 2001. Versi Indonesia buku Binder dicetak Pustaka Pelajar Yogyakarta, November 2001.

Sebelum itu, Paramadina menerjemahkan disertasi Greg Barton di Universitas Monash, berjudul Gagasan Islam Liberal di Indonesia, April 1999. Namun, dari ketiga buku ini, tampaknya buku Kurzman yang paling serius melacak akar, membuat peta, dan menyusun alat ukur Islam liberal. Para aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) juga lebih sering merujuk karya Kurzman ketimbang yang lain.

Kurzman sendiri meminjam istilah itu dari Asaf ‘Ali Asghar Fyzee, intelektual muslim India. Fyzee orang pertama yang menggunakan istilah “Islam liberal” dan “Islam Protestan” untuk merujuk kecenderungan tertentu dalam Islam. Yakni Islam yang nonortodoks; Islam yang kompatibel terhadap perubahan zaman; dan Islam yang berorientasi masa depan, bukan masa silam.

“Liberal” dalam istilah itu, menurut Luthfi Assyaukanie, ideolog JIL, harus dibedakan dengan liberalisme Barat. Istilah tersebut hanya nomenklatur (tata kata) untuk memudahkan merujuk kecenderungan pemikiran Islam modern yang kritis, progresif, dan dinamis. Dalam pengertian ini, “Islam liberal” bukan hal baru. “Fondasinya telah ada sejak awal abad ke-19, ketika gerakan kebangkitan dan pembaruan Islam dimulai,” tulis Luthfi.

Periode liberasi itu oleh Albert Hourani (1983) disebut dengan “liberal age” (1798-1939). “Liberal” di sana bermakna ganda. Satu sisi berarti liberasi (pembebasan) kaum muslim dari kolonialisme yang saat itu menguasai hampir seluruh dunia Islam. Sisi lain berarti liberasi kaum muslim dari cara berpikir dan berperilaku keberagamaan yang menghambat kemajuan.

Luthfi menunjuk Muhammad Abduh (1849-1905) sebagai figur penting gerakan libaral pada awal abad ke-19. Hassan Hanafi, pemikir Mesir kontemporer, menyetarakan Abduh dengan Hegel dalam tradisi filsafat Barat. Seperti Hegel, Abduh melahirkan murid-murid yang terbagi dalam dua sayap besar: kanan (konservatif) dan kiri (liberal).

Ada dua kelompok yang dikategorikan “musuh” utama Islam liberal. Pertama, konservatisme yang telah ada sejak gerakan liberalisme Islam pertama kali muncul. Kedua, fundamentalisme yang muncul akibat pergesekan Islam dan politik setelah negara-negara muslim meraih kemerdekaannya.

Bila Luthfi mengembalikan semangat liberal pada abad ke-19, aktivis JIL yang lain, Ahmad Sahal, menariknya pada periode sahabat. Rujukannya Umar bin Khattab. Dialah figur yang kerap melakukan terobosan ijtihad. Umar beberapa kali meninggalkan makna tekstual Al-Quran demi kemaslahatan substansial. Munawir Sjadzali juga kerap merujukkan pikirannya kepada Umar ketika memperjuangkan kesetaraan hak waris anak laki-laki dan perempuan.

Umar menjadi inspirator berkembangnya mazhab rasional dalam bidang fikih yang dkenal sebagai madrasatu ra’yi. Dengan demikian, Sahal menyimpulkan, Islam liberal memiliki genealogi yang kukuh dalam Islam. Akhirnya, Islam liberal adalah juga anak kandung yang sah dari Islam.



2.3.2 Manifesto Jaringan Islam Liberal


NAMA “Islam liberal” menggambarkan prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. Kami percaya, Islam selalu dilekati kata sifat, sebab kenyataannya Islam ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir –dengan demikian juga memilih satu kata sifat– yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam liberal, kami membentuk “Jaringan Islam Liberal”. Landasan penafsiran kami adalah:

1. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.

Kami percaya, ijtihad (penalaran rasional atas teks-teks keislaman) adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik terbatas atau keseluruhan, adalah ancaman atas Islam, sebab Islam akan mengalami pembusukan. Kami percaya ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), maupun ilahiyyat (teologi).

2. Mengutamakan semangat religio-etik, bukan makna literal teks.

Ijtihad yang kami kembangkan berdasarkan semangat religio-etik Quran dan Sunnah Nabi, bukan semata makna literal teks. Penafsiran literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian peradaban kemanusiaan universal.

3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.

Kami mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung konteks tertentu; terbuka, sebab setiap penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran adalah cermin kebutuhan penafsir pada masa dan ruang yang terus berubah.

4. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.

Kami berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kaum minoritas tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas minoritas berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas dipahami dalam makna luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, gender, budaya, politik, dan ekonomi.
5. Meyakini kebebasan beragama.

Kami yakin, urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Kami tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar pendapat atau kepercayaan.

6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.

Kami yakin, kekuasaan agama dan politik harus dipisahkan. Kami menentang negara agama (teokrasi). Kami yakin, bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus. (GTR)




2.4 Tentang Jaringan Islam Liberal

 

1. Apa itu Islam liberal?

Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut:

a. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.
Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi).

b. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
Ijtihad yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat religio-etik Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks. Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.

c. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.

d. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, jender, budaya, politik, dan ekonomi.

e. Meyakini kebebasan beragama.
Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan.

f. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal menentang negara agama (teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus.

2. Mengapa disebut Islam Liberal?

Nama “Islam liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).

3. Mengapa Jaringan Islam Liberal?

Tujuan utama kami adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.

4. Apa misi JIL?

Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak.

Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.

Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiaw



2.5 Tokoh-tokoh JIL


In Memoriam KH Sofyan: NU dan Tarekat

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

Kiai Sofyan bukan sufi yang duduk di ruangan sepi, menjauh dari gemuruh kehidupan. Di samping mengasuh para murid tarekatnya dan mengedukasi para santrinya di pesantren, Kiai Sofyan terlibat dalam proses perubahan sosial. Ia kerap datang untuk memecahkan persoalan sosial bahkan personal yang menimpa umat. Ia pun aktif berorganisasi.

Ia berjuang melalui Nahdhatul Ulama (NU), sejak usia muda. Bertahun-tahun Kiai Sofyan memimpin NU dalam fase tersulit ketika NU didiskriminasi bahkan “dipersekusi” rezim Orde Baru. Ia menggerakkan NU tanpa pamrih. Kepentingan pribadi disingkirkan dan kepentingan NU lebih didahulukan. Sebagai Rais Syuriah NU, Kiai Sofyan terlibat dalam mendinamisasi kegiatan intelektual NU seperti acara bahtsul masail yang rutin diselenggarakan setiap sebulan sekali.

Bahtsul Masa’il adalah ruang intelektual tempat para kiai NU memecahkan masalah-masalah sosial dari perspektif fikih Islam. Kiai Sofyan memberi pengaruh cukup besar terhadap produk-produk pemikiran keislaman NU Situbondo.
17/04/2012 | Tokoh, |


Mengenang Nasr Hamid Abu Zayd

Oleh Irwan Masduqi

Baginya, Alqur’an harus dipahami secara objektif dan kontekstual dan, sebaliknya, Alqur’an tak boleh dipahami secara harfiah demi kepentingan ideologis dan politis seperti yang dilakukan kalangan Islam garis keras. Alquran bagi Abu Zayd adalah kitab yang menganjurkan perdamaian, kebebasan, kesetaraan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian Alqur’an tak boleh dibajak guna melegalkan kekerasan, diskriminasi, kedzaliman dan aksi-aksi lain yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
06/07/2010 | Tokoh, |

Al-Jabiri dan Ihya Ulum al-Aqli

Oleh Novriantoni Kahar

Obsesi al-Jabiri untuk menghidupkan ilmu-ilmu rasional Islam (ihya `ulum al-`aql) pantas disambut dan dilanjutkan lebih giat lagi. Sudah nyata di dunia Islam bahwa proyek menghidupan ilmu-ilmu agama (ihya `ulum ad-din) al-Ghazali yang bersifat bayani dan irfani sudah sukses gilang-gemilang dan begitu hegemonik. Hegemoninya itu mendominasi hampir semua sektor pendidikan dan kebudayaan masyarakat Islam, sehingga umat Islam sulit untuk keluar sejengkal pun dari pantauan radar keduanya.
10/05/2010 | Tokoh, |

Selamat Jalan Abed Al-Jabri: Obituari dari Seorang Santri

Oleh Irwan Masduqi

Di antara pelajaran berharga lain yang saya dapatkan dari al-Jabri adalah soal pentingnya memperhatikan spirit rasionalisme dan empirisisme yang diwariskan Ibn Rusyd, Ibn Khaldun, Ibn Hazm, al-Syathibi, dan lain-lain. Pemikiran-pemikiran Ibn Rusyd yang dianalisis al-Jabri tidak hanya menuntut saya menjadi muslim rasional, tetapi juga muslim pluralis yang sudi memungut kebenaran dari sumber mana pun. Keberatan Ibn Rusyd terhadap argumen-argumen teologis Asy’ariyan juga meruntuhkan fanatisme dan dogmatisme teologis saya.
05/05/2010 | Tokoh, |

Jaudat Said dan Tafsir La Ikraha Fi al-Din

Oleh Abd Moqsith Ghazali

Dengan alasan itu, mereka melakukan pemaksaan bahkan kekerasan agar orang lain masuk ke dalam agama yang dipeluk dirinya. Orang seperti ini, menurut Jaudat Said, mengidap penyakit jiwa (maradl nafsiy). Orang yang berjiwa sehat adalah mereka yang berupaya bagi tegaknya kebebasan beragama. Bahkan, Said menegaskan bahwa jihad disyari’atkan untuk menghapuskan pemaksaan (al-ikrah) dan membiarkan seluruh manusia merdeka dalam memilih sesuatu yang dianggapnya benar.
12/08/2008 | Tokoh, |


Profil Jawdat Said: “Islam Yang Menghidupkan, Bukan Mematikan”

Oleh Novriantoni Kahar

Agama, bagi Said, lebih kurang sama dengan cinta. Ia tidak akan tumbuh dan mekar dengan cara-cara paksaan. Agama, sebagaimana cinta, tidak hidup dan bersemi dari represi. Ia justru tumbuh subur hijau berseri dengan adanya perbuatan baik (ihsân). Sejarah menurut Said membuktikan, para tiran yang senantiasa memaksakan kehendaknya dengan cara-cara represi akan terjerembab, dan keimanan sebagaimana kekufuran, selamanya tidak akan bisa dipaksa.
24/07/2008 | Tokoh, |

Pencerahan Berjamaah Ikhwanus Shafa

Oleh Novriantoni Kahar

Intinya, harmonisasi agama dan filsafat mereka bukanlah menghimpun kebenaran-kebenaran filosofis dengan kebenaran-kebenaran agama. Mereka tidak menunjukkan penilaian yang berat sebelah kepada salah satunya untuk kemudian sampai kepada sintesis yang menghimpun antara unsur-unsur yang sama dan berkesesuaian sebagaimana dilakukan al-Farabi dan Ibnu Sina. Namun upaya mereka tak lebih dari menghindarkan pertentangan (raf’un nizâ`). Dalam bahasa Adil Awa, mereka senantiasa berada di persimpangan jalan (fî muntashaf at-tharîq) antara iman dan akal, agama dan filsafat.
14/07/2008 | Tokoh, |


Sekali Berarti Sudah itu Mati In Memoriam Ahmad Wahib

Oleh Asep Sopyan

Wahib mewariskan sekumpulan catatan harian yang kemudian dibukukan dengan judul menggugah, Pergolakan Pemikiran Islam (LP3ES, 1981). Apa yang dimaksud judul buku itu sebenarnya lebih merupakan pergolakan batinnya sendiri yang selalu gelisah; gelisah sebagai seorang muda yang nasibnya tak kunjung cerah, dan terutama gelisah sebagai seorang manusia yang rindu akan Kebenaran, ketimbang pergolakan pemikiran Islam secara umum.
29/03/2005 | Tokoh, |

Ibn Warraq

Oleh Luthfi Assyaukanie

Kehadiran Ibn Warraq bukan hanya meresahkan kalangan Muslim “konservatif,” tapi juga para intelektual dan kalangan Muslim liberal yang selama ini memiliki pandangan kritis terhadap (beberapa doktrin) Islam. Ibn Warraq dianggap telah merusak proyek pembaruan keagamaan yang dilakukan oleh para intelektual Muslim. Apa yang dilakukannya lebih sebagai agenda destruksi ketimbang reformasi.
21/06/2004 | Tokoh, |

Muhammad Imarah: Turâts, Tajdîd dan Relasi Agama-Negara

Oleh Tedi Kholiludin

Sosok Muhammad Imarah juga bisa dikategorikan sebagai seorang intelektual kelas kakap di Tanah Arab. Responnya yang cukup antusias pada dunia akademis, terutama dalam menyikapi tren pemikiran Islam, telah mengibarkan namanya dalam dunia pendidikan dan pemikiran Islam kontemporer. Salah satu karyanya dalam merespons pemikiran tokoh sezamannya, adalah sebuah buku berjudul Suqûthul Ghuluwwil Almcnî (Gugurnya Kenaifan Kaum Sekuler). Buku ini merupakan karya ilmiahnya dalam merespons pemikiran Muhammad Sa`id Al-Asymawi yang cenderung sekuler.
07/03/2004 | Tokoh, |




2.6 50 TOKOH JIL INDONESIA


A. Para Pelopor
1. Abdul Mukti Ali
2. Abdurrahman Wahid
3. Ahmad Wahib
4. Djohan Effendi
5. Harun Nasution
6. M. Dawam Raharjo
7. Munawir Sjadzali
8. Nurcholish Madjid


B. Para Senior
9. Abdul Munir Mulkhan
10. Ahmad Syafi’i Ma’arif
11. Alwi Abdurrahman Shihab
12. Azyumardi Azra
13. Goenawan Mohammad
14. Jalaluddin Rahmat
15. Kautsar Azhari Noer
16. Komaruddin Hidayat
17. M. Amin Abdullah
18. M. Syafi’i Anwar
19. Masdar F. Mas’udi
20. Moeslim Abdurrahman
21. Nasaruddin Umar
22. Said Aqiel Siradj
23. Zainun Kamal

C. Para Penerus “Perjuangan”
24. Abd A’la
25. Abdul Moqsith Ghazali
26. Ahmad Fuad Fanani
27. Ahmad Gaus AF
28. Ahmad Sahal
29. Bahtiar Effendy
30. Budhy Munawar-Rahman
31. Denny JA
32. Fathimah Usman
33. Hamid Basyaib
34. Husein Muhammad
35. Ihsan Ali Fauzi
36. M. Jadul Maula
37. M. Luthfie Assyaukanie
38. Muhammad Ali
39. Mun’im A. Sirry
40. Nong Darol Mahmada
41. Rizal Malarangeng
42. Saiful Mujani
43. Siti Musdah Mulia
44. Sukidi
45. Sumanto al-Qurthuby
46. Syamsu Rizal Panggabean
47. Taufik Adnan Amal
48. Ulil Abshar-Abdalla
49. Zuhairi Misrawi
50. Zuly Qodir

2.7 Karya-karya JIL

 

2.7.1 Gagasan

 

Ulil Abshar-Abdalla Lemahnya Argumen Penodaan Agama


Diskusi Ulil Abshar-Abdalla dengan para jurnalis Jawa Timur di Surabaya, 24 November 2012. Acara diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).
27/11/2012 | Gagasan, |

Ulama: Mendayung di antara Banyak Karang

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Munculnya ide “negara Islam” sebagai proyek politik, dengan demikian, tidak dengan sendirinya menaikkan reputasi dan pengaruh ulama sebagai kelas sosial. Dalam praktek sehari-hari, apa yang disebut “negara Islam” biasanya hanya menguntungkan dua pihak: kalangan modernis atau Islamis/revivalis.

Sementara kalangan ulama sendiri cenderung berada pada pinggiran, dan kurang memainkan peran yang penting dalam administrasi atau penyelenggaraan lembaga yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam sendiri, seperti madrasah misalnya. Dengan kata lain, proyek negara Islam, pada akhirnya, mewarisi sindrom politik serupa yang dialami oleh negara nasional non-agama yang lain.

Negara-negara nasional yang lahir pasca era kolonial ini, termasuk di negeri-negeri Muslim sendiri, pada akhirnya dihadapkan pada imperative konsolidasi negara, unifikasi sistem hukum, reformasi lembaga-lembaga sosial, yang keseluruhannya cenderung menempatkan kelas ulama pada posisi defensif.
16/04/2012 | Gagasan, |

Politik dan Kekuasaan dalam Islam Membaca Kembali Sejarah Syiah

Oleh Luthfi Assyaukanie

Syi’ah adalah sekte pertama di dalam Islam yang kemunculannya sepenuhnya didorong oleh peristiwa politik. Semua bermula dari absennya wasiat Nabi Muhammad tentang siapa penggantinya jika dia meninggal. Jika sejak awal Nabi memberikan wasiat dan diumumkan kepada publik, pastilah sejarah Islam akan berjalan lain.

Ketiadaan wasiat ini memunculkan persoalan besar beberapa saat setelah Nabi meninggal, yakni siapa yang akan menggantikannya? Selain sebagai pemimpin spiritual, Nabi Muhammad juga seorang pemimpin politik bagi warga Madinah. Kematiannya, dengan demikian, bukan hanya berarti hilangnya kepemimpinan spiritual, tapi juga kepemimpinan politik.
16/04/2012 | Gagasan, |

Hari AIDS Sedunia; Agama Perlu Bicara Lebih dari Sekedar Moral…

Oleh Ahmed Shams

Merumuskan kembali pemahaman agama tentang HIV&AIDS adalah pekerjaan agamawan yang harus difikirkan secara serius. Tanpa melakukan review terhadap pemahaman-pemahaman teologis ini, agamawan tidak akan mampu membantu dalam mereduksi stigma negatif terhadap ODHA, yang juga memiliki hak penghargaan yang utuh sebagai manusia. Sebab, normativitas agama seringkali mengajak pada bentuk-bentuk penghakiman yang menyudutkan ODHA.
01/12/2011 | Gagasan, |


Tatkala Tuhan Memerintah* Beberapa Pemikiran Al-Razi

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Perintah Tuhan tidaklah sesuatu yang sederhana. Di dalamnya ada dimensi-dimensi semantis dan kebahasaan yang rumit. Kenapa hal ini terjadi? Saya kira alasannya adalah karena perintah Tuhan disampaikan melalui medium bahasa manusia yang mengandung elemen ambiguitas di dalamnya.

Saat Tuhan memakai bahasa manusia, tidak dengan sendirinya watak bahasa itu berubah total hanya gara-gara Dia telah memakainya. Bahasa manusia tetaplah bahasa manusia seperti apa adanya. Pesan Tuhan, dalam bentuk “bayan” seperti dikatakan Al-Shafii, terpaksa harus tunduk pada hukum-hukum kebahasaan yang terkandung dalam bahasa manusia itu.

Usaha para sarjana ushul fiqh untuk memahami firman Tuhan dalam bentuk perintah seperti saya sebutkan di atas, hanyalah cerminan dari usaha manusia untuk menjadikan firman itu bisa masuk akal, dapat dipahami, dalam konteks konvensi kebahasaan yang sudah ada pada bahasa manusia itu sendiri.

Di sini berlangsung apa yang pernah disebut oleh Prof. Hamid Abu Zayd sebagai dialektika antara teks dan konteks (jadaliyyat al-nass wa al-waqi’). Atau, kita bisa mengatakan: dialektika antara kehendak Tuhan dan realitas empiris dalam sejarah manusia; dialektika antara yang transenden dan immanen.
14/08/2011 | Gagasan, |

Merawat Agama dengan Penafsiran

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

“Kegiatan membaca atau membaca ulang pada dasarnya adalah tindakan teoritis (al-‘amal al-nadzari). Tradisi intelektual Islam sangat kaya dengan tindakan teoritis semacam ini. Setiap pembaharuan (tajdid) dalam sejarah Islam juga selalu dimulai dari tindakan teoritis dalam bentuk membaca dan menafsir kembali tradisi tekstual yang ada.

Sejarah agama menjadi menarik karena adanya tradisi membaca dan menafsir ulang seperti itu. Suatu agama di mana di dalamnya kita jumpai kehidupan menafsir yang terus-menerus tanpa henti, pertanda bahwa ia adalah agama yang hidup, bukan dead religion, agama yang mati, agama yang telah menjadi mumi.”
12/07/2011 | Gagasan, |

Mengantar Moqsith ke Mimbar

Oleh Lies Marcoes-Natsir

Pidato pengantar untuk Pidato Pembaruan Islam, TIM, 8 Agustus 2011

Moqsith adalah pribadi yang lahir dari pesantren namun sangat kritis dengan dunia feodal pesantren. Jadi, jangan biarkan Moqsith berada dalam feodalisme pemikirian yang menindas. Sebab feodalisme pemikiran akan menghalangi dia dari kejujuran pemikiran.
Mari kita cintai Moqsith dengan membiarkannya menjadi Moqsith dari pesantren yang menemukan dan menggali rumusan pembaharuan Islam Indonesia yang bertumpu pada modernitas, keislaman dan keindonesiaan dalam konteks kekinian dan masa depan.
10/07/2011 | Gagasan, |

Menegaskan Kembali Pembaruan Pemikiran Islam

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

Naskah Pidato Pembaruan Islam di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 8 Juli 2011

Darimana penegasan pembaruan pemikiran Islam ini mesti dimulai. Tentu pertama-tama dengan cara membenahi cara pandang kita terhadap al-Qur’an, mengerti pokok-pokok risalah kenabian, lalu mengambil sikap yang tepat dalam menghadapi khazanah pemikiran dan karya para ulama terdahulu, serta benar dalam mendudukkan akal dan memfungsikannya dalam proses penafsiran wahyu.
09/07/2011 | Gagasan, |

Teror

Oleh Syafa'atun Aisya

Saya ingat insiden itu. Saat mereka memukuli lawan-lawannya persis seperti maling ayam yang tertangkap basah. Perilaku sadis yang mengingatkan saya pada potongan-potongan gambar peristiwa kerusuhan. Film Rwanda. Beberapa kerusuhan seputaran saya tinggal. Perang antar geng preman karena rebutan jatah. Saat satu kelompok ingin menghabisi kelompok lain. Dengan alat-alat tradisional. Sementara negara lumpuh tak berdaya. Hidup dalam teror. Bagaimana anda menjalaninya?
08/04/2010 | Gagasan, |

Pengalaman Mengikuti Persidangan Rizieq Shihab

Oleh Musdah Mulia

Sejumlah studi menjelaskan bahwa corak keagamaan masyarakat dapat dipolakan ke dalam dua kategori: corak yang otoritarian dan humanistik. Agama yang humanistik memandang manusia dengan pandangan positif dan optimis, serta menjadikan manusia sebagai makhluk yang penting dan memiliki pilihan bebas.

Dengan kemauan bebasnya, manusia dapat memilih agama yang diyakininya benar. Manusia harus mengembangkan daya nalarnya agar mampu memahami diri sendiri, untuk selanjutnya membangun relasi positif dan konstruktif dengan sesama manusia, serta menjaga kelestarian alam semesta.
26/08/2008 | Gagasan, |

2.7.2 Buku

 

Utopia dan Kegalauan Partai Islamis

Oleh Novriantoni Kahar

Judul                  : Dilema PKS: Suara dan Syariah
Penulis                : Burhanuddin Muhtadi
Penerjemah        : Saidiman Ahmad
Penerbit             : Kepustakaan Populer Gramedia (KPG, Jakarta)
Terbit                  : Maret 2012
Tebal                  : xxviii + 307
Catatan: Sebelumnya dimuat Majalah Tempo, 26 Maret - 1 April 2012
28/03/2012 | Buku, |


Kandasnya Imajinasi Politik Islam

Oleh Saidiman Ahmad

Judul Buku   : Ideologi Islam dan Utopia: Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia
Penulis          : Lutfhi Assyaukanie
Cetakan        : 2011
Tebal            : xviii + 330 hlm
Ukuran         : 14,5 x 21 cm
Penerbit        : Freedom Institute
Catatan: Sebelumnya dimuat di Harian Kompas, 4 Maret 2012
27/03/2012 | Buku, |

Dampak Sistemik Gagasan Mukjizat

Oleh Novriantoni Kahar

Ada juga yang mengatakan bahwa Alqur’an adalah mukjizat terbesar dengan niatan untuk tidak menafikan mukjizat-mukjizat kecil yang mengiringi sejarah Muhammad. Namun dalam perkembangan sejarah Islam, mukjizat besar itu terbukti kurang fungsional dalam menghadapi tantangan-tantangan baru Islam setelah merantau ke kawasan yang makin meluas (Islam futûhât). Islam perdana yang didominasi elemen Arab kini semakin beragam dan berhadapan dengan Islam perantauan, Islam peranakan, bahkan Islam non-Arab (`ajam).
01/02/2010 | Buku, |

Islam Tanpa Fatwa Majelis Ulama

Oleh Novriantoni

Makanya, Manji tak habis pikir. Bagaimana mungkin umat Islam non-Arab yang 87 % harus terus menerus inferior dan menjadikan diri mereka satelit dari corak Islam-Arab yang 13 % saja dari total populasi muslim dunia? Di Indonesia, ironi itu kini nyata dari sikap Majelis Ulama Indonesia dan banyak kelompok Islam yang begitu peduli terhadap fatwa Saudi dan negara-negara OKI dalam perkara Ahmadiyah.
09/05/2008 | Buku, |

Satu Istri

Oleh Nong Darol Mahmada

Buku ini jelas-jelas diperuntukkan untuk suami baik yang punya niat berpoligami atau tetap monogami. Bagi yang berniat poligami, setelah membaca buku ini pasti tak akan jadi menambah istrinya. Bagi yang setia dengan satu istri, pasti akan semakin membahagiakan istrinya.
11/12/2007 | Buku, |

Sirah Nabi: Tanpa Penistaan, Sonder Idealisasi

Oleh Novriantoni

Lewat buku ini, kita tanpa sadar sedang diantar Watt mengarungi situasi zaman Nabi dengan segenap persoalannya. Kita diajak menyelami kepribadian Nabi; watak dan perawakannya, kegundahan dan pengendaliannya, diplomasi dan kebijakannya, kedudukan dan kepemimpinannya. Sangat manusiawi; tanpa mengurangi keagungannya sebagai Rasul dan teladan umat manusia.
03/05/2007 | Buku, |

Amerika di Mata Kita

Oleh Burhanuddin

Buku hasil survei ini melahirkan varian baru ‘demokrat Islamis,’ yakni Muslim yang mendukung dan menjalankan demokrasi, setidaknya secara elektoral, tapi tetap memperteguh identitas dan agenda-agenda Islam yang eksklusif bagi kehidupan publik. Menilik hasil survei yang menunjukkan afirmasi Muslim atas demokrasi, voters turn-out yang tinggi dalam pemilu 2004, tapi masih defisit pada level kebebasan sipil, maka sulit untuk menepis kenyataan munculnya varian baru ini dalam perpolitikan di tanah air.
15/01/2006 | Buku, |

Paras Kasar Fundamentalisme Agama

Oleh M. Ali Hisyam

Dalam dua bulan terakhir, tercatat setidaknya empat pustaka serius yang mencoba mengulas hal ini dari pelbagai dimensi. Buku Aku Melawan Teroris (Imam Samudera, Jazeera), Islam Sebagai Tertuduh (Akbar S. Ahmed, Arasy), Muslim, Dialog dan Teror (Chandra Muzaffar, Profetik) serta Negara Tuhan: The Thematic Encyclopaedia (Agus Maftuh, SR-Ins Team) hadir bertandang nyaris bersamaan ke ruang baca khalayak.
01/04/2005 | Buku, |

Penampakan “Hantu JI”
di Mesir

Oleh Novriantoni

Buku ini memang tidak berbicara tentang JI kontemporer yang sedang kita ributkan dan hubungannya dengan sosok Abu Bakar Ba’asyir, sebagaimana promosi penerbitnya pada cover bagian belakang. Ulasan tentang JI di buku ini, juga tidak serta merta identik dengan JI yang sedang menghantui kita.

Meski demikian, kehadiran buku ini—sekalipun agak telat—tetap penting untuk membantu memahami geneologi JI yang muncul dan berkembang sebagai kenyataan faktual sejak tahun 1970-an di Mesir.
16/12/2004 | Buku, |

Rekonstruksi Sejarah Masuknya Islam Ke Jawa

Oleh Muhammad Husnil


Eksistensi Cina-muslim pada awal perkembangan Islam di Jawa tidak hanya ditunjukkan oleh kesaksian-kesaksian para pengelana asing, sumber-sumber Cina, teks lokal Jawa maupun tradisi lisan saja, melainkan juga dibuktikan pelbagai peninggalan purbakala Islam di Jawa. Ini mengisaratkan adanya Pengaruh Cina yang cukup kuat, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pada bentangan abad ke-15/16 telah terjalin apa yang disebut Sino-Javanese Muslim Culture.

26/05/2004 | Buku, |

2.7.3 Klipping

 

Sunni, Syiah, dan Kita*

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

“....pertentangan tajam antara fikih Sunni dan Fikih Syiah pernah coba dilerai Syekh Mahmud Syaltut. Dalam kapasitasnya sebagai rektor, Syaltut pernah memperbolehkan diajarkannya kembali fikih Syiah di Universitas al-Azhar setelah absen selama sembilan ratus tahun. Di Iran, Muhammad Husein Kayif al-Ghita’ melakukan upaya intelektual untuk merukunkan Sunni-Syiah yang sering bertikai.

Di Indonesia, upaya rintisan untuk mendekatan Fikih Syiah dan Fikih Sunni pernah dilakukan Gus Dur.  Namun usaha rintisan Gus Dur itu belakangan agak meredup seiring dengan makin menguatnya kecenderungan radikalisme Islam di Indonesia.”
04/09/2012 | Klipping, |

 

Musik

Oleh Saidiman Ahmad

Dimuat di Kompas, 12 Mei 2012

Untuk mereka yang menyerang orang lain, untuk para aparatus negara yang membiarkan gangguan, untuk penegak hukum yang menangkap korban dan membebaskan pelaku, pelajaran musik perlu disampaikan. Agar hati yang kaku jadi lembut, pikiran yang kalut menjadi lurus.
19/05/2012 | Klipping, |

Bumi Manusia dalam Alquran

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

Konteks-konteks itu, suka atau tidak, terekam dengan baik dalam kitab suci Alquran dan tentu saja menjadi sebab kehadirannya. Itu sebabnya tak keliru ketika seseorang berkata bahwa Alquran dalam beberapa hal merupakan cerminan dari kondisi dan adat istiadat yang berkembang ketika itu. Ketika Alquran berkata bahwa Allah mengutus setiap Rasul melalui “lisan kaumnya” (bi lisani qawmihi, QS, 14: 4),

itu merupakan justifikasi doktrinal atas gagasan bahwa pesan wahyu telah diadaptasikan pada lingkungan budaya, sejarah, dan linguistik manusia. Dari berbagai adat kebiasaan masyarakat Arab itu ada yang dimodifikasi dan dilanjutkan oleh Islam. Tapi, ada juga yang dibuang karena sudah tak relevan dengan konteks zaman dan capaian peradaban.
07/05/2012 | Klipping, |

Hukum Waris dalam Suatu Konteks

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

Untuk menjaga dan mengadvokasi hak kelompok-kelompok lemah dalam keluarga saat itu (anak laki-laki kecil dan perempuan), al-Qur’an segera menetapkan beberapa ahli waris inti yang mendapatkan warisan. Ditetapkan bahwa kelompok ahli waris terdiri dari dua kelompok. [1]. Menurut hubungan darah. Dari golongan laki-laki terdiri dari ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek.

Sedangkan dari golongan perempuan terdiri dari ibu, anak perempuan, saudara perempuan, dan nenek. [2]. menurut hubungan perkawinan terdiri dari duda atau janda. Para ulama, berdasarkan al-Qur’an dan Hadits, menetapkan apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapatkan warisan hanya anak, ayah, ibu, janda atau duda.
02/02/2012 | Klipping, |

Modernitas, Mesianisme, Mukjizat Walter Benjamin dan Carl Schmitt

Oleh Akhmad Sahal*

.... netralisasi dan depolitisasi, dengan kata lain liberalisme, itulah yang bagi Schmitt menjadi penyebab utama kebekuan dan “kenormalan” modernitas. Dan kenormalan ini perlu didobrak dengan cara memberi peluang bagi munculnya the sovereign yang bisa mengambil keputusan pada/tentang state of exception.

Memakai ungkapannya sendiri, kita bisa mengatakan bahwa Schmitt mendambakan suatu dunia yang tidak lagi dikuasai oleh deisme yang tidak mengenal mukjizat atau intervensi dari luar sejarah.
12/01/2012 | Klipping, |

Pesantren dan Kekerasan

Oleh Mohamad Guntur Romli

Pesantren didirikan agar tidak semua orang pergi berperang. Maka hal yang aneh kalau sekarang ada pesantren yang didirikan untuk berjihad dalam arti peperangan dan kekerasan. Melalui pendidikan dan penguasaan terhadap pengetahuan agama, misi pesantren hakikatnya misi jihad nirkekerasan.
12/01/2012 | Klipping, |

Eisenhower dan Sembilan Murid Hitam

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Sebelumnya dimuat di jaringnews.com, 6 Januari 2012

Kisah ini sangat mengharukan saya. Sembilan murid hitam di sebuah kota yang jauh dari ibukota Washington, masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 tentara. Hak mereka untuk sekolah hendak dibatalkan oleh seorang gubernur, dan seorang presiden langsung turun tangan melindungi murid-murid yang masih belia itu.
10/01/2012 | Klipping, |

Marhaban Pasca-Islamisme!
Oleh Novriantoni Kahar

Sebelumnya dimuat di Koran Tempo, 25 November 2011

Gejala pasca-islamisme bukanlah gejala anti-Islam, bukan pula sepenuhnya gerakan sekuler. Karena unsur internalnya dari kalangan konservatif—kalau bukan radikal—muslim, pasca-islamisme tetap menghendaki terjunjung tingginya nilai-nilai agama Islam sembari mengimpikan tegaknya hak-hak warga.

Sebagian pengamat menyebut gejala ini sebagai civic Islamism, bukan pasca-islamisme. Karena itu, islamisme mungkin tak lagi akan menghadirkan revolusi sosial-politik-kebudayaan yang radikal. Revolusi Islam ala Khomaini yang telah menghasilkan negara nondemokratis, kata Asef Bayat, ada kemungkinan merupakan revolusi Islam pertama sekaligus terakhir yang mungkin ada di dunia Islam modern.
28/11/2011 | Klipping, |

Tiran Arab dan Mitos-mitosnya

Oleh Novriantoni Kahar

Sebelumnya dimuat di Koran Tempo, 26 Oktober 2011

Kini semua kamuflase tentang sosoknya sebagai pembela Palestina, pemimpin Arab sejati, penguasa Afrika, kekuatan anti-neoimperialisme, tersingkap sudah. Akhir-akhir masa kekuasaannya mengkonfirmasi bahwa penghulu tiran Arab ini (`amid altughaat al-Araby) tak lebih dari sesosok badut yang semau-maunya mengubah skenario dan perannya dalam pentas sejarah.

Saking seringnya ia melakukan itu, sampai-sampai kita tidak dapat menemukan benang merah dan tontonan bermutu apa pun dari aksi panggungnya. Robert Fisk, analis senior Timur Tengah di The Independent, menyebutnya sebagai “perpaduan paling edan dari sosok Don Carleone dan Donald Bebek“. Tentu pada sosok The Godfather dan Donald Duck kita masih mendapat tontonan yang bermutu. Pada Qadhafi, semua menjadi begitu memalukan dan memuakkan bagi rakyat Libya.
21/11/2011 | Klipping, |

Idul Fitri dan Pembaruan Komitmen

Oleh Abdul Moqsith Ghazali

“...dalam konteks kebangsaan-kenegaraan kita, kembali ke fitrah berarti kembali ke fitrah dan komitmen awal didirikannya negara ini. Dulu para pendiri negara ini telah bersepakat bahwa Indonesia adalah negara yang berlandas tumpu pada Pancasila-UUD 1945 dan bukan pada ketentuan formal agama.

Walau umat Islam adalah umat terbanyak, telah ada konsensus bahwa Indonesia tak hendak dirancang menjadi negara Islam. Piagam Jakarta pun akhirnya dibatalkan. Bahkan, jauh sebelum teks proklamasi diucapkan Bung Karno, tahun 1928 para pemuda Indonesia bersumpah untuk bersatu dalam tiga hal; satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air.

Tak ada sumpah untuk satu agama. Dengan demikian, perilaku sebagian umat Islam yang tak mau menghormati bendera merah putih menunjukkan bahwa mereka tak mengerti komitmen awal kebangsaan itu. Mereka buta huruf mengenai soal-soal kebangsaan walau tak tertutup kemungkinan mereka mengerti soal-soal keislaman.

Mereka mengalami defisit pengertian mengenai negara Indonesia. Seharusnya umat Islam tak hanya menguasai dalil-dalil agama, melainkan juga dalil-dalil dalam berbangsa dan bernegara.”
19/09/2011 | Klipping, |

2.7.4 Editorial

 

Islam “Moderat”

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Istilah “Islam moderat” akhir-akhir ini kerap kita jumpai dalam banyak tulisan, baik dari kalangan Muslim sendiri atau yang lain. Apa yang dimaksud dengan “Islam moderat”? Esei pendek ini akan mencoba menjawabnya.

Dalam bahasa Arab modern, padanan untuk kata moderat atau moderasi adalah wasat atau wasatiyya. Istilah “mutawassit” kadang-kadang juga dipakai. Islam moderat, dalam bahasa Arab modern, disebut sebagai al-Islam al-wasat. Moderasi Islam diungkapkan dengan frasa wasatiyyat al-Islam.
05/03/2012 | Editorial, |

 

Keadilan, Teks, dan Waktu

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Baik dalam masyarakat beragama dan masyarakat sekular, ada hal yang mempertemukan keduanya, yakni pentingnya kedudukan teks sebagai penjamin makna keadilan. Teks yang terbentuk melalui jalinan huruf yang membentuk kalimat dan ujaran yang bermakna, memberikan rasa kepastian kepada masyarakat.

Suatu pengertian yang pra-teks (seperti pikiran yang ada di benak kita, atau percakapan longgar dalam sebuah diskusi) biasanya tak stabil. Agar suatu pengertian bersifat stabil, dibutuhkanlah teks sebagai “baju” yang memberikan bentuk yang kurang lebih pasti terhadap kekaburan makna pra-tekstual.
26/02/2012 | Editorial, |

 

Islam dan Kapitalisme

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Cerita tentang Islam yang mempunyai banyak ekspresi bukanlah hal yang baru. Sejak dulu, agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia ini memiliki pelbagai ragam manifestasi pada banyak level. Pada level doktrin dan keyakinan (teologis), sejak dulu ada banyak sekte dalam Islam: Sunni, Syiah, Mu’tazilah, dsb.

Pada mazhab hukum, ada banyak kelompok Islam: Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali. Pada level kecenderungan intelektual, ada banyak trend dalam Islam: ada Islam model kaum fuqaha, ada Islam model kaum sufi, ada Islam model kaum filsuf yang banyak memakai pendekatan rasional.
20/02/2012 | Editorial, |

Terjepit di Antara Komunitas dan Kebebasan

Oleh Ulil Abshar Abdalla

Saya, secara pribadi, mempunyai simpati pada dua kutub itu sekaligus, meskipun pada akhirnya saya lebih mencintai kebebasan individual. Saya menaruh simpati pada komunitas manapun, dan dari agama manapun, yang berusaha sekuat tenaga untuk menjaga norma, tradisi dan identitasnya agar tak lebur dalam “panci mayoritas”.

Kita semua tahu, komunitas yang kebetulan berada dalam posisi mayoritas akan cenderung memaksa semua komunitas lain yang kecil untuk menceburkan diri dalam “panci peleburan” (melting pot). Sebaliknya, komunitas-komunitas kecil itu sudah pasti akan melakukan perlawanan terhadap pemaksaan semacam itu.
13/02/2012 | Editorial, |

 

Islamisasi Ruang Publik

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Saat ini, memakai jilbab bukan lagi sekedar tanda kesalehan agama, tetapi juga sebuah mode. Di mall-mall yang mewah di Jakarta, kita sudah tak asing lagi dengan pemandangan perempuan berjilbab yang sangat “fashionable”.

Bahkan berjilbab telah berbaur dengan gaya hidup kelas menengah kota yang lain, seperti nongkrong di Starbucks atau bahkan di tempat karaoke keluarga seperti Inul Vista, misalnya. Pemandangan perempuan berjilbab yang bekerja di sektor profesional yang berkantor di Jalan Sudirman atau Thamrin, juga sudah menjadi santapan kita sehari-hari.
06/02/2012 | Editorial, |

Nasionalisme Abdullah bin Nuh

Oleh Saidiman Ahmad

Bin Nuh menulis: “Anda adalah saudaraku. Apapun keadaan anda dan apapun kebangsaan anda. Apapun bahasa anda dan bagaimanapun warna kulit anda. Anda saudaraku walaupun anda tidak kenal aku dan tidak tahu siapa bundaku. Walaupun aku tidak pernah tinggal serumah dengan anda dan belum pernah seharipun hidup bersama anda….”
03/02/2012 | Editorial, |

 

Dua Corak Tradisi Islam

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Berkebalikan dengan teks Ibn al-Qayyim ini, kita menjumpai tradisi populer yang berasal dari teladan para wali di Jawa yang menunjukkan sikap toleran terhadap tradisi agama lain, bahkan penghormatan yang tinggi terhadapnya. Contohnya adalah menara Kudus yang dibangun oleh Syekh Ja’far Shadiq alias Sunan Kudus (wafat circa 1550 M), salah satu Wali Sembilan yang menyebarkan agama Islam di Jawa.

Menara ini mirip sekali dengan bentuk pura dalam tradisi Hindu. Konon, Sunan Kudus juga melarang murid-muridnya menyembelih sapi untuk menghormati perasaan umat Hindu. Itulah sebabnya, hingga saat ini, tradisi memakan daging sapi kurang begitu berkembang di masyarakat Muslim di kawasan Kudus, Jawa Tengah—sisa dari kebiasaan yang berasal dari masa Sunan Kudus dulu. 24/01/2012 | Editorial, |

Demokrasi Islam?

Oleh Saidiman Ahmad

“...perubahan politik menuju demokrasi yang melanda dunia Islam saat ini mesti dibaca sebagai fenomena baru yang tidak melulu bisa dijelaskan melalui pendekatan doktrin dan sejarah. Interaksi dan perilaku masyarakat Muslim sendirilah yang menyebabkan itu terjadi. Pola-pola interaksi sosial yang terus berubah ditambah dengan aktor-aktor demokrasi yang terus bergerak melakukan mobilisasi sumber daya yang menyebabkan semua ini terjadi.”
16/01/2012 | Editorial, |

 

Fundamentalisme Yahudi

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

Apa yang diperlihatkan oleh kelompok Yahudi ultra-Ortodoks ini sebetulnya menunjukkan bahwa gejala fundamentalisme bukanlah khas pada agama tertentu, tetapi ada pada agama-agama besar dunia. Ada di Yahudi, ada di Kristen, dan ada pula di Islam.
09/01/2012 | Editorial, |

 

Merayakan Natal di Rumah Eyang

Oleh Lies Marcoes Natsir

“Saya membiarkan proses pengenalan anak-anak saya pada agama lain melalui cara yang wajar seperti ini. Saya tidak ingin membangun prasangka seperti saya mendapatkannya di waktu kecil. Anak-anak saya tumbuh dalam komunitas yang plural dan terbuka. Mereka akan memiliki pergaulan yang lebih luas dari saya. Menjadi terbuka dan toleran sangatlah penting bagi mereka.”
02/01/2012 | Editorial, |

 

2.7.5 Suara Mahasiswa

 

Isra’-Mikraj dan Spirit Pluralisme dalam Perintah Shalat

Oleh Sobih Adnan*

“Begitu tingginya Islam mengapresiasi agama-agama sebelumnya, Cyril Glassé, mengatakan “...the fact that one Revelation should name others as authentic is an extraordinary event in the history of religions”. Perhatian Islam tersebut harus tetap kita apresiasi yakni ajakan untuk menemukan dasar-dasar kepercayaan yang sama, yang dalam hal ini tidak lain ialah paham Ketuhanan Yang Maha Esa atau tauhid, monoteisme.

Ajakan itu, diperlukan, karena dasar kepercayaan atau keimanan akan sangat menentukan apakah suatu agama cukup kuat mendukung pesannya sendiri. Inti pokok dari ajaran para nabi ialah memusatkan penghambaan diri dan pengabdian mutlak hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, diikuti dengan perlawanan kepada tirani dan menegakkan keadilan dan keseimbangan.

Perlawanan terhadap tirani dan keimanan kepada Tuhan adalah pegangan hidup yang kukuh, suatu kebenaran yang jelas berbeda dari kepalsuan. Karena itu Islam dan sebagaimana agama-agama sebelumnya adalah agama hanif, artinya selalu cenderung kepada yang suci dan baik.”
18/06/2012 | Suara Mahasiswa, |

 

Arah Baru Pembacaan atas Hadis

Oleh Asrar Mabrur Faza*

Jika diperhatikan argumen-argumen di atas berbanding terbalik dengan realitanya. Al-Walid bin Uqbah misalnya, adalah sahabat yang pernah berbohong kepada Nabi, mabuk dalam memimpin salat subuh, serta disebut fasik dalam Alquran Surat al-Hujurat (49) ayat 6. Al-Asy’ats bin Qays al-Kindi pernah murtad dan kembali lagi masuk Islam.
Bujair bin ‘Abdillah bin Murrah bin ‘Abdillah bin Sa‘ab pernah dilaporkan telah mencuri tas kulit Nabi. Abu Darda’ pernah dinilai berdusta. Abu Hurairah pernah mengalami gangguan kejiwaan karena menderita epilepsi. Abu Hurairah meriwayatkan hadis tentang anjuran bekerja tetapi tidak mengamalkannya, “alias” tunakarya.

Pernah sombong di hadapan sahabat Nabi yang lainnya, karena merasa superior dalam hal kekuatan daya hafal. Padahal kita tahu, sikap “kibriya” hanya pantas dimiliki oleh Allah—tidak Muhammad, apalagi seorang Abu Hurairah.
29/02/2012 | Suara Mahasiswa, |

Reformulasi Fikih Kebebasan Beragama

Oleh Khoirul Anwar*

“Melalui hadis-hadis ini dapat diketahui bahwa nabi Muhammad Saw. tidak pernah menghukum orang yang sudah beragama Islam dan kemudian keluar (murtad), juga tidak pernah memerintahkan sahabatnya untuk membunuh orang murtad.

Dengan demikian nabi Saw. sangat membebaskan manusia dalam memilih agama, baik bagi yang belum beragama sama sekali maupun bagi yang sudah menganut agama tertentu namun mengambil langkah berpindah ke agama lain atau bahkan tidak beragama sama sekali.

Sikap toleransi agung yang dilakukan nabi Muhammad Saw. ini berdasarkan penegasan dari Allah bahwa setiap individu dipersilahkan memilih agama yang ia sukai atau tidak memilih sama sekali (QS. 2:256, QS. 10:108, QS. 17:15, QS. 18:29, QS. 27:93, QS. 30:44, QS. 35:39, QS. 39:49.).”
22/02/2012 | Suara Mahasiswa, |

 

Fikih Anti Korupsi

Oleh Nazar Nurdin*

“Sanksi bagi pelaku korupsi termasuk dalam hukuman ta’zir, yang di dalamnya ada peluang untuk dijatuhkannya hukuman mati. Hukuman mati bisa diperbolehkan atau dijatuhkan, jika memang koruptor disepakati bersama telah melanggar kepentingan umum (Mashalih Al-Ammah).

Dengan demikian, jika kemaslahatan umum (akal, jiwa, agama, kehormatan atau keturunan, harta) menjadi rusak karena perbuatan korupsi, maka boleh saja sanksi pidana mati dikenakan bagi koruptor.

Melalui ta’zir, Negara diperbolehkan memutuskan hukuman mati.
Meski demikian, perlu dibenahi juga mentalitas masyarakat yang mudah memaafkan, harus diperkuat dengan pemahaman lain, bahwa korupsi merupakan dosa besar yang sulit untuk dimintakan pengampunan, baik kepada Tuhan, maupun kepada sesama manusia, sehingga perlahan korupsi bisa terkurangi.”
15/02/2012 | Suara Mahasiswa, |

 

Ketika Masyarakat Adat Berada di Ujung Tanduk

Oleh Muhammad Arif

Berbicara masyarakat adat, mereka tidak hanya memiliki kearifan lokal, tetapi juga memiliki tradisi kepercayaan terhadap hal-hal gaib. Dari situ kemudian lahirlah agama yang sampai saat ini masih dianut oleh masyarakat adat, seperti agama Merapu di Sumbawa, Kaharingan di Kalimantan, Kejawen di Jawa, Buhun di Jawa Barat, parmalin di Sumatra Utara, Kubu di Jambi, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Sayangnya semangat pemerintah, sebagai penyelenggara negara dalam melindungi eksistensi agama-agama atau keyakinan-keyakinan masyarakat adat tersebut kini mulai memudar. 05/02/2012 | Suara Mahasiswa, |

Syiah dan Sejarah Panjang Kekerasan

Oleh Arman Dhani*

Mungkin benar apa yang dikatakan oleh Bertolt Brecht dalam puisinya, To Posterity, sebuah nubuat mengenai zaman yang gelap. Zaman yang tunduk pada dominasi teror mayoritas yang menolak kritik. “Ah, what an age it is, When to speak of trees is almost a crime, For it is a kind of silence about injustice!”.
24/01/2012 | Suara Mahasiswa, |

 

Argumentasi Kebebasan Membangun Rumah Ibadah Non-Muslim

Oleh Khoirul Anwar*

“Nabi Muhammad menjalin hubungan baik dengan non Muslim Najrân dan Umar bin Khathab dengan penduduk Palestina. Perlindungan Nabi dan sahabatnya tidak hanya terbatas pada perlindungan jiwa dan harta, melainkan masuk di dalamnya kepercayaan keagamaan dan rumah ibadah.

Oleh karena itu Taqiyuddin al-Maqrîzî dalam bukunya, al-Mawâ’idz wa al-I’tibâr bi Dzikr al-Khithath wa al-Âtsâr, setelah mengungkapkan nama-nama gereja di Kairo ia menyatakan bahwa gereja yang ada di daerah tersebut dibangun di masa Islam.

(Taqiyuddin al-Maqrîzî, al-Mawâ’idz wa al-I’tibâr bi Dzikr al-Khithath wa al-Âtsâr, Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah: Beirut, cet. I, 1418 H. vol. IV, hal. 374). Hal ini cukup menjadi bukti bahwa Nabi, sahabat, dan para tabi’in mempersilahkan umat agama lain membangun tempat ibadah masing-masing.”
17/01/2012 | Suara Mahasiswa, |

 

Syiah dan Kerukunan “Bilateral ” di Desa Prampelan

Oleh Richa Miskiyya*

Tak seperti di desa lain, desa seluas 2022,31 ha dengan jumlah penduduk 3.042 jiwa ini memiliki heterogenitas keyakinan agama dan anutan madzhab. Meski seratus persen penduduknya muslim, namun di sana terdapat berbagai golongan madzhab agama. Selain NU dan Muhammadiyah, aliran Ahlul Bait atau Sy’iah Itsna Asyariyah ada dan eksis di desa itu.

Padahal bila dilihat secara idelogis, begitu banyak kayakinan ketiga penganut ideologi agama itu yang berbeda, kendati kebanyakan perbedaan itu hanya bersifat furuiyyah (amalan sekunder agama). 
11/01/2012 | Suara Mahasiswa, |

 

Natal dan Islam yang Penuh Kasih

Oleh Arman Dhani*

“Adaptasi adalah kunci keberlangsungan sebuah ajaran. Islam, saya kira juga demikian. Bukankah Islam hanya ada satu di masa Rasulullah Muhammad? Namun kini ada ratusan sekte dan aliran yang mengklaim kebenaran tunggal. Belum lagi perdebatan Fiqh dan Tauhid i antara Sunni dan Syiah. Gereja Katolik juga demikian sampai di mana mereka terpaksa harus berpisah dengan saudara-saudara Protestan. Tafsir adalah “efek-apa-boleh-buat” dari sebuah agama.”
05/01/2012 | Suara Mahasiswa, |

 

Membaca Ulang Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Bingkai Kebebasan

Oleh Prio Pratama*

Pesan empatik yang terkandung dalam doktrin dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar, sebetulnya sah-sah saja jika disalurkan secara benar. Pada hakekatnya dakwah memberikan kebebasan seluas-luasnya pada audien (mad’u) untuk menerima atau menolak. Nabi diberingatkan “engkau hanyalah seorang penyampai (al balagh)”.

Dan karena hidayah adalah sepenuhnya prerogatif Allah, maka berkeinginan menyelamatkan orang dengan merampas kebebasan dan menindas orang lain adalah sebuah ironi yang perlu dipertanyakan. 28/12/2011 | Suara Mahasiswa, |

 

2.7.6 Pernyataan Pers

 

Siaran Pers Mengutuk Polisi Membubarkan Diskusi


Cara polisi membubarkan diskusi sangat bermasalah dan cenderung menebar ancaman. Polisi tidak menangkap massa yang masuk dan mencoba mengganggu diskusi, justru tindakan yang diambil polisi adalah mengakomodir dan tunduk pada tuntutan massa dengan membubarkan diskusi.
07/05/2012 | Pernyataan Pers, |

 

Pernyataan Sikap Jaringan Islam Liberal (JIL) Tentang Teror Bom di Cirebon


Bom meledak di masjid dalam kompleks Markas Polisi Resort Cirebon Kota, Jawa Barat, 15 April 2011. Satu orang tewas dan puluhan polisi terluka, termasuk Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Herukoco. Jaringan Islam Liberal (JIL) mengutuk teror bom tersebut, apapun motifnya.

Kami bersimpati dan menyatakan duka yang mendalam atas para korban, baik korban meninggal, luka-luka, maupun trauma.Kami percaya polisi dan aparat keamanan lainnya akan segera menangkap para pelaku sebagaimana yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya. Dan kami akan selalu mendukung upaya tersebut.

Bom itu memang meledak dan membawa korban. Tapi Indonesia akan tetap ada. Dan warga negara Indonesia tidak akan berhenti menjalani hidup dalam kebhinekaan dan persaudaraan.
Jakarta, 15 April 2011
15/04/2011 | Pernyataan Pers, |

 

 

Negara Harus Menjamin Kebebasan Beribadah, Beragama dan Berkeyakinan


Tanggung jawab ini dapat dilakukan dengan membuat aturan hukum dan kebijakan yang menciptakan rasa aman bagi warga negara dalam melaksanakan ibadah, agama dan keyakinannya. Ini merupakan amanat hukum dan HAM, yaitu bahwa negara mempunyai kewajiban pokok terhadap Hak Asasi warga negara yaitu: melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill) dan menghormati (to respect) hak asasi warga negara, dimana hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan turut di dalamnya.
16/08/2010 | Pernyataan Pers, |

 

 

JIL Adakan Konferensi Pers


“Tidak ada satu pasal pun yang dilanggar oleh JIL. Bila masih ada sebagian orang yang masih keberatan dengan keberadaan JIL, silahkan menggugat lewat jalur hukum. Karena negara kita adalah negara hukum”.
16/09/2005 | Pernyataan Pers, |

 

Warga Utan Kayu Dukung JIL


Menyangkut perbedaan pandangan dalam beragama, Ketua RW 05 ini menyarankan untuk tetap menjaga etika dan mengedepankan dialog. “Semua perbedaan yang ada harus diselesaikan dengan kepala yang dingin. Karena semua perbedaan yang ada adalah rahmah. Apalagi jika perbedaan itu tetap berpegang pada Alquran dan hadis”, papar Alam. 11/09/2005 | Pernyataan Pers, |

 

JIL Dipaksa Bubar


Oleh karena itu Goenawan Mohamad dalam pernyataan persnya mengaku tidak akan membiarkan kekerasan dan kesewenang-wenangan semacam itu merajalela. Sebab hal itu akan membawa Indonesia pada anarkhisme hukum rimba. Ia juga mengecam upaya-upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di dalam bidang pemikiran dan keagamaan.
09/09/2005 | Pernyataan Pers, |

 

Aktivis Islam dan Pro Demokrasi Menolak Fatwa MUI


Fatwa haram ini dengan sangat jelas mengancam kebebasan hak beribadah 200 ribu pengikut JAI di seluruh Indonesia dan bukan tidak mungkin fatwa itu akan mengulang peristiwa mihnah (inkuisisi) pada abad XV
02/08/2005 | Pernyataan Pers, |

Utamakan Rasa Kebangsaan dan Hak-Hak Konstitusional Kewarganegaraan!


Dari sudut prinsip-prinsip kebangsaan Indonesia, kami berpandangan bahwa fatwa MUI itu cenderung menanggalkan prinsip ‘Bhineka Tunggal Ika’ yakni ketika MUI mengharamkan pluralisme. Pluralisme atau kemjemukan merupakan fakta dan stand point pendirian negara bangsa Indonesia yang secara tegas kemudian diadopsi oleh para pendiri bangsa dalam sila ketiga Pancasila.
01/08/2005 | Pernyataan Pers, |



2.8 JIL Edisi Indonesia

 

Diskusi Jaringan Islam Liberal: Nabi dan Pengalaman Pewahyuan


Diskusi Jaringan Islam Liberal:
“Nabi dan Pengalaman Pewahyuan”
Kajian atas Pemikiran AbdulKarim Soroush
Narasumber        :  Nurrofiah dan Novriantoni Kahar
Moderator         :  Malja Abrar
Selasa, 29 Januari 2012 Pukul 19.00-21.00 WIB
Teater Utan Kayu (TUK) Jl. Utan Kayu Raya No.68 H, Jakarta Timur
21/01/2013 | Agenda, |

 

Ulil: Beda Tafsir bukan Penodaan

Oleh Tantowi Anwari*

“Ketika kelompok mayoritas di banyak tempat di dunia ini, termasuk Indonesia, selalu punya cara untuk mendiskreditkan minoritas, maka kebebasan beragama dan berkeyakinan harus menjadi elemen penting dalam ide kebebasan politik dan sipil.”
04/01/2013 | Reportase, |

 

Mempertimbangkan Tuhan-nya Anak-anak

Oleh Oleh : Husein Ja’far Al Hadar*

Ironisnya, yang justru sering kita lakukan adalah mendoktrin anak-anak terkait perkara teologis, sebagaimana juga kita lakukan pada mereka dalam soal agama. Kita ‘memaksa’ mereka untuk percaya pada Tuhan yang kita yakini. Sehingga, iman yang terbentuk dalam batin mereka adalah iman warisan yang turun-temurun sejak nenek moyang dahulu, seperti juga agama.

Sehingga, terbentuklah kualitas iman sebagai sebuah tradisi, bukan keyakinan. Akibatnya, iman—juga agama— yang terbentuk sifatnya kaku, keras, jumud, tertutup, tidak toleran, dan seterusnya. Sebuah iman yang tak bisa kita pertanggungjawabkan saat dewasa, karena ia hadir sebagai warisan dan dianut lebih sebagai sebuah tradisi.
04/01/2013 | Kolom, |

 

Ulil Abshar-Abdalla Lemahnya Argumen Penodaan Agama


Diskusi Ulil Abshar-Abdalla dengan para jurnalis Jawa Timur di Surabaya, 24 November 2012. Acara diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).
27/11/2012 | Gagasan, |

 

Israel Antara Shakespeare dan Chekov*

Oleh Akhmad Sahal

Konflik antara Israel dan Palestina, kata sastrawan Israel Amos Oz, adalah tragedi setragis-tragisnya. Karena yang menyulut konflik tersebut adalah benturan dua klaim yang sama-sama tidak mau mengalah. Lantas bagaimana mungkin tragedi semacam ini bisa disudahi? Amos Oz menyebutkan dua pilihan cara penyelesaian: model Shakespeare atau model Chekov.
22/11/2012 | Kolom, |

 

Hukum Bagi Para Penghina Nabi


Diskusi Bulanan Jaringan Islam Liberal
“Hukum Bagi Para Penghina Nabi
Narasumber: Prof. Dr. Zainun Kamal (UIN Jakarta) &
Ulil Abshar-Abdalla (JIL)
Moderator: Abdul Moqsith Ghazali
Selasa, 30 Oktober 2012, Jam 19.00-21.30 WIB,
Teater Utan Kayu Jakarta Timur
26/10/2012 | Agenda, |

 

Membaca “Pesan-Pesan Al-Quran” dari Djohan Effendi

Oleh Evi Rahmawati

Menurut Kang Jalal, “ada satu benang merah yang mengikat seluruh pembahasan dalam buku ini, bahwa Djohan Effendi menganggap al-Quran sebagai buku petunjuk dan pembimbing moral di dalam kehidupan manusia. Ia menerjemahkannya dari ayat “… dzaalika al-kitaabu laa rayba fiihi hudaa li al-muttaqiin.” 

Berangkat dari ayat tersebut penulis meyakini al-Quran bukan sebagai kitab sejarah, bukan pula buku hukum. Al-Quran adalah petunjuk moral, yang mengilhami kita bagaimana seharusnya hidup pada zaman sekarang.”
11/10/2012 | Reportase, |

 

Membangun Harmoni Mencipta Perdamaian Reportase Diskusi Ulil Abshar-Abdalla

Oleh Evi Rahmawati

Lagi pula, berbeda pandangan merupakan hak paten dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Bukan hanya itu, hak ini juga, dalam konsepsi political rights, tidak bisa dilepaskan dari dua hak lainnya yang saling berkelindan: hak untuk mengekspresikan pendapat serta hak untuk berserikat.

Jika seseorang memiliki suatu pandangan tertentu, maka ia juga punya hak untuk menyuarakan pandangannya serta mengorganisir masyarakat yang memiliki pandangan serupa. Sebagai idealisme HAM, ini merupakan tiga hak dalam satu paket, tegas Ulil.

Dan peran negara adalah hadir dengan kesadaran serta tanggung jawab untuk melindungi tiga hak tersebut. Manakala negara sadar akan peran pentingnya ini, maka akan ada satu upaya untuk memproduksi serta menegakkan hukum yang bisa mengakomodir ketiga hak tersebut.
10/10/2012 | Reportase, |

 

Ajaran Hikmah Muta’aliyyah Mulla Sadra : Antara Filsafat dan Ilmu Kalam

Oleh Prio Pratama*

Seseorang yang hendak terhubung dengan dunia ilahi, seperti halnya para Nabi, menurut Sadra, haruslah dilengkapi dengan atribut-atribut tertentu. Di antaranya memiliki kecerdasan teoritis yang paripurna (kamâl al quwwah al nazâriyyah), sempurna daya imajinatifnya (kamâl al quwwah al khayâliyyah), dan aktualnya potensi kejiwaannya lewat praktikum-praktikum tertentu seperti bertapa, merenung, atau olah kejiwaan lainnya (quwwat al nafs min juz’ihâ al ‘amaly). 

Bagi sadra lebih jauh, meskipun kenabian memang harus terputus karena tidak ada nabi lagi setelah Muhammad, tapi dia meyakini adanya kenabian yang bersifat parsial (partial prophecy) yaitu tanggung jawab kenabian yang diwarisi oleh para imam yang terus tersambung.
03/10/2012 | Reportase, |

Bedah Buku “Pesan-Pesan al-Qur’an Karya Djohan Effendi”


Diskusi Bulanan Jaringan Islam Liberal
Bedah Buku
“Pesan-Pesan al-Qur’an Karya Djohan Effendi”
Narasumber: Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat (IJABI Jakarta)
& Novriantoni Kahar, Lc (JIL).
Selasa, 25 September 2012, Jam 19.00-21.30 WIB,
Teater Utan Kayu Jakarta Timur
21/09/2012 | Agenda, |




2.9 Indonesia Damai Tanpa JIL: Sebelas Tahun JIL Menebar Sesat


jil-1
JAKARTA (VoA-Islam) – Sejak didirikan 11 tahun yang lalu (8 Meret 2001), Utan Kayu 68H memang menjadi markas JIL dan beberapa kelompok budaya, seni dan agama. Selain menjadi markas, Utan Kayu 68H juga menjadi center kegiatan kaum liberal selama 11 tahun.

Dari situlah para aktivis liberal menyebarluaskan pikiran-pikiran sesat dan nyelenehnya ke kalangan umat Islam Indonesia. Talkshow di Radio 68H itu kerap mengangkat tema-tema yang isinya banyak menggugat  syariat Islam. Termasuk milis dan website JIL yang banyak menggugat otentitas al-Qur’an yang menjadi kitab suci umat Islam di seluruh dunia.

Sebagian aktivis JIL melanjutkan studi ke luar negeri, sebut saja Ulil Abshar Abdalla melanjutkan studi ke Universitas Harvard-Amerika Serikat dan Boston University (gelar master), Nong Darol Mahmada ke Australia dan Luthfi Assyaukani ke Singapura. Berbagai diskusi dan seminar digelar JIL secara terbuka kepada masyarakat dan kalangan mahasiswa. Adalah Guntur Romli, aktivis JIL yang terlihat aktif sebagi moderator.

Dalam perjalanannya, aktivis JIL seperti Ulil telah menghasilkan karya sesatnya, diantaranya buku berjudul: “Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam, Bunga Rampai Surat-surat Tersiar”. Buku ini merupakan kumpulan surat Ulil dengan para anggota milis Islam Liberal sejak ia belajar di Boston satu setengah tahun lamanya.

Hal serupa juga dilakukan Luthfi As Syaukani yang giat menuliskan pemikiran liberalnya ke sejumlah media massa Indonesia. Harian Kompas sempat memuat artikel As Syaukani yang berjudul “Dua Abad Islam Liberal” (2007). Dalam tulisan tersebut, Luthfi menyebul JIL, lembaga yang dibentuk pada 2001 itu sebagai sebuah gerakan pencerahan bagi umat Islam di Indonesia. Ia menganjurkan agar umat Islam bergembira menyambut ulang tahun JIL ketika itu.



2.10 MENJUAL ISLAM DEMI DOLAR

Wawancara Prof Dr Hj Huzaemah Tahido Yanggo, MA , Pakar Perbandingan Mazhab Hukum Islam dengan Sabili

Adalah Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo yang lantang mengemukakan hal ini. Peraih gelar doktor bidang fiqih dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ini, tanpa beban, menyatakan ada kepentingan materi di balik munculnya berbagai paham liberal di masyarakat. Demi dolar, itu kata-kata yang tepat untuk sebuah paham yang mengusung liberalisme.

Setelah laporan dari wartawan-wartawan Sabili yang ditugasi mewawancarai sejumlah narasumber terkait paham liberal, masuk ke meja redaksi. Sejumlah fakta dan data dari nara sumber terkait soal dana menjadi jawaban kenapa para pengusung paham liberal acap kali melontarkan pemikiran-pemikiran nyeleneh.

Menurut penerima penghargaan atas prestasi kepemimpinan dan manajemen peningkatan peranan wanita dari menteri negara peranan wanita RI tahun 1999 ini, tangan-tangan asing menyokong para pengusung paham liberal itu di Indonesia untuk kepentingan mereka.

Berdasar pengamatan mantan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, selama ini di lapangan, dukungan pihak asing tersebut dilakukan melalui berbagai proyek, seperti pengadaan buku-buku, seminar, lokakarya dan penelitian-penelitian, terutama yang mengusung pemikiran liberal. “Kalau tidak dari bantuan asing, darimana mereka mencetak buku-buku karyanya,” tandas ibu satu putra yang bernama Syarif Hidayatullah ini.

Lain Prof Huzaemah, lain pula Ketua KISDI Adian Husaini. Cendekiawan Muslim yang baru saja meraih gelar doktor di salah satu universitas di Malaysia ini mengakui, umat Islam kadang terlambat merespon munculnya paham liberal karena kaum Muslimin menganggap pemikiran dan kajian ilmiah tidak lebih penting dari politik, ekonomi dan lainnya.

“Politik, ekonomi dan lainnya penting, tapi ilmu lebih penting sebab ilmu adalah landasan tegaknya iman. Jika ilmu rusak, akan lahir ulama rusak yang lebih bahaya daripada orang kafir yang rusak,” tandasnya.

Soal menjamurnya paham liberal, Adian mempunyai pandangan sendiri. Menurut Anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, paham bebas yang cenderung kebablasan ini akan terus muncul sepanjang masa, sebab ada pihak-pihak yang menjadi produsen, distributor, pengecer dan pengasongnya. Khusus di Indonesia, paham liberal ini mulai hidup sejak tiga puluh tahun lalu. Kalau saat ini paham liberal marak, sangat dapat dimaklumi sebab mereka sedang menuai hasilnya. “Para pendukung pemikiran nyeleneh ini bisa saja dari perorangan, lembaga, bahkan negara,” tandas pengamat politik Islam yang menjadi salah seorang garda terdepan dalam membantah pemikiran-pemikiran liberal ini.

Pendapat dua orang cendekiawan Muslim di atas bisa jadi mewakili sebagian pandangan umat Islam Indonesia. Perihal kepentingan uang di balik munculnya pemikiran-pemikiran liberal di Indonesia, dapat dicocokkan dengan sejumlah fakta di lapangan.

Pada kata pengantar Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD KHI) misalnya, secara gamblang, Tim Pengarusutamaan Gender (TPG) Pimpinan Musdah Mulia mengucapkan terima kasih pada The Asia Foundation (TAF), sebuah LSM internasional yang acap kali memberikan bantuan dana kepada para NGO lokal. Menurut sejumlah kalangan, sudah barang tentu ucapan terima kasih TPG kepada TAF itu bukan sekadar basa-basi, namun benar-benar ada maksudnya.

Hal ini diperkuat oleh pendapat salah seorang pejabat Departemen Agama yang tidak mau disebutkan namanya. Kepada SABILI, pejabat ini menyatakan, untuk mengegolkan CLD KHI, The Asia Foundation mengucurkan dana sebanyak enam miliar rupiah. Dana sebesar itu digunakan untuk melakukan penelitian lapangan ke sejumlah daerah. “Dana itu tidak ada yang gratisan,” tandas sumber SABILI itu.

Soal kucuran dana pihak asing tersebut juga diakui sendiri oleh Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla. Saat diwawancarai Majalah Hidayatullah Desember 2004 lalu, Ketua Lakpesdam NU ini mengaku dapat kucuran dana sebesar 1,4 miliar rupiah per tahun dari TAF untuk tujuan mendorong politik sekular di Indonesia.

Sayangnya SABILI tidak memperoleh tanggapan soal ini dari Ulil. Saat SABILI mengonfirmasi soal kebenaran dana di atas, pentolan kelompok JIL ini menolak diwawancara. Bahkan saat wartawan SABILI meminta waktu untuk wawancara, Ulil malah menjawab “Saya tidak bersedia diwawancarai SABILI”. Ketika SABILI balik bertanya kenapa ia tidak bersedia diwawancarai, Ulil balik menjawab serupa, “Begini, saya nggak mau diwawancarai SABILI.” Setelah Ulil menjawab itu, telepon pun terputus. Setelah itu, Ulil tidak pernah menjawab meski sekali pun telepon dan sms dari SABILI.

Seorang profesor hukum yang tidak bersedia namanya disebut memaparkan pengalamannya. Saat diundang anggota DPD memberikan masukan soal hukum Islam di DPR beberapa waktu lalu, ia merasakan adanya kepentingan asing di balik paham liberal. Menurut ceritanya, saat kasus revisi Kompilasi Hukum Islam (KHI) mencuat ke permukaan, sejumlah orang dari LSM asing tertentu mendatangi kediamannya. Mereka meminta sang profesor menulis pembaruan KHI dengan imbalan puluhan juta rupiah.

Namun dengan nada halus, sang profesor menolaknya. Tak berhenti sampai di situ. Besoknya, mereka kembali mendatangi sang profesor dan memintanya kembali menulis pembaruan KHI. Tentu saja mereka menyediakan imbalan yang lebih besar lagi. Namun profesor itu kembali menolaknya. Padahal, mereka sudah menyediakan sebuah secarik kertas sebagai kontrak penulisan. “Saya menolaknya karena mencium ada kepentingan tidak baik dalam kontrak tersebut,” katanya.

Kepada SABILI, pria yang pernah menikahkan pasangan beda agama Dedi Corbuzier dan Karlina ini menolak bila disebut sebagai anggota JIL pimpinan Ulil Abshar Abdalla. Saat diwawancarai SABILI, ia berkali-kali menolak disebut aktivis JIL. “Saya harus tegaskan dulu bahwa saya bukan aktivis JIL, tapi kalau saya diminta mengisi oleh JIL, sesuai latar belakang, saya akan mengisi,” kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.

Zainun juga menolak dianggap sektarian. Sebagai seorang akademisi, ia mengaku bisa saja berada di mana-mana, baik di DDII, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lainnya. Bahkan jika para aktivis Ahmadiyah atau Syiah mengundangnya, ia bersedia menghadirinya. “Bukan berarti saya masuk kelompok mereka,” katanya.

Untuk menangkal serangan kelompok liberal tersebut, Adian Husaini mengatakan, yang menjadi prioritas utama adalah melahirkan sebanyak-banyaknya cendekiawan Muslim yang mampu menjawab tantangan pemikiran tersebut, mampu memahami Islam dengan baik dan memahami pemikiran Barat, Kristen, Yahudi dan pemikiran sesat lainnya.

Adian mengutip kisah Sayyidina Umar bin Khaththab ra. Umar menangis bahagia saat seseorang mengritiknya. Adian belum melihat budaya kritik mengritik ini tumbuh di internal umat Islam. Kritik kepada seseorang, menurutnya, masih dinilai sama dengan menjatuhkan. “Ini yang tidak benar. Tradisi kritik ini sulit berkembang jika budaya ilmu tidak berkembang,” tegasnya.

Adian boleh jadi benar. Kehancuran Islam bukan disebabkan kuatnya musuh-musuh Islam, tapi lebih disebabkan lemahnya ketahanan internal umat Islam sendiri. Jika umat Islam kokoh, serangan sedahsyat apapun yang datang dari musuh-musuh Islam, tidak akan mudah menjungkirbalikkan posisi umat. Jadi, sudah semestinya, umat Islam terus membentengi diri dengan akidah dan pemahaman Islam yang benar.



2.11 Melawan JIL


»»Diabolisme Intelektual, DR. Syamsudin Arif,MA
Diábolos adalah 'iblis. Sebagaimana kita ketahui, ia dikutuk dan dihalau karena menolak perintah Tuhan dan bersujud kepada Adam. Tapi dia bukan atheist atau ragu pada Tuhan.....

»»Melawan Iblis JIL di Sarangnya, Hartono Ahmad Jaiz, Sag
Pada tanggal 16 April 2005 lalu, berlangsung acara   bedah buku di UIN (alias IAIN) Jakarta. Buku yang   dibedah berjudul “Ada Pemurtadan di IAIN” karya Hartono Ahmad Jaiz. Pemrakarsa acara tersebut adalah   anak-anak JIL....

»»Menyoroti Studi Teks Al-Qur’an di Barat,DR Syamsudin Arif, MA
Sungguh disayangkan lahirnya sarjana Islam penganut orientalis dan harus membuang energi untuk mengorek-orek otentisitas Al-Qur'an. Perkara yang sudah selesai jelas dan tuntas ......

»»Kritik Reinterpretasi dan Liberalisasi Penafsiran, DR Syamsudin Arif, MA
Kalangan JIL mengatakan al-Qur’an merupakan refleksi budaya primitif. Karena itu harus ditafsir ulang. Imam al-Ghazali mengatakan, penafsir al-Qur'an yang hanya menggunakan akal, tempatnya neraka...

»»Dekonstruksi Aqidah Islam,  DR.Adian Husaini,MA
Apa yang dilakukan kelompok Islam Liberal dengan melakukan dekonstruksi terhadap istilah “kafir” akan memiliki dampak yang serius terhadap aqidah Islam. Dan ini adalah proyek puluhan tahun dari para orientalis Barat. Sejumlah orientalis sudah lama menggulirkan gagasan istilah “Islam” dengan I besar dan “islam” dengan i kecil.....

»»Jejak Kristen dalam Islamic Studies,DR Syamsudien Arif,MA
Di Indonesia, belakangan sejumlah cendekiawan Muslim mengimpor ide dan teori-teori pemikir Barat, yang kebanyakan diambil dari tradisi Kristen. Di mana, Islam diposisikan seolah-olah sebagai “agama yang kebenarannya belum final....

»»Keculasan Pembela Aminah Wadud ,Ustadz Abu Umar  Abdillah
Ada cara licik yang dilakukan para pendukung Wadud untuk menggiring opini kaum muslimin......

»»Tragedi Adopsi Peradaban Barat ,Hamid Fahmy Zarkasyi, MA, Phil
Adopsi peradaban dan kebudayaan Barat adalah sesuatu yang lumrah. Faktanya, ilmuwan banyak terkooptasi oleh peradaban Barat. Bahkan memaksakannya sebagai pandangan hidup ...

»»Teror Kata Berkedok "Kasih" ,DR. Adian Husaini,MA
Teror kata berkedok 'kasih' terbukti ampuh menaklukkan kekuatan Islam dibanding teror fisik berkekuatan 'cluster bomb' ...

»»Membongkar Konsep Dasar al-Quran  ,DR. Adian Husaini,MA
Nasr Hamid yang melakukan kritik terhadap teks al-Quran, banyak persamaan dengan fenomena dalam tradisi Kristen yang begitu digemari para sarjana Muslim..

»»Gender Equality versi Aminah Wadud ,Ustadz Abu Umar  Abdillah
Satu lagi kejutan konyol dari kalangan Islam Liberal. Kali ini dilakukan Aminah Wadud...

»»Al qur'an bukan produk budaya
Pendapat Nashr Hamid problematis. Kapan Alqur’an menjadi produk budaya dan kapan ia menjadi podusen budaya??

»»KEKALAHAN INTELEKTUAL SEORANG ABDUL MUQSID AL-GHAZALI, IR Hafiz Abdurrahman
Membaca “Absurditas Khilafah Islamiyah” tulisan saudara Abdul Muqsid di harian Indo Pos (4/4/05), yang juga dimuat dalam website JIL, sungguh sangat menggelikan. Kelihatannya, Muqsid telah mengalami kegelisahan dan dendam yang luar biasa setelah diskusi yang diselenggarakan di UIN Jakarta  tanggal 10 Maret 2005 itu

»»Mengapa Minder terhadap Barat? (1),DR.Adian Husaini
Kebanyakan sikap sinis dan hujatan terhadap Islam belakangan ini terjadi akibat kebodohan, kesilauan rasa minder terhadap peradaban Barat.

»»Mengapa Minder terhadap Barat? (2),DR.Adian Husaini
Kebanyakan hujatan terhadap Islam belakanganini terjadi akibat kebodohan, kesilauan rasa minder terhadap peradaban Barat...

»»Pemurtadan di IAIN/UIN
Dalam berbagai aspek, IAIN nyata-nyata berkiblat ke Barat, makanya bisa dirasakan adanya kecenderungan menyebarkan virus perusak (penghancur) iman. Virus penghancur iman itu telah merata di IAIN, STAIN, STAIS, UIN, dan bahkan sampai ke Fakultas Agama Islam di perguruan tinggi umum.

 

 

2.12 Otak Busuk JIL

 

2.12.1 Indonesia Tanpa JIL

Pembaca yang budiman, di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup ada dua golongan musuh Islam yaitu orang kafir dan orang munafiq. Di antara kedua golongan ini orang-orang munafiq adalah yang paling berbahaya bagi ummat Islam, karena mereka mengaku Islam namun pada hakekatnya menghancurkan Islam dari dalam. Dan hal ini senantiasa terjadi di sepanjang jaman, begitu pula di jaman kita sekarang ini bahkan di negeri yang kita tinggali ini.

Allah Ta’ala memerintahkan kepada Nabi dan orang-orang yang beriman supaya berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq.

Allah berfirman, “Wahai Nabi berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafiq dan bersikap keraslah pada mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (At Taubah: 73)

2.12.2 JIL Mengganyang Islam

Salah satu musuh yang kini tengah dihadapi ummat Islam adalah ajaran sesat yang dibawa oleh Jaringan Islam Liberal/JIL. Sehingga kerancuan yang mereka tebarkan perlu dibantah, apalagi orang-orang yang membawa pemikiran sesat ini adalah tokoh-tokoh yang digelari cendekiawan, kyai dan intelektual.

Sebenarnya pernyataan mereka terlalu menyakitkan untuk ditulis dan disebarluaskan, namun demi tegaknya kebenaran maka dalam kesempatan ini akan kami bawakan beberapa contoh kesesatan pemikiran mereka yang dengannya pembaca akan mengetahui betapa rusaknya akidah Islam Liberal ini.

2.12.3 Orang JIL Tidak Paham Tauhid

Nurcholis Majid menafsirkan Laa ilaaha illallah dengan arti “Tiada tuhan (t kecil) kecuali Tuhan (T besar)”. Padahal Rasulullah, para sahabat dan para ulama dari jaman ke zaman meyakini bahwa makna Laa ilaaha ilallah adalah “Tiada sesembahan yang benar kecuali Allah”. Dalilnya adalah firman Allah, “Demikian itulah kuasa Allah Dialah sesembahan yang haq adapun sesembahan-sesembahan yang mereka seru selain Allah adalah (sesembahan) yang batil…” (Al Hajj: 62).

Nah, satu contoh ini sebenarnya sudah cukup bagi kita untuk mengatakan bahwa ajaran JIL adalah sesat karena menyimpang dari petunjuk Rasulullah dan para sahabat. Walaupun dalam mempromosikan kesesatannya mereka menggunakan label Islam, tapi sesungguhnya Islam cuci tangan dari apa yang mereka katakan.

2.12.4 Orang JIL Tidak Paham Kebenaran

Ulil Abshar (seorang tokoh JIL -ed) mengatakan bahwa semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran, jadi Islam bukan yang paling benar katanya. Padahal Al Qur’an dan As Sunnah menegaskan bahwa Islamlah satu-satunya agama yang benar, yaitu Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imron: 19). Nabi juga bersabda, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Tidaklah ada seorang pun yang mendengar kenabianku, baik Yahudi maupun Nasrani kemudian mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa kecuali pastilah dia termasuk di antara para penghuni neraka.” (HR. Muslim).

Kalau Allah dan Rasul-Nya sudah menyatakan demikian, maka anda pun bisa menjawab apakah yang dikatakan Ulil ini kebenaran ataukah bukan?

2.12.5 Orang JIL Tidak Paham Islam

Para tokoh JIL menafsirkan Islam hanya sebagai sikap pasrah kepada Tuhan. Maksud mereka siapapun dia apapun agamanya selama dia pasrah kepada Tuhan maka dia adalah orang Islam. Allahu Akbar! Ini adalah Jahil Murokkab (bodoh kuadrat), sudah salah, merasa sok tahu lagi. Cobalah kita simak jawaban Nabi ketika Jibril bertanya tentang Islam.

Beliau menjawab, “Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, engkau menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Romadhon dan berhaji ke baitulloh jika engkau sanggup mengadakan perjalanan ke sana.” (HR. Muslim).

Siapakah yang lebih tahu tentang Islam; Nabi ataukah orang-orang JIL?

2.12.6 Orang JIL Menghina Syari’at Islam

Ulil Abshor mengatakan bahwa larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam sudah tidak relevan lagi. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman, “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku telah ridho Islam menjadi agama kalian.” (Al Ma’idah: 3).

Kalau Allah yang maha tahu sudah menyatakan bahwa Islam sudah sempurna sedangkan Ulil mengatakan bahwa ada aturan Islam yang tidak relevan -tidak cocok dengan perkembangan jaman- maka kita justeru bertanya kepadanya: Siapakah yang lebih tahu, JIL ataukah Allah?!

2.12.7 Orang Bodoh Kok Diikuti?

Demikianlah beberapa contoh kesesatan pemikiran JIL. Kita telah melihat bersama betapa bodohnya pemikiran semacam ini. Kalaulah makna tauhid, makna Islam adalah sebagaimana yang dikatakan oleh mereka (JIL) niscaya Abu Jahal, Abu Lahab dan orang-orang kafir Quraisy yang dimusuhi Nabi menjadi orang yang pertama-tama masuk Islam.

Karena mereka meyakini bahwasanya Allah-lah pencipta, pengatur, pemberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan, yang mampu menyelamatkan mereka ketika tertimpa bencana, sehingga ketika mereka diombang-ambingkan oleh ombak lautan mereka mengikhlashkan do’a hanya kepada Allah, memasrahkan urusan mereka kepada-Nya.

Namun dengan keyakinan semacam ini mereka tetap saja menolak ajakan Nabi untuk mengucapkan Laa ilaaha illallah. Bahkan mereka memerangi Rasulullah, menyiksa para sahabat dan membunuh sebagian di antara mereka dengan cara yang amat keji. Inilah bukti bahwa orang-orang JIL benar-benar tidak paham Al Qur’an, tidak paham As Sunnah, bahkan tidak paham sejarah!!































BAB III
PENUTUP

Melalui tulisan ini Saya menghimbau kepada segenap kaum muslimin agar menjauhi buletin, majalah, website, siaran TV atau radio yang digunakan oleh JIL dalam menyebarkan kesesatan mereka dan bagi yang memiliki kewenangan hendaklah memusnahkannya. Karena Allah Ta’ala telah memerintahkan,

“Wahai Nabi berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafiq dan bersikap keraslah pada mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (At Taubah: 73).

Dan ketahuilah bahwasanya tidak ada yang bisa membentengi kaum muslimin dari kebinasaan kecuali dengan kembali berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah serta pemahaman para salafush sholih (sahabat dan murid-murid mereka). Dan Rasulullah telah menegaskan bahwasanya ilmu itu hanya bisa diraih dengan cara belajar (lihat Fathul Bari). Semoga tulisan yang singkat ini bisa meruntuhkan kerancuan-kerancuan yang ditebarkan oleh musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya.

Imam Al Auza’i berpesan, “Wajib atas kalian mengikuti jejak salaf (para sahabat) walaupun banyak manusia yang menentangmu. Dan waspadalah dari pemikiran-pemikiran manusia meskipun mereka menghiasinya dengan perkataan-perkataan yang indah di hadapanmu”. Hanya kepada Allah-lah kita memohon perlindungan. Wallahu a’lam. (muslim)






























DAFTAR PUSTAKA



---- Link dan buku ---

link ;

http://www.voa-islam.com/counter/liberalism/2012/03/07/18055/indonesia-damai-tanpa-jil-sebelas-tahun-menebar-sesat/

 




http://id.wikipedia.org/wiki/Jaringan_Islam_Liberal

 



Copyright ©2001-2011 Jaringan Islam Liberal, All rights reserved.
link JIL ;












Buku ;


Tidak ada komentar:

Posting Komentar